PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CUPLIKAN KARYA SINEMATOGRAFI YANG DIJADIKAN IKLAN: PERSPEKTIF HAK CIPTA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i7.2480Keywords:
Digital, Hak Cipta, Karya Sinematografi, Perlindungan HukumAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap penggunaan cuplikan karya sinematografi yang dijadikan bagian dari iklan, dengan fokus pada perspektif kekayaan intelektual, khususnya Hak Cipta. Di era digital yang memudahkan penyebaran konten secara cepat dan luas, pelanggaran hak cipta menjadi isu yang semakin kompleks dan sulit dikendalikan, termasuk dalam konteks penggunaan cuplikan karya sinematografi tanpa izin dari pemegang hak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait Hak Cipta, serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan publikasi ilmiah lainnya yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa penggunaan cuplikan karya sinematografi dalam iklan tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1) huruf m UU Hak Cipta dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE. Tantangan dalam penegakan hukum meliputi rendahnya kesadaran hukum masyarakat, kesulitan pembuktian pelanggaran di ranah digital, serta minimnya pengawasan dan penegakan di ruang digital.
Downloads
References
Artikel Jurnal
Bator, R. J., Bryan, A. D., & Schultz, P. W. (2011). Who Gives a Hoot?: Intercept Surveys of Litterers and Disposers. Environment and Behavior, 43(3), 295–315. https://doi.org/10.1177/0013916509356884.
Dwiyanti, N.M.S.F., Pujaastawa, I.B.G., & Laksmiwati, I.A.A. (2022). Pengaruh Budaya Pop Korea Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Kota Denpasar, Bali. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 2(2), 162–170.
Feridina, R. & Yaniza, T. (2023). Analisis Yuridis Pembajakan Drama Korea Di Aplikasi Telegram. Tanjungpura Legal Review, 1(2), 166–185.
Hidayati, S.N. (2016). Pengaruh Pendekatan Keras dan Lunak Pemimpin Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Potensi Mogok Kerja Karyawan. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 5(2), 57-66. http://dx.doi.org/10.30588/SOSHUMDIK.v5i2.164.
Isnaina, N., Rokhim, A., & Suratman. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Terkait Pembajakan Sinematografi Di Aplikasi Telegram. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 27(7), 992–1006.
Lendeng, S.A., Umboh, K.Y., & Rumimpunu, D. (2021). Tinjauan Hukum Hak Cipta Dalam Bidang Karya Sinematografi Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Lex Privatum, 9(2), 169–179.
Nugraha, I.P.B.I.P. & Astariyani, N.L.G. (2020). Perlindungan Hukum Karya Cipta Film Drama Bersubtitle Yang Diunggah Komunitas Tanpa Izin Pencipta. Kertha Negara, 8(3), 22–32.
Oktaviani, J. & Pramadya, T.P. (2021). Korean Wave (Hallyu) dan Persepsi Kaum Muda di Indonesia: Peran Media dan Diplomasi Publik Korea Selatan. Insignia Journal of International Relations, 8(1), 87-100.
Putra, C.B.A.D. & Sukihana, I.A. (2023). Perlindungan Karya Cipta Drama Korea Yang Ditayangkan Di Telegram. Kertha Desa, 11(1), 1538–1547.
Ramadhan, R., Hadi, R., & Fajri, G.S. (2022). Pengaruh Drama Korea Terhadap Etika Dan Gaya Hidup Mahasiswa Semester VI Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14233–14242.
Risdwiyanto, A. & Kurniyati, Y. (2015). Strategi Pemasaran Perguruan Tinggi Swasta di Kabupaten Sleman Yogyakarta Berbasis Rangsangan Pemasaran. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, dan Entrepreneurship, 5(1), 1-23. http://dx.doi.org/10.30588/SOSHUMDIK.v5i1.142.
Rockim, A. & Lestari, S.A. (2019). Implementasi Media Visualisasi 360 Pada Platform Android Untuk Promosi Penjualan Kendaraan Bekas. Jurnal Teknika, 11(2).
Samsithawrati, P.A., Dharmawan, N.K.S., Dwijayanthi, P.T., Krisnayanti, A.A.I.E., & Sawitri, D.A.D. (2023). Perlindungan Hukum Seni Menghidangkan Makanan dan Karya Turunannya Berbasis Teknologi: Perspektif Hak Cipta. Jurnal Analisis Hukum, 6(1).
Sawitri, D.A.D. & Dharmawan, N.K.S. (2020). Perlindungan Transformasi Karya Cipta Lontar Dalam Bentuk Digitalisasi. Acta Comitas, 5(2), 298–308.
Suci, I.M., Avicenna, A.H., Setiawan, S.M., Puteri, R.W., & Sirait, P.H.D. (2023). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Di Era Digital Melalui Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(7).
Valenciana, C. & Pudjibudojo, J.K.K. (2022). Korean Wave; Pop Culture Phenomenon to Millennial Youth in Indonesia. Jurnal Diversita, 8(2), 205-214.
Disertasi/Tesis/Paper Kerja
Heryana, N.S. (2019). Studi Perbandingan Antara Hukum Waris Islam Dan Hukum Waris Perdata Terhadap Ahli Waris Khuntsa (Kelamin Ganda).
Lababa, S. (2021). Analisis Penerapan Strategi Marketing Mix Dalam Upaya Meningkatkan Volume Penjualan. Universitas Islam Malang.
Buku Teks
Amiruddin & Asikin, H.Z. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum (Cetakan Ke-9). Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Donandi, S. (2019). Hukum Intelektual di Indonesia (Intellectual Property Right Law In Indonesia). Yogyakarta: Deepublish.
Hidayah, K. (2017). Hukum HKI Hak Kekayaan Intelektual. Malang: Setara Press.
Sumber dari internet dengan nama penulis
Fatuhana, T.A. (2024). Menariknya Queen of Tears: Mematahkan Konvensi untuk Romansa K-Drama. Jurno.id. retrieved from: https://jurno.id/jurnopedia/menariknya-queen-of-tears-mematahkan-konvensi-untuk-romansa-k-drama, diakses pada 11 Mei 2025.
Sumber dari internet tanpa nama penulis (tuliskan nama organisasi/perusahaan)
Lion Parcel, “Tentang Lion Parcel,” Lionparcel.com, retrieved from: https://lionparcel.com/about, diakses pada 11 Mei 2025.
--------, 2024, Instagram.com, retrieved from: https://www.instagram.com/reel/C6WOO0mPlPd/?igsh=MWd1anlpNDFhYXJwbg==, diakses pada 11 Mei 2025.
--------, 2024, Tiktok.com, retrieved from: https://vt.tiktok.com/ZSYJHgs1h/, diakses pada 11 Mei 2025.
--------, 2024, Youtube.com, retrieved from: https://youtube.com/shorts/teGutmHAAI0?si=vTLrb2r2jskI6ykG, diakses pada 11 Mei 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ni Putu Leilani Putri Sukarsa, Putri Triari Dwijayanthi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.