PENTINGNYA KESIAPAN DIGITAL UMKM SYARIAH: PELUANG DAN TANTANGAN DALAM EKOSISTEM EKONOMI DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.62281/gaw93m11Keywords:
UMKM Syariah, Ekonomi Digital, Peluang dan TantanganAbstract
Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan signifikan. Namun, pemanfaatan digital secara optimal masih menghadapi berbagai tantangan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kesiapan UMKM Syariah digital serta peluang dan tantangan terhadap pelaku ekonomi. Dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menemukan bahwa Memperluas akses pasar UMKM, memungkinkan produk UMKM syariah menjangkau konsumen lintas daerah bahkan internasional. Hasil penelitian ini juga menegaskan bahwa ekonomi digital memberikan kemudahan yang signifikan bagi pelaku ekonomi. Fokus utama penelitian mencakup peran teknologi finansial (fintech) dalam mendukung pelaku pasar, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengadopsi gaya hidup baru yang berbasis pada teknologi pembayaran digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperdalam pemahaman tentang pentingnya kesiapan digital UMKM syariah dalam ekosistem digital, serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi pelaku ekonomi dan perubahan perilaku konsumen di era digital saat ini.
Downloads
References
Arianto, B. (2020). Pengembangan UMKM digital di masa pandemi covid-19. ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis, 6(2), 233–247
Hassan, M., & Nasution, M. E. (2022). Islamic digital economy: Opportunities and challenges in the modern financial system. Tazkia Islamic Finance and Business Review, 16(2), 101–120.
Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2023). Transformasi Digital UMKM di Era Ekonomi Digital. https://kemenkopukm.go.id/read/transformasi-digital-umkm.
Kholik, A., & Rahmi, D. (2023). Strategi Pengembangan UMKM Makanan dan Minuman di Kelurahan Tamansari Kota Bandung. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 133–142.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Nugroho, L., Negara, D. J., & Hernawati, E. (2020). Digital divide and MSME development in Indonesia. Journal of Indonesian Economy and Business, 35(2), 121-136.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Potensi dan Tantangan Fintech Syariah di Indonesia. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/berita-dan-kegiatan/Pages/potensi-dan-tantangan-fintech-syariah.aspx.
Prasetyo, Y., & Fauzan, R. (2022). Kesiapan digital UMKM dalam ekosistem ekonomi syariah: peluang dan tantangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 9(2), 145–160.
Putra, H. S. (2021). The role of halal e-commerce in improving the competitiveness of Indonesian MSMEs. Journal of Islamic Marketing, 12(6), 1165-1182.
Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2024). Transformasi digital dan kewirausahaan syariah di era modernitas: Peluang dan tantangan dalam ekonomi syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis Ekonomi.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Najla Shafaa Kamila, Refani Nafisara, Deva Sukmawati, Ida Farida, Kamelia Khasanah, Moh Az Fahani Zain, Hawa Gazani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









