KEBIJAKAN EKSPOR PASIR LAUT BERDASARKAN PP NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN HASIL SEDIMENTASI LAUT
DOI:
https://doi.org/10.62281/3v4hqm62Keywords:
Ekspor Pasir Laut, Sedimentasi, Kelestarian PesisirAbstract
Penelitian ini membahas kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Regulasi ini membuka kembali peluang ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang sejak tahun 2003 karena dampak buruknya terhadap ekosistem pesisir. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan berfokus pada koherensi antara norma hukum dan prinsip hukum, serta antara aturan hukum dan norma hukum. Artikel ini menganalisis konsistensi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dengan peraturan perundang-undangan lain, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun pemerintah beralasan kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur, ekspor pasir laut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir, serta menimbulkan disharmoni peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Downloads
References
Jurnal
Dwi Lestari Indah Sari. “Kebijakan Ekspor Pasir Laut Pascadiundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Berdasarkan Prespektif Teori Sistem Hukum”. Jurnal Hukum Samudra Keadilan. Nomor 2, Desember, 2023.
E R Nurzal. “Upaya Penanggungan Pasir Laut Dari Sisi Kebijkan”. Jurnal Teknologi Lingkungan. Nomor 3, 2011.
Hamdani & Haika. “Analisis Perkembangan Ekspor Impor Barang Ekonomi Di Provinsi Sumatra Utara”. Jurnal administrasi bisnis. Nomor 1, 2019.
Trika Acnestrasia Taringan, dkk. “Analisis Sedimentasi dan Pengaruhnya Terhadap Kondisi Garis Pantai Dikawasan Pantai Timur Kabupaten Lampung Selatan”. Jurnal: Institut Teknologi Sumatra Lampung Selatan. Nomor . 2020.
Internet
Yonvitner. Kelahiran Prematur PP 26/2023. Juni 06, 2023. Diakses melalui situs: https://mediaindonesia.com/opini/586915/kelahiran-prematur-pp-262023. pada tanggal 20 September 2025
Lain-lain
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kamus Besar Bahasa Indonesia V (Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2016)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jamilatun Nisa’, Zahrotul Aini, Lailatul Qomariyah, Yudi Widagdo Harimurti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









