PRODUK PEMBIAYAAN TABUNGAN MENGGUNAKAN AKAD MUDHARABAH DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i12.1347Keywords:
Pembiayaan tabungan, akad mudharabah, lembaga keuangan syariah, bagi hasil, investasi syariahAbstract
Salah satu terobosan dalam lembaga keuangan syariah adalah produk pembiayaan tabungan yang menggunakan akad mudharabah. Produk ini bertujuan untuk menawarkan pilihan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada masyarakat. Dalam akad mudharabah, terdapat kemitraan antara dua pihak: pihak pertama (shahibul maal) yang menyediakan modal, dan pihak kedua yang mengelola dana tersebut. (mudharib) yang mengelola dana tersebut untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan syariah. Dalam praktik lembaga keuangan syariah, produk tabungan berbasis mudharabah memungkinkan nasabah menitipkan dana yang akan dikelola oleh bank sebagai mudharib untuk mendukung kegiatan usaha yang produktif. Keuntungan usaha dibagi sesuai nisbah yang disepakati. Produk ini menawarkan solusi keuangan adil, transparan, dan bebas riba, gharar, serta maisir. Artikel ini membahas akad mudharabah dalam tabungan syariah, termasuk pembagian keuntungan, pengelolaan risiko, dan perannya dalam inklusi keuangan. Penelitian menunjukkan akad mudharabah meningkatkan kepercayaan masyarakat, meski tantangan risiko dan edukasi nasabah tetap ada.
Downloads
References
Budianto, E. W. H. (2022). PEMETAAN PENELITIAN AKAD MUDHARABAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI BIBLIOMETRIK VOSVIEWER DAN. J-EBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) Volume, 7(1), 43-68.
Damanik, S. P. (2019). Pelaksanaan Akad Mudharabah Pada Produk Tabungan Haji Di PT. Bank BRI Syariah KCP Lubuk-Pakam (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Fitriana, E. (2021). Akad Wadiah dan Akad Mudharabah pada Produk Tabungan Bank Syariah (Analisis Perbandingan) (Doctoral dissertation, IAIN Parepare).
Millah, H. (2021). Implementasi Nisbah Bagi Hasil Produk Tabungan Mabrur melalui Akad Mudharabah Mutlaqah dalam Perspektif Ekonomi Islam. Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(1), 91-103.
Nurhidayati, R., Iltiham, M. F., & Farida, A. (2022). Analisis Mekanisme Perhitungan Bagi Hasil Akad Mudharabah Pada Produk Tabungan Taat Ib Di Bprs Daya Artha Mentari Kantor Cabang Gempol Kabupaten Pasuruan. Jurnal Mu'allim, 4(1), 92-103.
Putri, N. S., & Aravik, H. (2021). Analisis Produk Tabungan Wadi’Ah Pada Pt. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Al-Falah Banyuasin. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 1(1), 1-10.
Putri, N. W., & Febriani, D. F. (2020). Perbandingan Praktik Pembiayaan Tabungan Safari Kospin Jasa Syariah Banjaran Tegal dengan Fatwa DSN MUI NO. 02 tahun 2000. FINANCIAL: JURNAL AKUNTANSI, 6(2), 145-153.
Sari, N. P., Fadilla, F., & Aravik, H. (2021). Penerapan Akad Mudharabah Pada Produk Tabungan di PT. Bank Syariah Mandiri KC Prabumulih. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 6(2), 211-226.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cantika Bilqis Camelia (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.