KEDUDUKAN HUKUM TERHADAP KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) DENGAN KEPEMILIKAN SAHAM BERIMBANG PADA PERSEROAN TERBATAS
DOI:
https://doi.org/10.62281/5vybc462Keywords:
Perseroan Terbatas, RUPS, Pemegang Saham, Saham BerimbangAbstract
Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji situasi hukum dari suatu fenomena yang menempatkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam posisi kepemilikan saham yang seimbang dalam suatu badan usaha terbatas. Dengan menggunakan perspektif perundang-undangan dan perbandingan, penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif. Metode ini bertujuan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berlaku serta membandingkan berbagai peraturan dari berbagai yurisdiksi. Hasil studi menunjukan bahwa kedudukan pemilik saham yang berimbang tetap memiliki kekuatan hukum yang sah sebagaimana diamanatkan oleh UU PT. Dalam kepemilikan saham yang berimbang, keputusan RUPS bisa terhambat karena tidak ada pihak mayoritas. Jika anggaran dasar tidak mengatur mekanisme khusus, kebuntuan dapat terjadi, menghambat operasional perusahaan. Untuk itu dapat diambil Langkah Langkah hukum dalam kondisi seperti ini sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat 1 UUPT. Jika gagal, opsi mediasi atau arbitrase (UU No. 30/1999) dapat ditempuh dengan pihak netral. Jika tetap buntu, gugatan ke Pengadilan Negeri (Pasal 61 ayat 1 UUPT) atau pembubaran perseroan (Pasal 146 ayat 1 huruf c UUPT) bisa diajukan. Alternatif lainnya adalah divestasi saham atau pembelian kembali saham.
Downloads
References
Devianti, V. R., Suryanti, N., & Afriana, A. (2022). “Pembubaran Perseroan Terbatas Yang Diajukan Oleh Pemegang Saham Yang Memiliki Persentase Saham Berimbang Melalui Penetapan Pengadilan”.
Anggriani, D. “Perlindungan hukum pemegang saham pada perseroan terbatas dengan kepemilikan saham berimbang” (studi penetapan pengadilan nomor: 176/PDT. P/2015/PN. JKT. PST)= Legal protection for shareholders on limited liability company with balance shared ownership (2018).
Anggriani, D., Latumeten, P. E., & Sh, M. “Perlindungan Hukum Pemegang Saham Pada Perseroan Terbatas Dengan Kepemilikan Saham Berimbang”
Fadillah, F. A., & Putri, S. A. “Alternatif Penyelesaian Sengketa Dan Arbitrase” (Literature Review Etika). Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 2(6), 744-756. (2021).
Harahap, Y. (2021). ”Hukum perseroan terbatas”. Sinar Grafika (Bumi Aksara)
Kasih, D. P. D. (2022). “Perseroan Perorangan Pasca UU Cipta Kerja: Perubahan Paradigma Perseroan Terbatas Sebagai Asosiasi Modal”. Arena Hukum, 15(1), 20-37.
Mada, Z. Z. K. “Analisis Yuridis Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Yang Memiliki Persentase Kepemilikan Saham Yang Seimbang Pada Perseroan Terbatas”. Jurnal Magister Ilmu Hukum, (2023). 8(1), 1-15
Pangestu, M. T., & Aulia, N. (2017). “Hukum Perseroan Terbatas dan Perkembangannya di Indonesia”. Business Law Review, 1(03).
Rahayu, M. I. F. “Mengurai Kepastian Hukum: Deadlock Dan Implikasinya Terhadap Pemegang Saham Dalam Perseroan Terbatas Dengan Kepemilikan Berimbang”. Journal Of Syntax Literate, (2024). 9(4).
Sekarasih, S., Budiono, A. R., Sukarmi, S., & Santoso, B. (2023). “Pergeseran Paradigma Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Ius Constituendum, 8(2), 207.
Sembiring, S. (2007). ”Hukum perusahaan tentang perseroan terbatas”. Nuansa Aulia.
Setyarini, D. M., Mahendrawati, N. L., & Arini, D. G. D. (2020). “Pertanggungjawaban Direksi Perseroan Terbatas Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum”. Jurnal Analogi Hukum, 2(1), 12-16.
Sianipar, H. “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Saham Dengan Kepemilikan Saham Berimbang Dengan Saham Berimbang” (Doctoral Dissertation, Hukum Bisnis , Universitas Jambi (2024
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Untung, Hendrik Budi, and CN SH. ”Hukum Investasi”. Sinar Grafika, 2024.
Yustisia Utami, P., & Sudiarawan, K. “Perseroan Perorangan Pada Usaha Mikro dan Kecil: Kedudukan dan Tanggung Jawab Organ Perseroan. Jurnal Magister Hukum Udayana” (Udayana Master Law Journal), (2021). 10(4), 769-781. doi:10.24843/JMHU.2021.v10.i04.p08
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anak Agung Gde Ramanda Bradjawangsa Djelantik, Putu Devi Yustisia Utami (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.