ANALISIS PELUANG DAN TANTANGAN PERBANKAN SYARIAH DI ERA DIGITAL DALAM PERSEPEKTIF GENERASI Z
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i11.1041Keywords:
Perbankan Syariah, Era Digital, Peluang, Tantangan, Fintech, Blockchain, Literasi Keuangan, Keamanan SiberAbstract
Era digital terus berkembang, dan kemunculan Inovasi Keuangan Digital (IKD) menunjukkan pesatnya integrasi teknologi ke dalam sektor jasa keuangan. Perbankan syariah, sebagai pemain kunci dalam IKD, harus secara aktif terlibat dalam kemajuan keuangan digital dengan memperkenalkan inisiatif IKD yang disesuaikan dengan kerangka kerjanya. Kehadiran IKD menawarkan peluang dan tantangan bagi perbankan syariah dalam lanskap digital saat ini. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif. Temuan-temuannya mengungkapkan dua hal penting. Pertama, perbankan digital dan fitur-fiturnya merupakan bentuk inovasi keuangan digital di perbankan syariah, sejalan dengan ketentuan Peraturan POJK Nomor 13/POJK.02/2018. Adopsi IKD di perbankan syariah telah menunjukkan pertumbuhan tahunan yang signifikan. Kedua, peluang terbesar bagi perbankan syariah di era digital terletak pada keterlibatan dengan masyarakat dan mempromosikan produk-produknya. Namun, sektor ini menghadapi tantangan yang cukup besar, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, risiko keamanan siber, masalah perlindungan konsumen, dan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat mengenai perbankan syariah. Analisis peluang dan tantangan perbankan syariah di era digital dari perspektif Generasi Z menunjukkan bahwa bank syariah memiliki banyak kesempatan untuk berinovasi berkat kemajuan teknologi. Generasi Z adalah generasi digital dan lebih cenderung menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi seperti aplikasi finansial dan perbankan mobile. Dengan menerapkan teknologi digital yang inovatif, bank syariah dapat meningkatkan jangkauan layanan dan efisiensi operasional. Namun, ada beberapa masalah yang muncul juga. Yang paling menonjol adalah literasi keuangan masyarakat dan keamanan siber. Untuk menarik kepercayaan pelanggan, bank syariah harus memastikan sistem mereka aman dan dapat diandalkan. Selain itu, untuk memaksimalkan potensi pasar, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami produk dan layanan perbankan syariah. Bank syariah dapat memanfaatkan era teknologi untuk tumbuh dan bersaing secara jika mereka menerapkan strategi yang tepat.
Downloads
References
Agustina, D. A., Dimawan, A. E., Ridho, M. F., & Latifah, F. N. (2021). Peningkatan Kualitas Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Perbankan Syariah. Jurnal Education and Development, 9(3), 98–101.
Al-Alawi, A. I., & Al-Bassam, S. A. (2019). Assessing the factors of cybersecurity awareness in the banking sector. Arab Gulf Journal of Scientific Research, 37(4), 17–32. https://doi.org/10.51758/agjsr-04-2019-0014
Astuti, W., & Tunjung Sari, U. (2021). Studi Literatur Terhadap Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas Bank Syariah. JEMeS - Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Sosial, 4(2), 23–31. https://doi.org/10.56071/jemes.v4i2.249
Aulia, R. N., & Fasa, M. I. (2021). Peran Bank Syariah terhadap Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Literasi Keuangan Syariah dan Larangan Riba. Mutanaqishah: Journal of Islamic Banking, 1(2), 72–82.
Azizah, R., Anggraeni, R., & Mustika, Y. S. B. (2024). Peran Perlindungan Konsumen dalam Era Digitalisasi Perbankan Bagi Konsumen. OPTIMAL Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 4(2), 221–233.
Hasni, H. (2022). Peran Financial Technology Dalam Meningkatkan Kinerja Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 23(1), 56–70.
Junaedi, A. T., Renaldo, N., Yovita, I., Veronica, K., & Sudarno, S. (2023). PELUANG DAN TANTANGAN BANK SYARIAH DI ERA PERBANKAN DIGITAL DALAM PERSEPKTIF GENERASI Z. Kurs: Jurnal Akuntansi, Kewirausahaan Dan Bisnis, 8(2), 116–125.
Latifah, E., & Abdullah, R. (2022). Financial Technology (Fintech) Pada Perbankan Syariah: Aplikatif Dan Peran. JIAR: Journal Of International Accounting Research, 1(02), 99–115.
Low, A., Faridi, A., Bhavsar, K. V, Cockerham, G. C., Freeman, M., Fu, R., Paynter, R., Kondo, K., & Kansagara, D. (2019). Comparative effectiveness and harms of intravitreal antivascular endothelial growth factor agents for three retinal conditions: a systematic review and meta-analysis. British Journal of Ophthalmology, 103(4), 442–451.
Masitoh, S., & Zannati, R. (2021). Pengaruh Pembiayaan Syariah Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 43–56. https://doi.org/10.36407/akurasi.v3i1.324
Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
Sadari, S., & Hakim, A. (2019). Revitalisasi Keuangan Inklusif Dalam Sistem Perbankan Syariah di Era Financial Technology. Zhafir: Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking, 1(1), 1–24.
Suganda, R. (2023). Analisis Terhadap Peluang Dan Tantangan Perbankan Syariah Pada Era Digital. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 677–683.
Surahman, S., & Rully, R. (2019). Komodifikasi Konten, Khalayak, dan Pekerja pada Akun Instagram@ salman_al_jugjawy. Nyimak: Journal of Communication, 3(1), 15–29.
Tarigan, H. A. A. B., & Paulus, D. H. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Atas Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 294–307.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Satriya Ramayuda, Muhammad Iqbal Fasa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.