ANALISIS PERBANDINGAN  BABY MOSES LAW DI TEXAS DAN IMPLIKASINYA BAGI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA

Authors

  • Admiral Zaky Gilbranov Universitas Udayana Author
  • I Nyoman Prabu Buana Rumiartha Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v3i3.1628

Keywords:

Baby Moses Law, Perlindungan Anak, Penelantaran Bayi, Convention on the Rights of the Child, Perbandingan Hukum

Abstract

Penelantaran bayi merupakan permasalahan global yang memerlukan solusi hukum dan sosial yang efektif. Di Texas, Amerika Serikat,  Baby Moses Law hadir sebagai regulasi yang memungkinkan orang tua menyerahkan bayi mereka secara anonim di lokasi yang ditentukan tanpa ancaman sanksi pidana. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi dasar hukum dan mekanisme  Baby Moses Law serta kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan anak dalam Convention on the Rights of the Child (CRC). Metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum merupakan metode yang digunakan. Data dikumpulkan dengan mempelajari literatur, dokumen hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan membuktikan  Baby Moses Law efektif dalam mencegah penelantaran bayi dengan menyediakan mekanisme penyerahan yang aman. Namun, terdapat tantangan terkait hak anak atas identitas dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan ini. Sementara itu, Indonesia belum memiliki regulasi serupa, sehingga banyak kasus pembuangan bayi masih terjadi. Diperlukan kebijakan yang memungkinkan penyerahan bayi secara legal dan aman di Indonesia untuk meningkatkan perlindungan anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Berrick, Jill Duerr, Neil Gilbert, dan Marit Skivenes, eds. Oxford Handbook of Child Protection Systems. Oxford: Oxford University Press, 2023.

Erdianti, Ratri N. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Malang: UMMPress, 2020.

Jurnal Ilmiah

Nguyen, Ngoc R. “ Baby Moses Law Implementation Plan Based on Strengths and Weaknesses”. SSRN Electronic Journal (2024).

Lewoleba, Kayus Kayowuan, dan Muhammad Helmi Fahrozi. “Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual pada Anak-Anak”. Jurnal Esensi Hukum 2, no. 1 (2020): 27–48.

Mamengko, B. “Pemberlakuan Sanksi Pidana terhadap Perbuatan Penelantaran Anak di Indonesia”. Lex Crimen 8, no. 4 (2019).

Nugraha, Kristiawan Putra. “Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Pekerja Anak: Kajian Implementasi dan Tantangan dalam Konteks Undang-Undang Perlindungan Anak”. IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia 12, no. 2 (2023): 191-218.

Nuraisyah, N., dan N. Bolong. “Akte Kelahiran dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak di Kabupaten Poso”. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 5, no. 10 (2022): 4510-4516.

Rahmawati, Eli Julimas. "Penelantaran Anak (Bayi) dalam Perspektif Hukum Pidana (Studi Kasus Di Wilayah Kota Surakarta)." URECOL (2017): 295-304.

Siregar, S. “Pelaksanaan Adopsi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 (Studi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan)”. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora 1, no. 1 (2019): 428–442.

Syam, Reza Harminata. "Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Terlantar pada Dinas Sosial Kota Bekasi Tahun 2023-2024." PRESIDENSI: Jurnal Politik dan Pemerintahan 1, no. 1 (2024): 49-61.

Valentine, Gregory C., Melissa H. Althouse, dan Caraciolo J. Fernandes. “The 'Baby Moses' Law: A Case for Improving Medicolegal Education for Pediatric Trainees”. Journal of Medical Education and Curricular Development (2020).

Helmayanti, L., Fahrezi, E. and Mutakkin, T.S. (2024) ‘Pengaruh aliran filsafat utilitarianisme dan realisme terhadap perkembangan hukum Indonesia’, Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(01).

Nazifah, N., Somad, K.A. and Rostarum, T. (2024) ‘Pelaksanaan kebijakan diskriminasi positif bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan di Kota Jambi’, Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(3), pp. 2308-2322.

Pranowo, Y. (2020) ‘Prinsip utilitarisme sebagai dasar hidup bermasyarakat’, Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya, 26(2), pp. 172-179.

M. Rodinal Khair Khasri, “Egalitarisme Sosial: Refleksi Kritis atas Moral-Compass Kebijakan Publik tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia Pasca Reformasi 1998,” in The Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education, vol. 1 (2020).

Kartika, A.P., Farid, M.L.R. and Putri, I.R.N. (2020) ‘Reformulasi eksekusi kebiri kimia guna menjamin kepastian hukum bagi tenaga medis/dokter dan perlindungan hukum bagi pelaku pedophilia’, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(2), pp. 345-366.

Arliman, L. (2016) ‘Peranan filsafat hukum dalam perlindungan hak anak yang berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia’, Doctrinal, 1(2), pp. 208-228.

Siswanto, Y.A. and Miarsa, F.R.D. (2024) ‘Upaya preventif sebagai bentuk perlindungan hukum dari kejahatan kekerasan seksual pada anak’, Jurnal Kolaboratif Sains, 7(5), pp. 1651-1667.

Sudarmaji, P. and Sebyar, M.H. (2023) ‘Perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual’, Journal of Law and Nation, 2(4), pp. 398-407.

Noviana, I. (2015) ‘Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya’, Sosio Informa, 1(1).

Pertiwi, K.T. and Roemansyah, D. (2024) ‘Hukum sebagai penyokong kebahagiaan: konsep utilitarianisme Jeremy Bentham dalam konteks modern’, AL-BALAD: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam, 4(2), pp. 63-74.

Atmadja, I. N. P. B., and I. Budiartha. "Teori-teori hukum." (2018).

Sudiyana, S. and Suswoto, S. (2018) ‘Kajian kritis terhadap teori positivisme hukum dalam mencari keadilan substantif’, Qistie, 11(1).

Dewi, S.R. (2022) ‘Relasi hukum dan moral dalam sistem penegakan etika penyelenggara pemilihan umum di Indonesia’, Acta Law Journal, 1(1), pp. 33-47.

Fitriani, N. (2024) ‘Pengaruh The Pure Theory of Law dalam perkembangan hukum positivisme di Indonesia’, Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(01).

Lestari, W.A. (2019) Pengangkatan penjabat gubernur dari kalangan Polri dalam perspektif teori Maslahah Mursalah Imam Najamuddin Al-Thufi. Dissertation. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Hazmi, R.M. and SH, M.H. (2024) ‘Teori dan konsep’, Pengantar Hukum Progresif, 29.

Ontolay, A.B. (2019) ‘Hak dan kewajiban orang tua dan anak ditinjau dari Pasal 45 Juncto 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974’, Lex Privatum, 7(3).

Analiya, Tri Rizky, and Ridwan Arifin. "Perlindungan hukum bagi anak dalam kasus bullying menurut Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di Indonesia." Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies 3.1 (2022): 36-54.

Deseanah, E. and Bey, F. (2015) ‘Pelaksanaan pengangkatan serta perlindungan anak di Indonesia’, Lex Jurnalica, 12(1), p. 147300.

Zahara, Z., Mirwati, Y. and Hijriya, S. (2023) ‘Perlindungan hukum bagi anak angkat berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Provinsi Sumatera Barat’, Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), pp. 1004-1016.

Arfananda, F. (2022) ‘Peran kepolisian dalam penyidikan tindak pidana penelantaran anak oleh orang tua sebagai bentuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga’.

Disertasi/Tesis

Devi, Kadek Sri Puspita. Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi di Wilayah Hukum Kota Denpasar. Disertasi, Universitas Pendidikan Ganesha, 2023.

Maha, Rahmat Munandar. Problematika Pengasuhan Anak Terlantar di Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Aceh (Yakesma) Gampong Lambateung Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Disertasi, UIN Ar-Raniry Fakultas Dakwah dan Komunikasi, 2025.

Website

Ballard, Moriah. “How Does the ' Baby Moses Law' Work in Texas?” Click2Houston. 15 Agustus 2024. https://www.click2houston.com/news/local/2024/08/15/how-does-the-baby-moses-law-work-in-texas/.

Texas Health and Human Services. “Designated Emergency Infant Care Provider – Baby Moses Law”. Diakses 26 Januari 2025. https://www.hhs.texas.gov/providers/protective-services-providers/child-care-regulation/become-a-provider/24-hour-residential-child-care-provider/designated-emergency-infant-care-provider-baby-moses-law.

“Infant Safe Haven Laws: Summary of State Laws”. Political Database of the Americas - Georgetown University. Diakses 26 Januari 2025. https://pdba.georgetown.edu/Security/citizensecurity/eeuu/documents/safehavenall.pdf.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Texas Family Code

Convention on the Rights of the Child

Published

2025-03-05

How to Cite

ANALISIS PERBANDINGAN  BABY MOSES LAW DI TEXAS DAN IMPLIKASINYA BAGI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(3). https://doi.org/10.62281/v3i3.1628

Similar Articles

1-10 of 428

You may also start an advanced similarity search for this article.