ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENANGGULANGAN KEJAHATAN SIBER PHISHING DI INDONESIA

Authors

  • Immanuel Wurangian Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Author
  • Steven Sanjaya Putra Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Author
  • Leslie Glori Julio Mandibondibo Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Author
  • Shera Aurelia Kusoy Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Author
  • Nanda Natazia Lenggu Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/88njfs03

Keywords:

Kejahatan Siber, Phishing, Regulasi, Hukum Indonesia, Penanggulangan

Abstract

Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Di Indonesia, berbagai instrumen hukum telah dibentuk untuk mengatasi kejahatan phishing, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta regulasi terkait sistem perdagangan elektronik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menilai efektivitas regulasi dalam menanggulangi kejahatan phishing. Berdasarkan analisis peraturan perundang-undangan dan studi kasus, ditemukan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif, pelaksanaan dan penegakannya menghadapi berbagai hambatan. Tantangan tersebut mencakup rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan sumber daya penegak hukum, serta cepatnya perkembangan modus operandi pelaku phishing. Penelitian ini menekankan perlunya pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta peningkatan edukasi masyarakat tentang keamanan siber. Selain itu, penguatan kerja sama antar lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan keamanan siber sangat penting guna meningkatkan efektivitas penanggulangan phishing di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UUITE)https://peraturan.bpk.go.id/details/37589/uu-no-11-tahun-200

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) https://peraturan.bpk.go.id/Details/37582/uu-no-19-tahun-2016

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak. Pidana Pencucian Uang (UU PTPPU) https://peraturan.bpk.go.id/Details/38547/uu-no-8-tahun-2010

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi https://peraturan.bpk.go.id/Details/45357/uu-no-36-tahun-1999

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penyebaran Informasi Melalui Teknologi https://peraturan.bpk.go.id/Download/26683/UU%20Nomor%2011%20Tahun%202008.pdf

Jurnal

Adnan, A. J., Putriyana, D., Wibowo, H. A., & Ramada, S. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 5(1), 25–33. https://doi.org/10.18196/ijclc.v5i1.20935

Burhanuddin, A. H., Suryanto, S., Alqadri, A. R., & Novianti, L. (2024). Pengalaman Pengungkapan Diri Di Akun Kedua Instagram. Psyche: Jurnal Psikologi, 6(2), 252–270. https://doi.org/10.36269/psyche.v6i2.2579

Rachmayanti, A., & Candrasari, Y. (2022). Perilaku Cyberbullying Di Instagram . Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 1–12. https://doi.org/10.23969/linimasa.v5i1.4291

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2023. Diakses dari: https://kominfo.go.id/

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023). Laporan Tahunan KPAI 2023. Diakses dari: https://www.kpai.go.id/

The Conversation Indonesia. (2023). Tiap Hari Polisi Terima 25 Laporan Perundungan Siber. Diakses dari: https://theconversation.com/

Artikel

Mengatasi Ancaman Phishing di Era Digital: Tantangan dan Upaya di Indonesia

https://kbr.id/berita/ragam/mengatasi-ancaman-phishing-di-era-digital-tantangan-d. an-upaya-di-indonesia

Sinergi antara UU ITE dan Kebijakan Keamanan Digital https://ulilalbabinstitute.id/index.php/PESHUM/article/view/8311/6317

Aspek Yuridis Kejahatan Phishing dalam Ketentuan Hukum di Indonesia, Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology, diakses dari https://journal.umy.ac.id/index.php/ijclc/article/download/19853/9270

Kajian Sosiologi Kriminal terhadap Penanggulangan Kejahatan Cyber Phishing, Jurnal Darussalam, diakses dari https://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/jd/article/download/4/3 .

Muhammad Bagas Putra, "Analisis Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime Phishing di Bidang Perbankan dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia," Skripsi, Universitas Jambi, 2023, diakses dari https://repository.unja.ac.id/72416/

Published

2025-05-06

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENANGGULANGAN KEJAHATAN SIBER PHISHING DI INDONESIA. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(4). https://doi.org/10.62281/88njfs03