WORKSHOP EDUKASI PEMADANAN NIK-NPWP,  PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK PRIBADI DAN PP 58 TAHUN 2023 DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK

Authors

  • Desiyanti Rifayani Institut Az Zuhra Author
  • Nadia Triwahyuni Institut Az Zuhra Author
  • Nisa Alqorni Institut Az Zuhra Author
  • Nuraini Institut Az Zuhra Author
  • Nurfitriani Institut Az Zuhra Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v3i2.1593

Keywords:

NIK, NPWP, Pajak

Abstract

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK dan NPWP akan berlaku mulai 1 Juli 2024. Sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang secara teknis diatur melalui PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintahan yang mengatur mengenai kebijakan integrasi NIK dan NPWP bagi wajib pajak. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dalam rangka pengenalan, implementasi dan meningkatkan pemahaman mengenai pajak penghasilan orang pribadi untuk melaporkannya dalam SPT Tahunan. Serta menambah pengetahuan wajib pajak terhadap PP nomor 58 Tahun 2023 bagi wajib pajak di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah worskop edukasi dan pelatihan mengenai wajib pajak, pemandanan NIK-NPWP, pelaporan SPT tahunan wajib pajak pribadi dan PP No. 58 tahun 2023. Hasil dari kegiatan ini adalah pemahaman peserta dalam pelaksanaan pemadanan NIK – NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi dimana peserta terlibat aktif selama kegiatan berlangsung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hidayat, R., Nurbaiti, B., & Fachrian, Z. (2023). The Influence of Tax Awareness and KnowledgeAgainst the Compliance of Personal Tax Reportingwith Religiosity as an Intervening Variableat the Auliya Insan Utama Foundation. Journal of Accounting, Business and Management (JABM), 30(1), 112.

Peraturan Pemerintah 58 tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi

Nurfitriani, Rifayani, D., Triwahyuni, N., Alqorni, N., & Nuraini. (2024). Pengaruh Self Assessment System Dan Teknologi Informasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Melalui Tax Evasion (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Di KPP Pratama Rengat). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 12(2), 91–100.

Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 41 tahun 2019 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh aparatur sipil negara/ prajurit tentara nasional Indonesia/ anggota kepolisian negara republik Indonesia melalui e-filling.

Sulistyawati, A. I., Lestari, R. D. I., & Sabilla, R. I. (2022). The Effect of Tax Understanding, Taxpayer Awareness, Tax Socialization and Fiscus Services on Taxpayer Compliance of Personal Persons. International Journal of Socialand Managementstudies (Ijosmas), 03(1), 324–330.

Undang – Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Undang – Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Published

2025-02-20

How to Cite

WORKSHOP EDUKASI PEMADANAN NIK-NPWP,  PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK PRIBADI DAN PP 58 TAHUN 2023 DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(2). https://doi.org/10.62281/v3i2.1593