KENAIKAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) 12%: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP APBN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA

Authors

  • Achmad Denny Hermawan Universitas Islam Malang Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i12.1202

Keywords:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Kenaikan tarif PPN 12%, APBN, Dampak ekonomi, Daya beli masyarakat, Defisit Anggaran, Ketimpangan ekonomi, Reformasi pajak

Abstract

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan bagian dari upaya reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Namun, kenaikan PPN juga menimbulkan tantangan signifikan, seperti potensi dampak negatif terhadap konsumsi masyarakat, peningkatan inflasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak kebijakan tersebut melalui kajian literatur dan analisis data sekunder dari berbagai sumber ilmiah yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun kenaikan PPN mampu meningkatkan pendapatan negara, kebijakan ini memiliki implikasi sosial-ekonomi yang perlu dikelola secara hati-hati. Dampak paling signifikan dirasakan oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah, sehingga diperlukan strategi mitigasi yang efektif untuk menjaga daya beli mereka dan meminimalkan risiko terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amir, M., Asafu-Adjaye, J., & Ducpham, T. (2013). Analisis Dampak Reformasi Pajak terhadap Pola Konsumsi dan Ketimpangan Ekonomi. International Journal of Economics and Finance Studies, 15(2), 203-218.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020). Laporan Tahunan: Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai terhadap Sektor Ekonomi di Indonesia. BPS Bulletin Ekonomi, 9(5), 3-17.

Sirait, S., Sitorus, T., & Pohan, H. (2022). Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai terhadap Konsumsi Rumah Tangga dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Ekonomi Indonesia, 8(3), 112-125.

Siswanto, S., & Dendi, H. (2024). Pengaruh Kenaikan Tarif PPN 12% terhadap PDB dan Pengangguran: Analisis menggunakan Model CGE. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 20(1), 45-59.

VIVA (2024). Dampak Kenaikan PPN 12% Terhadap Inflasi dan Daya Beli Masyarakat Indonesia. Laporan Ekonomi dan Sosial LPEM UI, 4(1), 22-35.

Published

2024-12-17

How to Cite

KENAIKAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) 12%: ANALISIS DAMPAKNYA TERHADAP APBN DAN PEREKONOMIAN INDONESIA. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12). https://doi.org/10.62281/v2i12.1202

Similar Articles

1-10 of 976

You may also start an advanced similarity search for this article.