MEMAHAMI PRODUK PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS JUAL BELI ISTISHNA

Authors

  • Fauzen Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i12.1355

Keywords:

Akad Istishna’, Bank Syariah Indonesia, Pembiayaan Syariah, Manajemen Risiko

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad Istishna’ pada produk pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan mengacu pada Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 104 tentang Akuntansi istishna’. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan wawancara langsung untuk mengumpulkan data terkait topik penelitian ini. Responden yang terlibat dalam penelitian ini adalah staf bagian back office dari Bank Syariah Indonesia Bangkalan yang bertanggung jawab atas dokumentasi transaksi nasabah. Penelitian ini juga di dukung oleh literatur Pustaka untuk memastikan keakurasian datanya. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik implementasi transaksi istishna’ dalam pembiayaan produk Istishna’ Bank Syariah Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip yang terdapat dalam akad istishna’ yang berlaku di Indonesia. Akad ini memberikan fleksibilitas kepada konsumen atau nasabah dalam pembayaran, baik secara tunai, angsuran, maupun di akhir kontrak, menjadikannya sebagai solusi pembiayaan alternatif bebas riba. Proses akuntansi istishna’ di Bank Syariah Indonesia sejalan dengan standar yang diatur dalam PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) 104. Seluruh proses transaksi dan pencatatan akuntasi yang telah sesuai PSAK 104, menggantikan PSAK 59 yang dianggap kurang relevan. Studi ini juga berfokus pada pentingnya manajemen risiko yang terdapat dalam pembiayaan istishna’, termasuk identifikasi dan mitigasi risiko menggunakan sumber daya manusia, teknologi, serta prosedur yang telah sesuai dengan prinsip syariah. Akad Istishna’ memiliki potensi besar untuk mendukung sektor manufaktur dan konstruksi, terutama di tengah kebutuhan akan Solusi pembiayaan syariah yang inklusif dan berdaya guna. Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi literatur mengenai penerapan akad istishna’ di perbankan syariah Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abrar, T. 2017. Hiwalah dan Aplikasinya dalam Produk Bai’ al-istishna’ di Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam

Awaliya, Nita, 2020. Implementasi Akad Istishna’ Pada Produk Pembiayaan SKIM Mikro Tata Sanitasi Di Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. Jurnal Ekonomi, Vol. 26, Nomor 2

Enny Puji Lestari, 2013. Risiko Pembiayaan Dalam Akad Istishna Pada Bank Umum Syariah. Jakarta:salemba Empat

Farid, Muhammad, 2019. Analisis Implementasi Akad Istishna’ Dalam Perbankan Syariah Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Lumajang. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, vol. 1, nomor 2.

Gita Danupranata, 2013. Manjaemen Perbankan Syariah. Jakarta : Salemba Empat

Imam Wahyudi Dkk, 2010. Manajemen Risiko Bank Islam, Jakarta: Salemba Empat.

Iswandi, 2022. Peran Pembiayaan Istishna’ Dalam Meningkatkan Kinerja Keuangan (ROA) Pada Bank Umum Syariah. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, pendidikan, Ekonomi, Humaniora. Vol. 8, nomor. 2

MasyhudAli, 2006. Manajemen Risiko. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Rangkuti, Damayanti, Adella, 2023. Akuntansi Transaksi Istishna. Jurnal EI Rayyan: Jurnal Perbankan Syariah, vol. 2, nomor. 2

Riani, Yana, 2023. Penerapan Pembiayaan Akad Istishna Pada Ban Syariah. Jurnal Multidisiplin Indonesia, vol. 2, Nomor. 6.

Published

2024-12-26

How to Cite

MEMAHAMI PRODUK PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS JUAL BELI ISTISHNA. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12). https://doi.org/10.62281/v2i12.1355

Similar Articles

1-10 of 685

You may also start an advanced similarity search for this article.