PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KAB. BANDUNG

Authors

  • Ardian Nindy Sherina Putri International Women University Author
  • Boyke Nugrahanto International Women University Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/s6gprx93

Keywords:

PBB-P2, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Bandung memiliki potensi penerimaan PBB-P2 yang tinggi seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan. Namun, data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan bahwa penerimaan PBB-P2 masih fluktuatif dan belum mencapai target, serta tingkat kepatuhan wajib pajak cenderung menurun meskipun telah diberikan insentif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 di Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Sampel penelitian sebanyak 100 responden ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (t = 2,309; sig = 0,023), begitu pula dengan pengetahuan perpajakan yang berpengaruh signifikan (t = 5,480; sig = 0,000). Uji simultan juga membuktikan bahwa kedua variabel tersebut secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi sebesar 40,9%. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dan pengetahuan perpajakan sebagai strategi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bandung.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arini, S., & Astutik, E. P. (2023). Analisis pengaruh Sanksi, Pelayanan Fiskus, dan Pengetahuan Perpajakan di Kota Surabaya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1), 378–382. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.4286

Kawuwung, A. S., Kumenaung, A. G., & Tolosang, K. D. (2023). Analisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatauhan wajib pajak di kota surabaya Berkala Ilmiah Efisiensi, 6(23), 1–12.

Nurainina, F., & Asmara, K. (2022). pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah Kabupaten Tuban. Jurnal Ekobistek, 11 (3), 245–250. https://doi.org/10.35134/ekobistek.v11i3.364

Polli, G. T., Rotinsulu, D. C., & Rorong, I. P. F. (2022). Pengaruh pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Solo. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 22 (7), 73–84.

Putra, M. S., & Setiawati, E. (2023). Peran pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak dalam kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaka bumi dan bangunan di Kota Solo Jurnal Ilmiah Ekonomi & Bisnis, 2 (3), 638–647. https://doi.org/10.57141/kompeten.v2i3.97

Safrawali, S., & Siregar, B. (2022). Penerapan administrasi bisnis dan administrasi perkantoran modern di Kota Medan. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Society, 2 (2), 364–375. https://doi.org/10.58939/afosj-las.v2i2.267

Sanjaya, S., Wijaya, R. A., & Universitas Putra Indonesia YPTK. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak , 8 (3), 559–568.

Sinaga, M. R., & Purba, I. R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Provinsi Sumatera Utara periode 2017–2021. Jurnal Ilmiah Akuntansi (JIMAT), 2 (2), 13. https://doi.org/10.54367/jimat.v2i2.3141

Soewarno, E., Hudiyani, A., & Sugiarti, F. F. (2021). Pengaruh kualitas pelayanan, fasilitas, dan lokasi terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pbb di Kota Surakarta. Magenta, 9 (2), 93–100.

Sukartiningsih, L. L., & Putri, L. E. D. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak daerah Kota Malang tahun 2016–2021. Akubis: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 9(2), 19–27. https://doi.org/10.37832/akubis.v9i2.54

Zannatunisa, F., & Halimatusadiah, E. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap pendapatan asli daerah. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1), 418–424. https://doi.org/10.29313/bcsa.v3i1.6484

Published

2025-09-28

How to Cite

PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KAB. BANDUNG. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(9). https://doi.org/10.62281/s6gprx93