TATA KELOLA PERTANAHAN DALAM MEMENUHI ASAS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN

Authors

  • Florence Margareth Hilda Harefa Universitas Sumatera Utara Author
  • Muhammad Yamin Universitas Sumatera Utara Author
  • Budiman Ginting Universitas Sumatera Utara Author
  • Abd. Harris Universitas Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i3.215

Keywords:

Tata Kelola Pertanahan, Asas Transparansi Dan Akuntabilitas, Penerbitan Sertifikat

Abstract

Persoalan yang timbul pada saat ini adalah realitas pelaksanaan pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Medan dari data dan banyaknya pengaduan secara langsung maupun melalui media massa berupa pelayanan yang berlarut-larut, mempersulit atau diskriminasi pelayanan dan lamanya penerbitan serifikat tanah. Fenomena tersebut menunjukkan belum tercapainya akauntabilitas pelayanan publik yang berkaitan dengan proses, yaitu pemberian pelayanan yang cepat dan responsive. Permasalahan dalam penelitian tata kelola pertanahan dalam memenuhi asas transparansi. Akuntabilitas dalam penerbitan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kota Medan. Tansparansi dalam penerbitan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kota Medan.

Jenis penelitian sosiologis hukum, Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, sumber data yang digunakan data sekunder dan primer. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Tata kelola pertanahan yang baik harus memenuhi asas transparansi untuk memastikan keadilan, keberlanjutan, dan efisiensi dalam pengelolaan pertanahan. Masyarakat harus memiliki akses yang mudah dan transparan terhadap informasi mengenai kepemilikan, penggunaan, dan pengalihan tanah. Pemerintah harus menjalankan sistem informasi pertanahan yang terbuka, mencakup data dan dokumen penting seperti sertifikat tanah, batas-batas tanah, dan perizinan, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan. Akuntabilitas dalam penerbitan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kota Medan. Kantor Pertanahan Kota Medan. Akuntabilitas mengacu pada kewajiban dan tanggung jawab Kantor Pertanahan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Kantor Pertanahan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaksanaan tata kelola pertanahan dalam memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kota Medan. Pelaksanaan tata kelola pertanahan dalam memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan sertifikat pada Kantor Badan Pertanahan Nasional diatur oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Asas-asas yang diterapkan dalam penerbitan sertifikat meliputi kepastian hak, keadilan, kemanfaatan, kemudahan, dan akuntabilitas administrasi pertanahan. Klusterisasi data aset juga dapat dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Abidin, Hamid dan Mimin Rukmini, Kritik dan Otokritik LSM, Jakarta, Piramedia,2004

A. Sadapotto, Indonesian Short Story. In Penerbit Media Sains Indonesia, 2024

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Bumi Aksara, 2024.

Cekli Setya, et al., Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Perkara Tata Usaha Negara, Jakarta, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan Judicial Sector Support Program, 2017.

D., Riant Nugroho. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi, Jakarta, Elex Media Komputindo, 2003

Dwiyanto, Agus. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Yogyakarta, Gajahmada University Press, 2008.

Ediwarman, Monograf Metodologi Penelitian Hukum Panduan Penulisan Skripsi,

Tesis dan Disertasi, Yogyakarta, Genta Publishing, 2016

Fahmal, Muin. Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, Yogyakarta, Kreasi Total Media, 2008.

Effendy, Bachtiar, Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Pelaksanaannya, Bandung, Alumni, 2015

Faried Ali, Hukum Tata Pemerintahan dan Proses Legislatif Indonesia, Jakarta, Rajagrafindo Persada, 1997

Kelsen, Hans. General Theory of Law and State, diterjemahkan oleh Rassisul Muttaqien, Bandung, Nusa Media, 2011

Kusumaatmadja, Mochtar. Pengantar Ilmu Hukum, Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Bandung, Alumni, 2000.

Leny Novianti. 2015. Public Sector Governance Pada Pemerintah Daerah, Pekanbaru: LPPM UIN Suska Riau.

L. J. van Apeldoorn dalam Shidarta, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, Bandung, Revika Aditama, 2006

Lilin, Budiati, Good Governance Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ghalia Indonesia; Bogor, 2014

Lubis, M. Solly. Filsafat Ilmu dan Penelitian, Bandung, Mandar Maju, 2014.

Lukito, F.K., Membumikan Transparansi Dan Akuntabilitas Kinerja Sektor Publik, Jakarta, Grasindo, 2016.

Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta, ANDI, 2018

Marsuki, Peter Mahmud. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Kencana Predana Media Group, 2018.

Marwan dan Jimmy, Kamus Hukum, Reality Publisher, Suurabaya, 2019

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya, 2017

Mulyadi, D. Studi Kebijakan Publik Dan Pelayanan Publik, Bandung: Alfabeta., 2015

Mustanir, A., & Razak, M. R. R. Pelayanan Publik Di Era Tatanan Normal Baru. In Chapter - Pelayanan Publik dan Good Governance, 2024

ND, Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Hukum Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2019.

Poerwadarminta W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka, 2001.

Raba, Manggaukang. Akuntabilitas Konsep Dan Implementasi. Malang : UMM Press, 2016.

Rewansyah, Asmawi. Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Good Governance, Bogor, Yusaintanas Prima, 2010

Rhiti, Hyronimus. Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik ke Postmodernisme), Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Press, 2015.

Rato, Dominikus. Filsafat Hukum Mencari: Memahami Dan Memahami Hukum Yogyakarta, Laksbang Pressindo, 2010.

Rawls, Jhon. A Theory Of Justice, Harvard University Press 1971.

Sadjijono, Seri Hukum Kepolisan, Polri dan Good governance, Jakarta, Laksbang Mediatama, 2008.

Salim HS, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Jakarta, Rajawali Pers, 2018

Salim dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta, Rajawali Pers, 2014

Santoso, M. Agus. Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Jakarta, Kencana, 2014.

Sedarmayanti. Good Governane dan Good Coorporate. Jakarta, Bumi aksara, 2018

Soerjono Soekanto, Pengantar Peneltian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia Press, 2018

Yoshua Karel Iswanto. Akuntabilitas Publik Dalam Proses Hukum Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Lex Administratum, Vol. III/No. 8/Okt/2015

Zainal, Asikin. Pengantar Tata Hukum Indonesia, Jakarta, Press, 2014

Jurnal/Tesis

Akhyar, A., Dema, H., Rusdi, M., Ahmad, J., & Uceng, A. Tata Kelola Pemerintah Yang Inovaif Di Desa Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, Vol. 10(2), 2024.

Ardani, M. N. “Peran Kantor Pertanahan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”. Jurnal Gema Keadilan, 2019.

Arisaputra, Muhammad Ilham., Ashri, Muhammad., Abdullah, Kasman, & Bakar, Dian Utami Mas. Akuntabilitas Administrasi Pertanahan Dalam Penerbitan Sertifikat. Jurnal Mimbar Hukum, Vol.29, (No.2), 2017

Benedicta Putri Dumatubun, “Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Dalam Rangka Memberikan Jaminan Kepastian Hukum,” Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1 No. 1 Tahun 2016.

Butarbutar, A. H., Transparansi dan Akuntabilitas dalam Kebijakan Penentuan Tarif biaya Transportasi dan Akomodasi dalam Pendaftaran Panah Pertama Kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir. Jurnal Konsep Ilmu Hukum, 2, No. 1, 2024

Fadli, Transparansi Pemerintah Dalam Pelayanan Sertifikat Tanah Di Kota Makassar, Vol. IV No. 2 Oktober 2014

Ferdy Nugraha, Implementasi Prinsip Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik) Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Vol. 5, Issue 3, Maret 2023.

Hanifah, S. I Akuntabilitas dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi, Vol. 4 No, 8, tahun 2015

Handy Pratama, Akuntabilitas dan Transparansi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, SAP – Edisi Khusus Tema Kebijakan Tahun 2023

I Made Suwitra, Konsep Komunal Regligius dalam Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria dan Dampaknya Terhadap Penguasaan Tanah Adat di Bali, Jurnal Hukum PERSPEKTIF Vol. XV No. 2 Tahun 2010 Edisi Januari.

Iznillah, M. L., Hasan, A., & Yesi Mutia. Analisis transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di kecamatan bengkalis. Jurnal Akuntansi, No. 7 Vol. (1), 2018.

Karjoko, L., & Ariandayu, A. "Implementasi Asas Terjangkau Pendaftaran Tanah di Kabupaten Sukoharjo Untuk Mempercepat Pensertifikatan Tanah". Jurnal Repertorium Vol 1. No. 1, Tahun 2019

Kadek Cahya Susila Wibawa, Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Administrative Law & Governance Journal. Vol. 2 Issue 2, June 2019.

Kiki Andriany Hai, Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Di Era Pandemi Covid 19 Menurut Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015, Lex Administratum, Vol. IX/No. 7/Jul-Sep/EK/2021.

Mega Puspa Kusumojati, Peran Badan Pertanahan Dalam Mereduksi Konflik Dan Perkara Sengketa Tanah Melalui Mediasi, : Jurnal Penelitian Hukum Vol. 1, No. 3, September (2021)

Muhammad Ilham Arisaputra, Akuntabilitas Administrasi Pertanahan Dalam Penerbitan Sertifikat, Mimbar Hukum Vol. 29, No. 2, Juni 2017.

Muhamad Yamin dan Zaidar, Pendaftaran Tanah Untuk Meminimalkan Konflik Atas Tanah Litigasi, Vol. 18 (1), 2017

Nasriani, Akuntabilitas Pelayanan Sertifikat Tanah Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa, Vol. 2, No. 2, Januari 2021

Niosi Nimas Ratu, Penerapan Prinsip Good Government Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Pada Badan Pertanahan Nasional Kota Cirebon, Undiksha Vol. 9 No. 3 September, 2021.

Ni Made Ayu Trisnayanti Kusuma, Edukasi Tata Kelola Keuangan Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Keuangan (Financial Welfare) Di Bpn Provinsi Bali, Vol. 4, No 2, September 2024

Oheo K. Haris, Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik) Dalam Pemberian Izin Oleh Pemerintah Daerah Di Bidang Pertambangan, Yuridika: Vol. 30 No 1, Januari 2015

Pandri Sugito, Strategi Badan Pertanahan Dalam Pelayanan Bidang Pembuatan Sertifikat Tanah, Journal of Public Policy and Administration Silampari Vol. 4, No. 1, Desember 2024.

Syafruddin Kalo, Kebijakan Kriminalisasi dalam Pendaftaran Hak-Hak Atas Tanah di Indonesia Suatu Pemikiran, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Dalam Bidang Ilmu Hukum Agraria Pada Fakultas Hukum, Diucapkan Di Hadapan Rapat Terbuka Universitas Sumatera Utara, Gelanggang Mahasiswa Kampus USU, Medan 2 September 2006

Zaki ‘Ulya, Eksistensi Badan Pertanahan Aceh sebagai Perangkat Daerah di Aceh dalam Aspek Kepastian Hukum Bidang Pertanahan, Jurnal Konstitusi, Vol 12, No 3, September 2015

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Layanan Informasi Publik

Wawancara

Wawancara dengan Arini Nisa Fitri Lingga, Pengelola Informasi Pertanahan Kota Medan, tanggal 28 Oktober 2023 pukul 10.00 wib

Published

2024-03-26

How to Cite

TATA KELOLA PERTANAHAN DALAM MEMENUHI ASAS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(3). https://doi.org/10.62281/v2i3.215

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1-10 of 709

You may also start an advanced similarity search for this article.