PERANAN NOTARIS DAN PPAT DALAM PEMBUATAN AKTA SEBAGAI LEGALITAS DALAM PROSES PERJANJIAN KREDIT MIKRO
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i6.2147Keywords:
Kredit mikro, Notaris, PPAT, AktaAbstract
Penelitian ini membahas peranan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta sebagai bentuk legalitas dalam proses perjanjian kredit mikro. Kredit mikro merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil untuk memperoleh akses modal melalui lembaga keuangan. Agar pelaksanaannya memiliki kekuatan hukum, diperlukan dokumen otentik yang disusun dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, yaitu notaris dan PPAT. Notaris berperan dalam menyusun akta perjanjian kredit, mengesahkan tanda tangan para pihak, serta menerbitkan covernote sebagai surat keterangan sementara. Di sisi lain, PPAT memiliki kewenangan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan melakukan pendaftaran Hak Tanggungan ke kantor pertanahan sebagai bentuk pengikatan jaminan secara hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa peran keduanya sangat penting dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kredit mikro. Kendati demikian, masih terdapat kekosongan norma terkait status hukum covernote, sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum apabila timbul sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan koordinasi antara notaris, PPAT, dan lembaga keuangan guna menjamin proses pembiayaan mikro berjalan sesuai prinsip legalitas. Penelitian ini menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum dalam rangka menciptakan sistem kredit mikro yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Downloads
References
Jurnal :
Arieska, Y., & Supramono. (2015). Peranan Kredit Mikro Dalam Memingkatkan Usaha Nasabah Pada Bank X di Bogor. Moneter: Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 28–44.
Asmara DM, H. (2018). Peran Notaris-PPAT dalam Pembuatan Akta Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui Bank Syariah. Jurnal Lex Renaissance, 3(2), 391–406. https://doi.org/10.20885/jlr.vol3.iss2.art9
Febriana, L., & Vensuri, H. (2025). Peran Notaris Dalam Pembuatan Dan Pengesahan Perjanjian Kredit Perbankan Di Kabupaten Rembang (Studi Kasus Di Kantor Notaris Yunianto Sukaredjo, S.H., M.Kn.). Jotika Research in Business Law, 4(1), 34–40.
Fitriyani, F., & Muthahir, A. (2021). Peranan Notaris Dalam Perjanjian Kredit Perbankan Tentang Pinjaman Uang. El-Ghiroh, 19(1), 1–14. https://doi.org/10.37092/el-ghiroh.v19i1.277
Gusti, N. P. S., Alhamdha, A., & Alfieyan, M. (2022). Peran Covernote Notaris Sebagai Dasar Pencairan Kredit Oleh Bank. Jurnal Education and Development, 11(1), 87–93. https://doi.org/10.37081/ed.v11i1.4252
Herawan, L. C. (2013). Pengaturan Kewenangan Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 2(2), 1–10. Retrieved from https://journal.ubaya.ac.id/index.php/jimus/article/view/735%0Ahttps://journal.ubaya.ac.id/index.php/jimus/article/download/735/568
Kalsum, U., Sabilalo, M. A., Nur, M., & Makkulau, A. R. (2020). Pengaruh Kredit Mikro, Agunan Kredit Dan Capaciti Building Terhadap Kinerja Keuangan Usaha Mikro. Journal of Management & Business, 3(3), 166–183. Retrieved from https://journal.stieamkop.ac.id/index.php/seiko/article/view/737
Maulana, M. Y. L. (2011). Jaminan Kredit Dengan Hak Tanggungan Dalam Rangka Peningkatan Modal Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Bantul Provinsi Diy. (Studi di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta).
Pangesti, S., & Yovieta, A. (2024). Peran notaris, ppat, dan bank dalam pendaftaran hak tanggungan elektronik atas kredit modal usaha. Collegium Studiosum Journal, 7(2), 567–575.
Pato, S. (2013). Analisis Pemberian Kredit Mikro Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Manado. Jurnal EMBA, 1(4), 875–885.
Utama, I. M. B. D. P., Setiabudhi, I. K. R., & Putra, I. B. W. (2018). Pengaturan Penggunaan Surat Order Dalam Proses Pengikatan Agunan Kredit Berupa Hak Tanggungan. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenot Ariatan, 3(1), 136 – 144.
Disertasi/Tesis/Paper :
Ady, S. P. (2023). Tanggungjawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Berdampak Kredit Macet Di Bank Rakyat Indonesia Kabupaten Cianjur. Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.
Website :
Pokrol, S. (2002). APHT (Akte Pemberian Hak Tanggungan). Retrieved from April website: https://www.hukumonline.com/klinik/a/apht-akte-pemberian-hak-tanggungan-cl944/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dipta Ascarya Agung, Moch. Ravy Mauludy Baza (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









