ANALISIS PENERAPAN NILAI-NILAI SYARIAH DALAM STRATEGI DIGITAL MARKETING PADA E-COMMERCE
DOI:
https://doi.org/10.62281/s0d1q811Keywords:
Nilai-Nilai Syariah, Strategi Digital Marketing, E-CommerceAbstract
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya pada sektor bisnis. Salah satu dari hasil kemajuan tersebut adalah munculnya E-Commerce. Kehadiran E-Commerce mampu mengubah pola bisnis tradisional dengan menawarkan berbagai kemudahan, seperti akses yang lebih cepat, waktu yang efisiensi, serta kemampuan memperluas pasar tanpa dibatasi oleh wilayah geografis. Kondisi ini menjadikan E-Commerce sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian modern, sekaligus peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha dengan lebih fleksibel dan inovatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif (literatur review). Perkembangan E-Commerce memberikan dampak besar bagi perekonomian modern karena mampu menghadirkan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta perluasan pasar tanpa batas geografis. Namun, kemajuan ini tidak lepas dari tantangan etis seperti potensi penipuan, promosi berlebihan, dan kurangnya transparansi informasi, sehingga penerapan nilai-nilai syariah menjadi sangat penting. Prinsip-prinsip syariah dalam etika bisnis Islam, yaitu tauhid, keseimbangan, kebebasan, tanggung jawab, dan ikhsan, terbukti relevan untuk diterapkan dalam strategi digital marketing. Dengan penerapan nilai-nilai syariah tersebut, strategi digital marketing dalam E-Commerce tidak hanya meningkatkan daya saing bisnis dan membangun kepercayaan konsumen, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha sesuai dengan maqashid syariah.
Downloads
References
Juwita Anjelina, Amrul Muzan. “Etika Bisnis Syariah Di Tengah Perkembangan E-Commerce : Kajian Kualitatif Dari Literatur Islam.” AL Maqashid : Journal of Economics and Islamic Business 05, no. 01 (2025): 1–8.
Muhamad Teguh Satria, Risma Suandani, and Vip Paramarta. “Penerapan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Transaksi E-Commerce: Tinjauan Mendalam Dan Implikasi.” Journal Central Publisher 1, no. 6 (2023): 611–617.
Nabila A’yun, Qanitah An, Nafisah Maulidia Chusma, Cindy Nurul Aulia Putri, and Fitri Nur Latifah. “Implementasi Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Pada E-Commerce Popular Di Indonesia.” JPSDa: Jurnal Perbankan Syariah Darussalam 1, no. 2 (2021): 166–181.
Purwanti, Neli, and Ajeng Pujawati. “Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi E-Commerce (Studi Pada Penjual Pengguna Media Sosial Instagram).” Al-Mujaddid : Jurnal Ilmu-Ilmu Agama 3, no. 1 (2021): 62–78.
Ruslang, Ruslang, Muslimin Kara, and Abdul Wahab. “Etika Bisnis E-Commerce Shopee Berdasarkan Maqashid Syariah Dalam Mewujudkan Keberlangsungan Bisnis.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (2020): 665.
Shafitri, Melia, and Widya Nengsih. “Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Volume Penjualan Di Platform Shopee.” Journal of Education and Social Sciences (JEDSOC) 1, no. 3 (2025): 233–240.
Silviani Rahman, Yusran Zainuddin. “Penerapan Strategi Pemasaran Digital Syariah Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Di Provinsi Gorontalo.” Journal of Mandalika Literature 5, no. 4 (2024): 616–626.
Sudirjo, Frans, Titik Purwati, Widyastuti, Yusuf Unggul Budiman, and Meldi Manuhutu. “Analisis Dampak Strategi Pemasaran Digital Dalam Meningkatkan Loyalitas Pelanggan: Perspektif Industri E-Commerce.” Jurnal Pendidikan Tambusai 7, no. 2 (2023): 7524–7532.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfiana Yustia, Siti Muflihah, Moh. Rizky Mulyadi, Afaful Ummah, M.E. (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









