PERAN KOMISI YUDISIAL DALAM MENJAGA INTEGRITAS HAKIM MELALUI SISTEM CHECK AND BALANCES KEKUASAAN KEHAKIMAN INDONESIA

Authors

  • I Gusti Ayu Adisya Putri Maheswari Universitas Udayana Author
  • A.A Ngurah Oka Yudistira Darmadi Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/56q0zm69

Keywords:

Check And Balances, Hakim, Integritas, Komisi Yudisial, Profesionalisme

Abstract

Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara independen yang dibentuk pascareformasi 1998 dengan tujuan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga integritas dan profesionalisme hakim. Berdasarkan Pasal 24B UUD 1945, KY memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mengawasi perilaku hakim dalam rangka menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat peradilan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis peran KY dalam sistem check and balances kekuasaan kehakiman di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KY berperan penting dalam proses seleksi calon hakim agung, penyusunan dan penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta penanganan laporan pelanggaran etik oleh masyarakat. Namun, efektivitas KY masih terbatas karena sifat kewenangannya yang hanya bersifat rekomendatif dan sering terhambat oleh resistensi internal lembaga peradilan serta keterbatasan sumber daya. Meski demikian, keberadaan KY tetap krusial dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga peradilan sebagai bagian dari mekanisme check and balances. Penguatan kewenangan dan kapasitas kelembagaan KY menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pengawasan peradilan yang independen, berintegritas, dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku :

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2020.

Geyh, Charles Gardner. Judicial Conduct and Ethics. New York: LexisNexis, 2019.

Huda, Ni’matul. Lembaga Negara dalam Masa Transisi Demokrasi. Yogyakarta: UII Press, 2015.

Jurnal :

Hardianto, Hanif, dan Nina Farliana. “Comparison Study of Indonesia and France Judicial Commission Model.” International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis 6, no. 2 (2023): 38–45.

Hardianto, Hasan, dan Hipan. “Efektivitas Pengawasan Komisi Yudisial dalam Mengawasi Kode Etik Profesi Hakim.” Kertha Patrika 40, no. 3 (2018): 168–182.

Kariang, Apriyanto. “Wewenang Pengawasan terhadap Hakim oleh Komisi Yudisial Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.” Lex Administratum 6, no. 4 (2018): 27–40.

Mulyadi, Dedi. “Pengukuran Integritas Hakim dan Persepektif Publik terhadap Kualitas Pelayanan Pengadilan di Wilayah Jawa Barat.” JE (Journal of Empowerment) 4, no. 2 (2023): 129–136.

Rasji, Lila Graciella Yuwono, dan Meiliani. “Kewenangan Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim: Analisis terhadap Putusan MK No. 005/PUU-IV/2006.” Jurnal ISO 1, no. 2 (2023): 97–115.

Rudiyansah, Muhammad Mas Davit Herman. “Pelanggaran Etika dan Integritas Hakim: Tinjauan terhadap Efektivitas Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Yudisial.” Arlash: Jurnal Hukum dan Keadilan 3, no. 1 (2024): 25–40.

Sasmita, Sandra. “The Importance of Enhancing the Role of the Judicial Commission in Enforcing the Code of Ethics and Guidelines for Judicial Conduct.” Kyadiren: Jurnal Ilmu Hukum 4, no. 1 (2024): 45–60.

Setiawan, Agung. “Peran Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Kode Etik Hakim Prespektif Fiqh Siyasah.” Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam 6, no. 1 (2016): 53–79.

Shinta Nur Hidayati S. dan Alda Fausty Chaerunnisa. “Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga Kemandirian Hakim.” El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 12, no. 2 (2024): 145–160.

Ulum, Muhammad Bahrul. “The Judicial Commission and Institutional Challenges in the Appointment of Judges in Indonesia’s Reform Framework.” Jurnal Justisi 20, no. 2 (2024): 101–120.

Yunita, Fenny Tria, dkk. “Penguatan Kewenangan Komisi Yudisial di Indonesia: Perspektif Konstitusional dan Kontekstual.” Jurnal Kajian Konstitusi 2, no. 1 (2024): 55–72.

Sumber Internet :

Judicial Appointments Commission. “About Us.” Diakses 22 September 2025. https://judicialappointments.gov.uk/about-us.

Komisi Yudisial Republik Indonesia. “KY Upayakan Penanganan Laporan Masyarakat, Pemantauan Persidangan dan Advokasi Hakim dengan Efisiensi Anggaran.” Siaran pers, 12 Februari 2025. Diakses 19 September 2025. https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/pers_release_detail/366/ky-upayakan-penanganan-laporan-masyarakat-pemantauan-persidangan-dan-advokasi-hakim-dengan-efisiensi-anggaran

Komisi Yudisial Republik Indonesia. Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022. Jakarta: KY, 2023. Diakses 19 September 2025. https://komisiyudisial.go.id/storage/assets/uploads/files/Laporan%20Tahunan/Laporan-Tahunan-KY-2022.pdf

Published

2025-10-08

How to Cite

PERAN KOMISI YUDISIAL DALAM MENJAGA INTEGRITAS HAKIM MELALUI SISTEM CHECK AND BALANCES KEKUASAAN KEHAKIMAN INDONESIA. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(10). https://doi.org/10.62281/56q0zm69