PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i7.2477Keywords:
Peran, Lembaga Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin, Demokrasi, Akses KeadilanAbstract
Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berperan ketika menyediakan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Peran ini penting untuk diketahui karena LBH memainkan peran strategis guna menyediakan akses keadilan bagi kelompok masyarakat miskin di Indonesia. Dalam sistem demokrasi, akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH berperan sebagai fasilitator, edukator, representatif, dan pemberi keterampilan teknis hukum kepada masyarakat miskin. Namun, untuk meningkatkan efektivitas peran tersebut, diperlukan strategi seperti memperkuat sosialisasi, sertifikasi lembaga, dan kemitraan dengan pemerintah. Dengan demikian, LBH dapat lebih optimal dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” memberikan pedoman khusus dalam penanganan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Downloads
References
Buku
Arianto, Gladys Nadya, dkk. 2024. Pedoman Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum Terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum. Jakarta: Indonesia Judicial Research Society (IJRS).
Collins, Josua Satria, Siska Trisia, dan Nanda Oktaviani. 2021. KEBIJAKAN BANTUAN HUKUM DI INDONESIA DALAM KERANGKA DEMOKRASI, Analisis berdasarkan Konsep Pemenuhan Hak dan Partisipasi Masyarakat. Depok: Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI).
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
Jurnal
Hadri. 2025. “Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Meningkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin di Indonesia”. Muhammadiyah Law Review, 9(1).
Handri, Ravi, dan Rizki Syafril. 2024. “Peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Memberikan Bantuan Hukum terhadap Rakyat Miskin di Kota Padang.” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH), 4(3).
Maysarah, Andi, dan Rina Melati Sitompul. 2021. “Peran Dan Kedudukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Sebagai Access To Justice Bagi Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara”. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 6(2).
Miftahuddin. 2022. “Analisis Yuridis Sosiologis Peran Lembaga Bantuan Hukum Secara Non Litigasi Demi Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Miskin Di Kota Malang (Studi Pada LBH Neratja Justitia Kota Malang)”. Dinamika, 28(11).
Monoarfa, Parasya Aidilla, Fence M. Wantu, dan Mohammad Taufik Zulfikar Sarson. 2023. “Peran Lembaga Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu Di Gorontalo Dalam Perkara Kasus Perdata”. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS), 1(2)
Pongantung, Ronald Jolly, dan Dian Ratu Ayu Uswatun Khasanah. 2024. “Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum dalam Memberikan Bantuan Hukum bagi Masyarakat”. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(4).
Simanjuntak, Ayub Jose Luhut Parulian. 2025. “Tantangan Dan Strategi Lembaga Bantuan Hukum Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.” Rio Law Jurnal, 1(2).
Wahyudi, M. Arie, dkk. 2022. “Pemberian Bantuan Hukum Oleh Lembaga Bantuan Hukum Medan Terhadap Masyarakat Kurang Mampu di Kota Medan.” Locus Journal of Academic Literature Review, 1(5).
Zubir, Muhammad Firdaus, dan Syauqas Rahmatillah. 2021. “Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Di LBH Kota Langsa.” Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 6(1).
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Aglis Eka Marcella, Muhammad Sultan Maulana, Ketut Dhira Candra Laksmi, Dewa Ayu Mayla Saras, I Putu Doddy Indra Pranata, Sang Ayu Putu Edlyn Maheswari, Paschen Ayu Genta Sarasvathi, Edward Thomas Lamury Hadjon (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.