AKIBAT HUKUM DARI MERGER ANTARA GOJEK DAN TOKOPEDIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i3.226Keywords:
Merger GOTO, Penyebab Merger, Akibat Hukum MergerAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya merger gojek dan tokopedia dan akibat hukum yang timbul dari merger gojek dan tokopedia, merger perusahaan sering dilakukan di Indonesia, dimana peraturan mengenai merger tertuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif menggunakan studi kasus normatif yang berupa produk perilaku hukum, misalnya meneliti undang-undang yang mengatur tentang merger, yang kemudian data informasi tersebut dianalisis dengan menggunakan beberapa kesimpulan sebagai temuan penelitian, Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif ini dimana penulis mengacu pada norma-norma hukum yang ada pada peraturan perundang-undangan, literatur, pendapat para ahli, makalah-makalah dan hasil penelitian yang berkaitan dengan proses merger, Dari setiap perbuatan yang telah dilakukan pasti ada akibat hukum yang mengikutinya, berdasarkan Pasal 109 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja") yang merubah Pasal 1 angka 9 UU 40/2007. Akibat hukum dari penggabungan itu sendiri Dimana suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu perseroan terbatas atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan terbatas lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan terbatas yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada perseroan terbatas yang menerima penggabungan.
Downloads
References
Buku
Dr. Abdul R. Saliman, S.H., M.M. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan , Prenada Media, 1 Jan 2016 ,Hal 109
Dr. Abdul R. Saliman, S.H., M.M. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan , Prenada Media, 1 Jan 2016 ,Hal 114
Dr. Abdul Rasyid Saliman, S.H., M.M., Adisuputra, S.T., M.Kom. Hukum bisnis untuk perusahaan: teori dan contoh kasus/ Dr. Abdul Rasyid Saliman, S.H., M.M., Adisuputra, S.T., M.Kom. Jakarta: Kencana, 2021, Hal 223
Dr. I Made Sara, S.E., M.P., Komang Adi Kurniawan Saputra, S.E., M.S.A., Ak., C.A., I Wayan Kartika Jaya Utama, S.H., M.Kn. Aspek hukum dalam bisnis, Indomedia Pustaka, 2018,Hal 103
Internet
Geisha Farah, Awal Gojek Pertama Kali Didirikan dari Tahun, Kota & Layanan,(Berita dari infojek.com) Tersedia di situs Awal Gojek Pertama Kali Didirikan dari Tahun, Kota & Layanan! (infojek.com),diakses pada 9 februari 2023
Okta, E-Commerce, Siap Lejitkan Indonesia jadi Kekuatan Ekonomi Digital Terbesar,Tersedia di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id),diakses pada 9 februari 2023
Website Official Tokopedia,About our story, Cerita Tokopedia: Lebih Banyak Tentang Perjalanan Kami,Tersedia di situs https://www.tokopedia.com/ , diakses pada 12 februari 2023
Undang-Undang
Undang-Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang No 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-undang No 7 tahun 1992 Tentang Perbankan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Vishal Hilmawan Wijaya, Ralang Hartati, Erna Amalia (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.