DASAR-DASAR MANAGEMENT OPERASIONAL LKS BANK DAN NON BANK

Authors

  • Ahmad Sibawih Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i12.1173

Keywords:

Manajemen Operasional, LKS, Bank, Non-Bank

Abstract

Lembaga keuangan syariah pertama yang didirikan pada tahun 1991 adalah Bank Syariah. Namun lembaga keuangan ini mencatatkan pertumbuhan yang baik mengingat perkembangan bank pada masa lalu yang mana prinsip syariah menjadi landasan utama dalam operasionalnya. Oleh karena itu, regulator dan pengawas perbankan syariah harus meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang dapat merugikan masyarakat luas. Prinsip bagi hasil pada produk pinjaman bank syariah didasarkan pada pola Musharakah dan Mudaraba. Pelayanan perbankan dilakukan menurut pola Hiwala, Rahn, Al-Qadh, Wakala dan Kafala. Prinsip dasar perbankan didasarkan pada prinsip syariah, hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadist. Saat melakukan transaksi perbankan, Anda harus mempertimbangkan apakah kedua sumber ini dapat diterima. Larangan ini berlaku khusus untuk transaksi perbankan yang tergolong riba. Manajemen operasional LKS memiliki karakteristik unik yang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini akan mendeskripsikan secara komprehensif konsep-konsep dasar manajemen operasional yang relevan dengan LKS, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga pengendalian. Selain itu, studi ini juga akan menganalisis implementasi manajemen operasional LKS dalam praktik, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja operasional LKS baik bank maupun non-bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar-dasar manajemen operasional pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) baik bank maupun non-bank. Analisis akan mencakup prinsip-prinsip manajemen operasional yang spesifik untuk LKS, perbandingan dengan lembaga keuangan konvensional, serta tantangan dan peluang yang dihadapi. Fokus utama adalah pada perbedaan dan persamaan dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen, seperti manajemen risiko, manajemen kualitas, dan manajemen sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keunikan manajemen operasional LKS serta implikasinya bagi kinerja lembaga.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asep Ganjar Sukarelawan, Retno Anisa Larasati, dan Inal Kahfi, “SISTEM OPERASIONAL INTERNAL BANK SYARIAH,” 2020.

Disusun Oleh, M Ak, dan Dr Anang Firmansyah, “MANAJEMEN BANK SYARIAH,” t.t.

Hasan, Z. (2019). Profit-and-Loss Sharing Contracts in Islamic Banking: An Analysis of Risks and Returns. Journal of Economic Cooperation and Development, 40(1), 1-24.

Khan, F. (2019). Islamic Banking and Finance: Principles and Operations. Routledge.

Miah, M. D., & Rashid, A. (2020). Human Resource Management Practices in Islamic Financial Institutions: A Comparative Study. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 11(1), 2-19.

Nur Khotia Harahap dan Erpiana Siregar, “PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK SYARIAH” 2, no. 1 (2021).

Rahmat Ilyas, “Peran Dewan Pengawas Syariah Dalam Perbankan Syariah,” JPS (Jurnal PerbankanSyariah)2,no.1(9April2021):42–53, https://doi.org/10.46367/jps.v2i1.295.

Ratnasari Ratnasari, Ai Siti Khoeriah und Saepul Bahri, “Pengaruh Pemahaman Mahasiswa Terhadap Pemanfaatan Jasa Keuangan Syariah Bank dan Non Bank (Studi Kasus Mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta)”, EKSISBANK: Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan6,NEIN.1 (11 Juni 2022): 41–57, https://doi.org/10.37726/ee.v6i1.338.

Published

2024-12-17

How to Cite

DASAR-DASAR MANAGEMENT OPERASIONAL LKS BANK DAN NON BANK. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12). https://doi.org/10.62281/v2i12.1173

Similar Articles

1-10 of 311

You may also start an advanced similarity search for this article.