IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP SYARIAH DALAM MANAJEMEN BISNIS MODERN
DOI:
https://doi.org/10.62281/rxsamv68Keywords:
Etika Bisnis, Manajemen Bisnis Modern, Prinsip SyariahAbstract
Implementasi prinsip-prinsip syariah dalam manajemen bisnis modern menjadi pendekatan yang relevan untuk menjawab tantangan bisnis masa kini. Prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, amanah, dan tanggung jawab sosial memberikan dasar yang kokoh untuk menciptakan sistem manajemen yang etis dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai syariah dapat diterapkan secara praktis dalam berbagai aspek manajemen, mulai dari pengelolaan sumber daya manusia hingga strategi pemasaran. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa prinsip syariah tidak hanya membantu perusahaan menjaga stabilitas keuangan melalui larangan riba dan gharar, tetapi juga memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan melalui komitmen terhadap kejujuran dan keadilan. Di era yang menuntut transparansi dan keberlanjutan, pendekatan berbasis syariah mampu memberikan solusi yang harmonis antara tuntutan bisnis dan kebutuhan sosial. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat meningkatkan loyalitas karyawan, membangun kepercayaan pelanggan, dan menciptakan reputasi positif yang berkelanjutan. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa implementasi prinsip syariah tidak hanya berdampak pada keberhasilan material, tetapi juga memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, pendekatan ini layak dipertimbangkan sebagai strategi utama dalam manajemen bisnis modern.
Downloads
References
Arwani, A., & Priyadi, U. (2024). Eksplorasi Peran Teknologi Blockchain dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Keuangan Islam: Tinjauan Sistematis. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(2), 23–37. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.653
Hafiz, M., Mairiza, D., & Meilany, M. (2024). TREN INOVASI BISNIS SYARIAH : MENGGALI POTENSI. 1, 50–57.
Hikmah, A., & Selasi, D. (2025). Saham Syariah di Pasar Modal Indonesia. 1, 121–134.
Nasrul, M., Setiawan, A., & Hamin, D. I. (2024). Perbandingan Sistem Ekonomi Sosialisme , Kapitalisme , dan Ekonomi Syariah : Sebuah Analisis Kritis terhadap Prinsip , Implementasi , dan Dampak Sosial. 7(2), 1011–1024.
Rahmawati, I. D., & Jubaedah, D. (2024). Etika Bisnis Islam pada Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Bertuah Jurnal Syariah Dan Ekonomi Islam, 5(1), 82–102. https://ejournal.kampusmelayu.ac.id/index.php/Bertuah/article/view/774/413
Shalawati, S., & Sofa, A. R. (2025). Revitalisasi Nilai Al-Qur’an dan Hadits dalam Pembentukan Etos Kerja, Profesionalisme, Spiritualitas, Inovasi, Keseimbangan Sosial, dan Keberlanjutan Muslim Modern. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, 3(1), 201–214.
Ulfanur, M., Asysyura, Isra, M., & Eryani. (2024). Kebijakan Pemerintah terhadap Tapera di Indonesia; Analisis Prinsip Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam, 16(1), 277–293.
Yustanto, G. D., Putri, A. C., Claudia, S. C., Candra, A., Nurrohim, A., Yustanto, G. D., Sadewa, A. V., Saputra, A. E., Putri, A. C., Claudia, C., Candra, A., & Nurrohim, A. (2024). Etika Bisnis dalam Islam : Pedoman Sukses dengan Kejujuran dan Keadilan Business Ethics in Islam : Guidelines for Success with Honesty and Justice. 1(2), 192–200. https://doi.org/10.69768/ji.v1i2.11.1
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arya Wangsa Tyrta, Novien Rialdy (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.