PENGATURAN HUKUM INVESTASI DALAM MENDORONG STRATEGI PENINGKATAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i3.1655Keywords:
Investasi, Penanaman Modal, Pengaturan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum investasi dalam meningkatkan penanaman modal di Indonesia serta mengkaji pengaruh regulasi daerah terhadap iklim investasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai regulasi investasi serta peraturan daerah yang mempengaruhi kebijakan penanaman modal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah berupaya menarik investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda), beberapa kebijakan justru berpotensi menghambat investasi, terutama terkait perizinan, infrastruktur publik, dan pembebasan lahan. Perda yang mengatur retribusi parkir, penerangan jalan, serta perizinan di sektor industri dan perdagangan kerap disusun tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap iklim investasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Downloads
References
Buku
Edoardo, Daniel. Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Terjadinya Tindak Pidana Pasar Modal Ditinjau Dari Disgorgement Fund System. Universitas Kristen Indonesia, 2022.
Habibi, Miftakhur Rokhman. Hukum Pasar Modal Indonesia. Malang: Inara Publisher, 2022.
Hidayat, Wastam Wahyu. Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2017.
Mergono, Suyud. Hukum Investasi Asing di Indonesia. Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri, 2018.
Salim, HS, dan Budi Sutrisno. Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2018.
Sukirno. Teori Pengantar Makro Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.
Rifanda, Majida ZUlfa. Disgorgement Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal Di Indonesia. Universitas Islam Indonesia, 2020.
Jurnal
Alhudori, M Sudirman. “Pengaruh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi Terhadap Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.” Ekonomis: Jurnal of Economics and Business 2, no. 1 (2018): 13–14.
Hernawati RAS, Joko Trio Suroso. “Kepastian Hukum Dalam Investasi di Indonesia Melaluo Omnibus Law.” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntasi) 4, no. 1 (2020)
Kambono, Herman, dan Elyzabet Indrawati Marpaung. “Pengaruh Perkembangan Pembangunan Nasional Sebagai Aspek Pengubah Hukum Dari Segi Hukum.” Jurnal Akuntansi 12, no. 1 (2020): 2–4.
Kurniawan, D. T. “Evaluasi Tata Kelola Teknologi Informasi E-Ktp Menggunakan Framework Cobit (Studi Kasus : Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor).” Jurnal Penelitian Pos Dan Informatika 8, no. 2 (2018): 123. https://doi.org/10.17933/jppi.2018.0802 03.
Lubis, Pardamean, dan Salman Bin Zulam. “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Permintaan Investasi di Indonesia.” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam 2, no. 2 (206M): 5–6.
Mamuaya, F. T, Olga A. Pangkerego, dan Roy V. Karamoy. “Kedudukan Dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Sistem Keuangan Di Indonesia.” Lex Privatum 5, no. 9 (2022): 31–33.
Mandira, Novia Bali. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal.”Al Yasini : Jurnal Keislaman, Hukum dan Pendidikan 6, no. 2 (2021): 4–6.
Ras, Hernawati, dan Joko Trio Suroso. “Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi di Indonesia Melalui Omnibus Law.” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) 4, no. 1 (2020): 11–12.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ida Bagus Gede Satvika Parama Putra, Made Cinthya Puspita Shara (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









