PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN

Authors

  • Badrus Samsih Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Zulfan Maulidi Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v3i7.2522

Keywords:

Prosedur, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Abstract

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas dan akurasi daftar pemilih dalam mendukung pemilu demokratis. Penelitian ini bertujuan menganalisis prosedur PDPB di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan serta mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur PDPB meliputi pengumpulan data, verifikasi dan validasi, rekapitulasi, pengumuman publik, serta penetapan dan pelaporan. Namun, proses ini menghadapi kendala seperti tingginya mobilitas penduduk, lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan anggaran dan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat, serta kendala teknis sistem informasi. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi melalui penguatan SOP, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi, dan pelibatan aktif masyarakat. Sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya di Kabupaten Pamekasan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bariun, L. O. (2023). IMPLEMENTASI KEWENANGAN BAWASLU PADA PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH DALAM DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN. Journal Publicuho, 6(1), 119-138.

Bafadal, R. E. (2024). Peningkatan Partisipasi Memilih Pada Pemilukada 2024 Dengan Pendaftaran Pemilih Berkelanjutan. Sejahtera: Jurnal Inspirasi Mengabdi Untuk Negeri, 3(3), 176-187.

Budiman, H. (2023). Penyuluhan Hukum tentang Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Pilih dalam Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Umum 2024. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(01), 112-119.

Igelisafira, F. (2023). OPTIMALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, DALAM KERANGKA PENCEGAHAN PELANGGARAN PEMILU. SOCIETAS JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 2(1), 27-42.

KARTONI, K. (2021). Perlindungan Hak Memilih Dalam Pemilihan Umum Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Kusnaldi, M. A., Syani, N. F., & Afifah, Y. (2022). Perlindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu: Tantangan dan Tawaran. Lex Renaissance, 7(4), 710-725.

LIST, C. O. C. Q. V. PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN: TANTANGAN PROBLEMATIK MEWUJUDKAN DAFTAR PEMILIH BERKUALITAS.

Published

2025-07-11

How to Cite

PROSEDUR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(7). https://doi.org/10.62281/v3i7.2522