ANALISIS PROBLEMATIKA PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH DENGAN MENGGUNAKAN PROBLEM TREE ANALYSIS
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i5.274Keywords:
Pendidikan, KIPK, ProgramAbstract
Pendidikan di Indonesia menuai banyak permasalahan mulai dari kemiskinan hingga keterbatasan akses Pendidikan. Menurut survei yang diambil oleh Word pupulation review tahun 2022 IQ warga Negara Indonesia dengan rata – rata 78,49 yang menduduki peringkat ke sepuluh dari seluruh negara se-ASEAN, dari survei tersebut indonesia masih berada di predikat kurang. Permasalahan tersebut merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah Indonesia, karena Pendidikan merupakan salah satu acuan yang menentukan kemajuan bangsa di masa depan. Berbagai kebijakan dihardirkan oleh pemerintah indonesia salah satunya adalah KIP – K yang merupakan sebuah program beasiswa untuk menempuh perguruan tinggi. Tetapi dalam kebijakan tersebut menuai berbagai pro dan kontra dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa sampai dengan universitas. Dengan menggunakan analisis pohon masalah guna pengambilan keputusan pada program KIP – K, menggunakan menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada studi literatur dengan membaca serta mengumpulkan berbagai referensi dari buku, jurnal, artikel, dan media online.
Downloads
References
Amin, A., Sasongko, R. N., & Yuneti, A. (2022). Kebijakan Kartu Indonesia Pintar untuk Memerdekakan Mahasiswa Kurang Mampu. Journal Of Administration and Educational Management (ALIGNMENT), 5(1), 98–107. https://doi.org/10.31539/alignment.v5i1.3803.
Dwi, A. (2023, Juli 12). Masalah Pendidikan Yang Umum Terjadi di Indonesia. Dipetik Maret 28, 2024, dari fkip.umsu.ac.id: https://fkip.umsu.ac.id/masalah-pendidikan-yang-umum-terjadi-di-indonesia.
Handoyo, A. D., & Zulkarnaen. (2019). Faktor-faktor Penyebab Pendidikan Tidak Merata di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional, 1(1), 21–24. https://bimawa.uad.ac.id/wp-content/uploads/Paper-Seminar-Nasional-2.pdf
Ilmu, S., Negara, A., Ilmu, F., Surabaya, U. N., Ilmu, S., Negara, A., Ilmu, F., & Surabaya, U. N. (2022). EVALUASI PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH ( KIP-K ) DI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA Fatimah Sariri Indah Prabawati.
Karim, A. (2022, April 9). Mengatasi Sistem Pendidikan Indonesia yang Rendah. (Kumparan.com) Dipetik April 11, 2024, dari kumparan.com: https://kumparan.com/alvin-karim/mengatasi-sistem-pendidikan-indonesia-yang-rendah-1xqRqGympm2.
Kemdikbud. (2022). Kip Kuliah Merdeka. Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. https://lldikti6.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/08/PUSLAPDIK-20220725-Bahan-Pendampingan-KIPK-LLDIKTI-PTS.pdf
Nurhuda, H., Tinggi, S., & Islam, A. (n.d.). Faktor Dan Solusi Yang Ditawarkan National Education Problems ; Factors and Solutions. 127–137.
Richard, O. (2021). Pengertian Pengambilan Keputusan. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2013–2015.
Rohmah, E. N. L., & Kasmawanto, Z. (2022). Implementasi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta. Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 14(1), 85–104.
Salsabila, N. (2024, Maret 5). KIP Kuliah 2024: Jadwal, Cara Daftar, Syarat & Keunggulannya. (Brain Academy) Dipetik April 6, 2024, dari brainacademy.id: https://www.brainacademy.id/blog/kip-kuliah
School Development Outreach. (2023, Desember 20). Masalah Pendidikan di Indonesia: Menganalisis 10 Tantangan Utama dan Solusinya. Dipetik Maret 29, 2024, dari psfoutreach.com: https://psfoutreach.com/masalah-pendidikan-menganalisis-10-tantangan-utama-dan-solusinya/.
Tinggi, P., Menuju, S., Maju, I., Huda, S., As’ad, M. U., Kuncoro, D., & Aidah, N. A. (2023). Analisis Kebijakan Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (Kip-K) Di Universitas Diponegoro. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 5(1), 1–22. https://doi.org/10.48093/jiask.v5i1.91.
Widoyo, H. (2023, Februari 23). Pentingnya Pendidikan Dalam Kehidupan. (Binus) Dipetik April 5, 2024, dari binus.ac.id: https://binus.ac.id/character-building/2023/02/pentingnya-pendidikan-dalam-kehidupan/
Wulandari, T. (2022, Januari 13). Isi Pasal 31 Ayat 1-5 UUD 1945 dan Hak Warga Negara Indonesia. (Detik.Com) Dipetik Maret 25, 2024, dari detik.com: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5895945/isi-pasal-31-ayat-1-5-uud-1945-dan-hak-warga-negara-indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Krisna Dwi Darna Iswanto, Adhim Lathif Aliy, Muhammad Noer Falaq Al-Amin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.