PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH: PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN

Authors

  • Natasha Sadha Kanitha Universitas Udayana Author
  • Anak Agung Angga Primantari Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/drc2jm26

Keywords:

Implikasi Yuridis, Gadai, Kredit Bank

Abstract

Tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui perspektif hukum dan konsekuensi perjanjian hak tanggungan tanah dalam hukum perbankan di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu metode yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma hukum yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber hukum utama yang digunakan meliputi Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Hak Tanggungan, dan Undang-Undang Pokok Agraria, yang masing-masing menjadi landasan penting dalam mengatur keberadaan serta pelaksanaan hak tanggungan tanah sebagai jaminan dalam kegiatan perkreditan. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis dan perundang-undangan untuk menelaah keabsahan, kedudukan, dan akibat hukum dari perjanjian kredit yang melibatkan tanah sebagai objek jaminan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kredit dengan jaminan hak tanggungan diakui secara sah dalam sistem hukum Indonesia. Namun, permasalahan yang sering timbul adalah kegagalan debitur dalam melunasi kredit, yang pada akhirnya mengakibatkan kredit bermasalah. Dalam kondisi demikian, bank memiliki hak menuntut pemilik tanah untuk memenuhi kewajibannya, meskipun sebelum menempuh jalur litigasi dianjurkan terlebih dahulu melakukan upaya mediasi guna mencapai penyelesaian yang lebih adil, cepat, dan efisien.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Hermansyah. Hukum Perbankan Nasional Indonesia,. Jakarta: Prenana Media, 2005. Hlm 59

Satrio, J. Hukum Jaminan, Hak-Hak Jaminan Kebendaan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002. Hlm 100

Jurnal

Adi Widjaja, A. Rachmad Budiono, Bambang Winarno. "Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Dalam Penyelesaian Kredit Macet di Lembaga Perbankan" Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3, no. 1 (2018) : 13

Bella, Tony Gideon. "Kajian Yuridis Sertifikat Hak Milik Sebagai Jaminan Pinjaman Bank Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanag Berserta Benda-Benda di Atas Tanah dan Perspektif Hukum Perbanka, LEX ADMINISTRATUM 9 no.4 (2021

Cahyono, B. I. "Analisis Sistem Dan Prosedur Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Syariah (KPRS) Murabahah Untuk Mendukung Pengendalian Intern (Studi Pada PT. BTN Syariah Cabang Jombang)”." Jurnal Administrasi Bisnis 25, no. 1 (2015) : 6

Gusti Ayu Putu Wulan Pradnyasari, I Made Arya Utama. "Kedudukan Hukum Covernote Notaris Terhadap Perlindungan Hukum Bank dalam Perjanjian Kredit." Acta Comitas Jurnal Hukum Kenotariatan 3, no. 3 (2018) : 1

Muhammad Umar, Sutiarnoto, Jelly Leviza. "Analisis Yuridis Hapusnya Hutang Gadai Tanah Berdasarkan PERPPU Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Gadai Tanah Pertanian(Studi Putusan Mahkamah Agung No. 255 K/Pdt/2018)." Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 3, no. 1 (2022) : 3

Pratama, Wahyu. "Tinjauan Hukum Tentang Sertifikat Hak Tanggungan.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion 6, no. 3 (2015) : 1

Rachmayani, D., & Suwandono, A. "Covernote Notaris Dalam Perjanjian Kredit Dalam Perspektif Hukum Jaminan." Acta Diurnal Jurnal 1, no. 1 (2017) : 75

Rachmayani, Dewi, Agus Suwandono "Covernote Notaris dalam Perjanjian Kredit dalam Perspektif Hukum Jaminan." ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 1 no.1 (2017): 73-86.

Rifai, Achmad,Sapto Wahyono. "Kekuatan Hukum Pemegang Hak Tanggungan Atas Pengikatan Kembali Objek Jaminan Dengan Hak Gadai Tanah." Jurnal Yustitia 22, no. 1 (2021) : 1

Setiono, Gentur Cahyo. "Jaminan kebendaan dalam proses perjanjian kredit perbankan (tinjauan yuridis terhadap jaminan benda bergerak tidak berwujud)."." Transparansi Hukum 1, no. 1 (2018).: 1

Skripsi

TAHIR, FARIDA. "Analisis Yuridis Perjanjian Gadai (Studi di PT Pegadaian Persero) Cabang Pelewali." Skripsi, 2017. Hlm 1

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1960, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104)

Website

Laporan Billy Patoppoi, suara surabaya. Net. URL: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kejari-tanjung-perak-surabaya-tahan-tersangka-kasus-kredit-macet-bank-jatim/, diakses Kamis 12 Oktober 2023.

Published

2025-09-23

How to Cite

PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH: PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(9). https://doi.org/10.62281/drc2jm26