PERAN DINAR EMAS DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS MONETER DAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERKELANJUTAN

Authors

  • Anggun Ali Khusna Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Author
  • Syafira Arifin Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Author
  • Ummi Halimatus Sa’diyyah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Author
  • Mitha Rizthakul Rohmah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Author
  • Amalia Nuril Hidayati Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/4khrtk77

Keywords:

Dinar Emas, Stabilitas Moneter, Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi dan relevansi dinar emas sebagai instrumen moneter dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kelemahan uang fiat yang rentan terhadap inflasi, spekulasi, dan manipulasi kebijakan moneter, sehingga mendorong perlunya alternatif mata uang yang lebih stabil. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dengan menelaah literatur terkait dinar emas, kebijakan moneter Islam, serta konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinar emas memiliki nilai intrinsik yang stabil, mampu menekan inflasi, mengurangi spekulasi, serta memperkuat sektor riil. Selain itu, stabilitas nilai dinar berpotensi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Namun, implementasinya di Indonesia masih menghadapi hambatan berupa rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan infrastruktur keuangan, serta belum siapnya regulasi nasional. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya edukasi, dukungan kebijakan, dan penguatan infrastruktur untuk mendorong penerapan dinar emas secara lebih efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ansori, M. R., et al. (2024). Konsep uang dalam ekonomi makro Islam: Tinjauan atas fungsi, nilai, dan stabilitas. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin, 8(11), 134—140. https://sejurnal.com/pub/index.php/jpim/article/view/5154.

Candrakusuma, M., & Kurniasari, E. (2023). Menakar penerapan konsep dinar dirham di Indonesia. Quranomic: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(1), 1—23. https://doi.org/10.37252/jebi.v2i1.379.

Dinar, Muhammad, & Hasan, Muhammad. (2018). Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi. CV. Nur Lina.

Fadhilah, N. (2022). Sejarah kebijakan moneter dalam Islam. QIEMA (Qomaruddin Islamic Economics Magazine), 8(1), 75—90. https://doi.org/10.36835/qiema.v8i1.3777.

Fauzi, N. L. (2025). Dakwah ekonomi Islam: Peluang dan ancaman implementasi dinar dirham di Indonesia. JEBESH: Journal of Economics Business Ethic and Science Histories, 3(5), 22—35. https://jurnalhamfara.ac.id/index.php/jb/article/view/670.

Hapsoro, N. A., & Bangun, K. (2020). Perkembangan pembangunan berkelanjutan dilihat dari aspek ekonomi di Indonesia. Lakar: Jurnal Arsitektur, 3(2), 88—96. https://doi.org/10.30998/lja.v3i2.7046

Haqqi, M. M. (2022). Konsep pembangunan berkelanjutan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 31(1), 11—28. https://doi.org/10.33369/jsh.31.1.11-28.

Hardi, E. A. (2020). Uang fiat dan operasi pasar terbuka: Tinjauan ekonomi Islam. Al-Intaj: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 21—35. https://doi.org/10.29300/aij.v6i1.3523.

Hutajulu, Halomoan, et al. (2024). Sustainable Economic Development: Teori dan Landasan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Multi Sektor di Indonesia. Jambi: PT Sonpedia Publishing Indonesia.

Ibrahim, Azharsyah, et al. (2021). Pengantar Ekonomi Islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia.

Ilmi, V. A., Astutik, L. B., & Hasanah, W. (2024). Peran bank sentral dalam menjaga stabilitas moneter. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 2(1), 58—61. https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jakbs/index.

Marzuki, S. N. (2021). Konsep uang dan kebijakan moneter dalam ekonomi Islam. Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi, 1(2), 201—216. https://doi.org/10.30863/aliqtishad.v12i2.1757.

Meera, A. K. M. (2018). Islamic gold dinar: The historical standard. IJIEF: International Journal of Islamic Economics and Finance, 1(1), 110—122. https://doi.org/10.18196/ijief.116.

Muttaqim, H., Rasyidin, M., & Saleh, M. (2020). Stabilitas moneter dan kinerja ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomika Universitas Almuslim Bireuen–Aceh, 14(2), 8—12. https://jurnal.umuslim.ac.id/index.php/eko/article/view/1980.

Rahman, A., et al. (2021). Peluang penggunaan dinar sebagai alat pembayaran di Indonesia dari perspektif fenomenologi. Asy-Syarikah: Jurnal Ilmu Syari‘ah dan Ekonomi, 3(2), 25—38. https://doi.org/10.47435/asy-syarikah.v3i2.685.

Rahayu, M. (2024). Sejarah dinar dan dirham: Sebuah historical development. JEBESH Journal: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Syariah, 2(4), 61—68. https://jurnalhamfara.ac.id/index.php/jb/index.

Shifa, M., et al. (2022). Penggunaan mata uang dinar dan dirham sebagai solusi prediksi krisis moneter di Indonesia. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(6), 2321—2338. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i6.992.

Sodiq, A. (2015). Kajian historis tentang dinar dan mata uang berstandar emas. Iqtishadia: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 8(2), 369—394. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v8i2.91682.

Sofiah, Ana Pratiwi, & Azalia, Nadia. (2020). Konsep Uang dalam Al-Qur’an: Telaah Tafsir Kontemporer dan Tafsir Klasik. Bandung: Media Sains Indonesia.

Solechah, W. M., & Sugito. (2023). Pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai kepentingan nasional Indonesia dalam presidensi G20. Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 8(1), 123—135. https://doi.org/10.36636/dialektika.v8i1.1487.

Teguh, H. P., & Sisdianto, E. (2020). Penggunaan mata uang dinar dan dirham sebagai solusi atas krisis ekonomi global. REVENUE: Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 1(2), 131—154. https://doi.org/10.24042/revenue.v1i01.6148.

Published

2025-12-09

How to Cite

PERAN DINAR EMAS DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS MONETER DAN PEMBANGUNAN EKONOMI BERKELANJUTAN. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12). https://doi.org/10.62281/4khrtk77