PRINSIP KEADILAN DAN KESEIMBANGAN DALAM HUBUNGAN INDSUTRIAL: TINJAUAN HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i7.2549Keywords:
Keadilan, Keseimbangan, Hubungan Industrial, Hukum IslamAbstract
Penelitian ini mengkaji prinsip keadilan dan keseimbangan dalam hubungan industrial melalui perspektif hukum Islam dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Metode yang digunakan adalah studi literatur terhadap sumber-sumber primer dan sekunder, seperti Al-Qur’an, Hadis, serta literatur fiqh dan perundang-undangan ketenagakerjaan. Dalam penulisan kali ini, penulis mengkaji permasalahan diantaranya Bagaimana hukum Islam mengatur hubungan kerja yang adil antara pekerja dan pengusaha untuk mencegah eksploitasi dan kesewenang-wenangan? Kemudian apa solusi yang ditawarkan mengenai permasalahan di hubungan industrial dalam perspektif hukum islam?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana prinsip-prinsip Islam membingkai hubungan kerja yang adil dan seimbang antara pekerja dan pengusaha. Dalam hukum Islam, keadilan (‘adl) dan keseimbangan (tawazun) merupakan nilai fundamental yang menuntut perlakuan yang proporsional, pengakuan hak dan kewajiban secara seimbang, serta larangan terhadap segala bentuk eksploitasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam memberikan panduan normatif yang kuat dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, antara lain melalui konsep upah yang layak, kontrak kerja yang transparan, dan penyelesaian sengketa secara musyawarah. Studi ini merekomendasikan integrasi prinsip-prinsip hukum Islam dalam sistem hubungan industrial modern sebagai alternatif etis dan solutif untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan kontemporer.
Downloads
References
Adam, Nisrina M, ‘Faktor Pendukung Dan Penghambat Bagi Mediator Dalam Melakukan Mediasi Terhadap Para Pelaku Pisah Ranjang Di Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1a’, Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1.2 (2024), pp. 66–79
Aksin, Nur, ‘UPAH DAN TENAGA KERJA (Hukum Ketenagakerjaan Dalam Islam)’, Jurnal Meta Yuridis, 8.10 (2018), pp. 72–79, doi:10.26877/m-y.v1i2.2916
Marzuenda, Marzuenda, ‘Sejarah Perkembangan Peradaban Islam’, Kreatifitas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 10.1 (2021), pp. 1–9, doi:10.46781/kreatifitas.v10i1.283
Pratami, Annisa, Aulia Salsabila, and Nur Putri Hidayah, ‘Urgensi Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Pekerja Dalam Ketenagakerjaan Di Indonesia Sesuai Pada Undang-Undang’, Jurnal Hukbis, Fakultas Hukum, 01.01 (2023), pp. 120–32
Satiadharmanto, Deddi Fasmadhy, Arbitrase Dan, Keseimbangan Antara, Keadilan Dan, Efisiensi Perspektif, and Al- Q U R An, ‘ARBITRASE DAN KESEIMBANGAN ANTARA KEADILAN DAN EFISIENSI : PERSPEKTIF AL-QUR ’ AN TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA 1 ARBITRATION AND BALANCE BETWEEN JUSTICE AND EFFICIENCY : A QUR ’ AN PERSPECTIVE ON DISPUTE RESOLUTION Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitras’, 2002, 2024, pp. 23–40, doi:10.25041/fiatjustisia
Sciences, Health, Modul Matakuliah Arbitrase Penyelesaian Sengketa, 2016, IV
Setiady, Tri, ‘Arbitrase Islam Dalam Perspektif Islam Dan Hukum Positif’, FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 9.3 (2016), pp. 340–52, doi:10.25041/fiatjustisia.v9no3.604
Suhendra, Darmiko, ‘Perspektif Hukum Islam Tentang Seni’, Asy Syar’Iyyah: Jurnal Ilmu Syari’Ah Dan Perbankan Islam, 2.1 (2017), pp. 47–59, doi:10.32923/asy.v2i1.589
Ully, Artha, ‘Penerapan Prinsip-Prinsip Islam Dalam Pengaturan Corporate Social Responsibility Di Indonesia’, Law Reform, 7.2 (2012), p. 121, doi:10.14710/lr.v7i2.12413
Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, 2004
Wahyuningsih, Virliana, and Anang Dony Irawan, ‘Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan’, Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 15.1 (2024), pp. 43–58 <https://repository.um-surabaya.ac.id/9323/1/3.%2BVirliana%2Bw%2Bdkk_43-58.pdf>
Warman, Arifki Budia, and Riska Fauziah Hayati, ‘Tahkim Dalam Standar Syariah Dan Urgensinya Terhadap Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia’, Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 22.01 (2022), pp. 37–58, doi:10.32939/islamika.v22i01.1246
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ika Sea Puspita (Author); Anissa Putri Amelia, Achmad Junaidi (Co Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









