PERANAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN DEMOKRASI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i6.2114Keywords:
Hukum, Demokrasi, Peraturan Perundang-UndanganAbstract
Indonesia sebagai salah satu Negara yang menganut paham demokrasi, karena sistem pemerintahan demokrasi ini dianggap baik untuk menjaga kestabilan sebuah bangsa dalam menjalankan roda pemerintahan negara. Dalam praktiknya Indonesia menganut paham Demokrasi Pancasila yang berbeda dengan demokrasi liberal. Demokrasi liberal meletakkan kebebasan individu yang toleran sebagai urgensi kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu kontrol rakyat dan atau wakilnya kepada penguasa dan negara adalah prinsip yang tak bisa ditawar. Sedangkan Demokrasi Pancasila yang dianut indonesia dalam arti bentuknya, maka pertama-tama harus dilihat dalam UUD 1945 beserta penjelasannya, meskipun ini bukanlah satu-satunya cara untuk melihat dan melaksanakan Demokrasi Pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan hukum dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode tinajauan literatur (library reserach), dimana penelitian ini didasarkan pada pendapat-pendapat para ahli dan hasil hasil penelitian terdahulu. Peran pemerintah dalam mengarahkan dan menuntun warga masyarakatnya dibutuhkan sebuah perangkat yakni lewat peraturan perundang-undangfan. Untuk mewujudkan masyarakat yang demokratsi butuh pemahaman dari warganya secara universal dan utuh sehingga tidak disalah tafsirkan oleh warganya. Kebebasan berpendapat lewat akasi-aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari proses demoktratisasi harus diiringan penegakan hukum lewat peraturan perundang-undangan agar jangan sampai mengarah pada anarkisme yang justru merugikan dan meresahkan warga negara yang lainya.
Downloads
References
Amelia, W. (2016). Karakteristik Dan Jenis Kesulitan Belajar Anak Slow Learner Characteristics and Type of Learning Difficulties of Student With Slow Learner. Karakteristik Dan Jenis Kesulitan Belajar Anak Slow Learner Characteristics and Type of Learning Difficulties of Student With Slow Learner, 1(2), 53–58.
Annisa, Y. N., Marmoh, S., & Hadiyah, H. (2023). Strategi pembelajaran anak lamban belajar (slow learner) pada pembelajaran jarak jauh siswa sekolah dasar. Didaktika Dwija Indria, 10(5), 9–15. https://doi.org/10.20961/ddi.v10i5.66955
Budi, N. E. (2018). Layanan Guru Kelas Bagi Siswa Slow Learner di Sekolah Inklusi (SDN Bangunrejo 2 Yogyakarta). AL-BIDAYAH: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 10(2).
Haudi. (2021). Strategi Pembelajaran. In Insan Cendekia Mandiri. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI
Private, F. T. (2023). Pengertian les privat menurut para ahli dan manfaatnya sebagai sarana belajar. Diakses pada 10 Juni 2025
Ramdani, L. S., Dewi, N. K., & Astria, F. P. (2025). Analisis strategi guru dalam menangani siswa lamban belajar. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10.
Ridha, A. A. (2021). Memahami Perkembangan Siswa Slow Leaner. Syiah Kuala Lumpur University Press.
Selfia, I. (2024). Mendukung Proses Belajar Anak Slow Learner dan Menerapkan Tata Tertib di Rumah. Elementa Media Literasi.
Setiawan, N. (2013). Menggagas Pendidikan Bermakna bagi Anak yang Lamban Belajar (Slow Learner). Familia Pustaka Keluarga.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.
Suharsiwi. (2017). Buku Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: CV Prima Print
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bayu Sugara (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









