PENGUKURAN, PENGUNGKAPAN, PENYAJIAN, DAN PELAPORAN DANA NON HALAL DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA BANDAR LAMPUNG BERDASARKAN PSAK NO. 109
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i4.258Keywords:
BAZNAS, Dana Non Halal, Laporan Keuangan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan, pengungkapan, penyajian, dan pelaporan, dana non halal di kantor BAZNAS Bandar Lampung. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuaalitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini diketahui bahwa BAZNAS Bandar Lampung memperlakukan dana non halal sesuai dengan acuan PSAK 109 untuk tujuan akuntansi, termasuk sumber dan pelaporannya. Namun cara penyaluran dana tersebut masih kurang sesuai dengan syariat Islam. Kemudian BAZNAS Bandar Lampung memperlakukan dana non halal sesuai PSAK 109 terkait pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan.
Downloads
References
Agung, Y. F., Nurhayati, N., & Fadilah, S. (2022). Analisis Psak No 109 Terhadap Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat, Infak Dan Sedekah Pada Baznas Provinsi Jawa Barat. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(6), 2371–2381.
Al Faqih, F. M., Malik, Z. A., & Dzulhijjah, L. (2024). Pengelolaan Zakat Dana Non Halal Baznas Kota Bandung Berdasarkan Prespektif Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Bandung Conference Series: Sharia Economic Law, 4(1), 43–52.
Darmayanti, D., Al Azzuri, P., Astiani, N., & Harahap, N. (2024). Analisis Efektivitas Penyaluran Dana Nonhalal Pada Lembaga Amil Zakat Terhadap Infrastruktur Sosial. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 3(1), 228–237.
Hasibuan, H. T. (2020). Penerapan akuntansi zakat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah pada baznas Propinsi Bali. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 11(1), 50–64.
Irhamna, S., Nurhayati, R., Amanda, M. C., Putri, N. F., & Nurhasanah, E. (2023). Implementasi PSAK No. 109 pada BAZNAS Kota Tasikmalaya. Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 24–36.
Lenap, I. P. (2019). Pengungkapan Pendapatan Non-Halal: Psak 109 Vs Praktik. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 3(2), 94–116.
Rohemah, R., & Alim, M. N. (2022). Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas): Perspektif Akuntansi Syariah Dan Pencegahan Fraud. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 13(1), 38–46.
Rokib, A., Wisandani, I., & Murhasanah, E. (2022). Analisis Penerapan Psak 109 Dalam Menyusun Laporan Keuangan Di Baznas Kabupaten Tasikmalaya. Taraadin: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(2), 99–109.
Sartika, D., Eliza, N., & Ilyas, A. (2021). Penerapan PSAK NO. 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq/Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional Menggunakan Aplikasi SiMBA di Baznas Kota Padang. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 23(2), 220–234.
Syam, R., & Ramadhan, A. (2023). IMPLEMENTASI PSAK 109 PADA ORGANISASI NON PROFIT KEAGAMAAN. Imanensi: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi Islam, 8(1), 31–42.
Thuhri, M., Hastuti, N., & Kabir, Z. B. (2023). Analisis Penerapan Akuntansi Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Kabupaten Bengkalis. Bata Ilyas Educational Management Review, 3(1), 62–72.
Tri Cahayati, U., Hasan, Z., Zakiyah, M., & Mustofa, M. (2023). Analisis Pelaporan Dana Non Halal Di BAZNAS Banyuwangi. Mazinda : Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Bisnis, 1(2), 28–38. https://doi.org/10.35316/mazinda.v1i2.3550
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lusi Puri Pratiwi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.