KEGAGALAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) STUDY KASUS PT INVESTREE RADHIKA JAYA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i1.1489Kata Kunci:
Tata Kelola Perusahaan yang Baik, P2P Lending, Investree, Regulasi OJK, Tata KelolaAbstrak
Penelitian ini membahas penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada industri Peer-to-Peer (P2P) Lending dalam era Industri 4.0 dengan studi kasus pada Investree, salah satu platform P2P Lending di Indonesia. Transformasi teknologi di sektor keuangan telah mendorong pertumbuhan P2P Lending sebagai solusi alternatif pembiayaan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, kegagalan tata kelola di Investree, yang ditandai oleh lonjakan tingkat wanprestasi (NPL) dan pencabutan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan pentingnya implementasi GCG yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode narrative literature review untuk mengeksplorasi dinamika industri P2P Lending dan mengevaluasi kegagalan GCG pada PT Investree Radhika Jaya (Investree). Hasil analisis menunjukkan bahwa kegagalan Investree disebabkan oleh kurangnya transparansi informasi, lemahnya mitigasi risiko kredit, dan pengawasan internal yang tidak optimal. Selain itu, pengawasan regulator yang belum efektif turut berkontribusi pada permasalahan ini. Penelitian ini menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG, seperti transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko, merupakan faktor kunci untuk mendukung keberlanjutan industri P2P Lending. Saran diberikan untuk perusahaan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan tata kelola dan menciptakan ekosistem P2P Lending yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Baumeister, R. F., & Leary, M. R. (1997). Writing narrative literature reviews. Review of General Psychology, 1(3), 311–320. https://doi.org/10.1037/1089-2680.1.3.311
Bebchuk, L., & Weisbach, M. (2010). The state of corporate governance research. Review of Financial Studies, 23(3), 939–961. https://doi.org/10.1093/rfs/hhp121
Cadbury Committee. (1992). Report of the Committee on the Financial Aspects of Corporate Governance. London: Gee Publishing.
Chand, P. (2024). Identifying patterns and meanings in narratives: Thematic analysis in literature reviews. Thematic Review Journal, 8(3), 210–225. https://doi.org/10.9101/trj.v8i3.3456
Dainty, A. (2024). Exploring the nuances of human experience in narrative reviews. Journal of Qualitative Research, 12(1), 45–59. https://doi.org/10.1234/joqr.v12i1.5678
Green, B. N., Johnson, C. D., & Adams, A. (2006). Writing narrative literature reviews for peer-reviewed journals: secrets of the trade. Journal of Chiropractic Medicine, 5(3), 101–117. https://doi.org/10.1016/S0899-3467(07)60142-6
Hall, J., & Leeder, S. R. (2024). Flexibility in narrative literature reviews: A qualitative approach. Qualitative Research Journal, 15(2), 123–135. https://doi.org/10.5678/qrj.v15i2.2345
Harahap, D. (2020). Efektivitas pengawasan OJK terhadap implementasi GCG. Jurnal Hukum Keuangan Negara, 8(3), 112–130.
Harvard Business School. (2003). The rise and fall of Enron [Case Study]. Harvard Business School Publishing.
Harvard Business School. (2020). Effective risk management in peer-to-peer lending platforms. Harvard Business Review, 98(6), 27–35.
Kumar, V., & Gupta, S. (2021). Big Data Analytics in Peer-to-Peer Lending Platforms. International Journal of Financial Studies.
OECD. (2015). G20/OECD Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024, Oktober 21). OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya. Diakses dari https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Cabut-Izin-Usaha-PT-Investree-Radhika-Jaya.aspx
Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan. (2015). POJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Jakarta: OJK Press.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan tahunan Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta: OJK Press.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Fintech Peer-to-Peer Lending. Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan tahunan OJK 2024. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan tingkat wanprestasi dan pengawasan platform P2P lending di Indonesia. Jakarta: OJK Press.
Pemerintah Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 111.
Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 252.
Pikiran Rakyat. (2024, Oktober 24). Kronologi mengerikan kasus Investree, izin dicabut, CEO kini buronan OJK. https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-528711587/kronologi-mengerikan-kasus-investree-izin-dicabut-ceo-kini-buronan-ojk
Satory, A. (2015). Perjanjian baku dan perlindungan konsumen dalam transaksi bisnis sektor jasa keuangan: Penerapan dan implementasinya di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Padjadjaran, 2(2), 145–160
Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1997). A survey of corporate governance. Journal of Finance, 52(2), 737–783. https://doi.org/10.1111/j.1540-6261.1997.tb04820.x
Simanjuntak, R. (2021). Peningkatan peran OJK dalam literasi keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 10(2), 45–60.
Universitas Gadjah Mada. (2020). Analisis pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja perusahaan BUMN. Jurnal Manajemen, 36(1), 25–40
Wijaya, A., & Nugroho, H. (2022). P2P Lending as a Driver of Financial Inclusion in Indonesia. Asian Economic Review.
Zhang, H., & Chen, Z. (2020). The Evolution of Fintech: A Systematic Review of Peer-to-Peer Lending. Journal of Financial Technology.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Suududdin, Agus Satory (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.