ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN SAHAM SEBAGAI JAMINAN GADAI DAN FIDUSIA PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/m85ecs50Keywords:
Gadai Saham, Fidusia Atas Saham, Implikasi Hukum, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Kitab Undang-Undang Hukum PerdataAbstract
Saham sebagai instrumen kepemilikan dalam Perseroan Terbatas memiliki karakteristik sebagai benda bergerak tidak berwujud yang dapat dijadikan objek jaminan melalui mekanisme gadai dan fidusia. Praktik ini diakui dalam KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, meskipun pengaturannya belum sepenuhnya komprehensif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis landasan hukum, implikasi, dan mekanisme perlindungan hukum terkait penggunaan saham sebagai jaminan kredit di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan deskriptif-analitis melalui metode interpretasi hukum dan analisis doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan saham sebagai jaminan melalui gadai dan fidusia memiliki implikasi penting, antara lain terkait hak dan kewajiban debitur serta kreditur, keabsahan perjanjian, pencatatan administratif, hingga mekanisme eksekusi melalui lelang umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun regulasi yang ada telah memberikan dasar normatif, dibutuhkan pengaturan lebih rinci dan komprehensif untuk memperkuat kepastian hukum, memberikan perlindungan yang seimbang bagi para pihak, serta mendorong praktik jaminan saham yang transparan, efektif, dan selaras dengan prinsip kehati-hatian dalam sistem hukum Indonesia.
Downloads
References
Buku
Dirjosisworo, Soedjono, Hukum Perusahaan Mengenai Bentukbentuk Perusahaan (Badan Usaha) Di Indonesia (1997)
Fauzi, Ahmad, Badan Usaha Sebagai Entitas Hukum Dan Organisasi Ekonomi Dalam Perspektif Hukum Bisnis (2023)
Shoim, Muhammad, Pengantar Hukum Perdata Di Indonesia (2022)
Zainal Asikin, Wira Pria Suhartama, Pengantar Hukum Perusahaan (KENCANA, 2023)
Jurnal
Adjie, Habib, ‘Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Objek Gadai Atas Pelelangan Objek Gadai’ (2015) 1 Jurnal Hukum Bisnis 54
Budirahardjo Hardisurjo, Joko Sriwidodo, Ramlani Lina Sinaulan, ‘Eksaminasi Hak Pemegang Saham Pada Perseroan Terbatas Dalam Berbagai Kondisi Menurut UUPT Pasal 72’ [2025] Jurnal Hukum Pelita
Karim, Muhammad and M Adli Abdullah, ‘TINJAUAN YURIDIS SAHAM SEBAGAI OBJEK JAMINAN KEBENDAAN’ (2019) 3(1) 185
Karimah, Atiyyatul, ‘Kedudukan Saham, Efek , Dan Oligasi Sebagai Objek Jaminan Gadai’ (2024) 2(6) Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ) 1653
Lailatul Nur Sa’adah, Ani Qur Anita, Sumriyah Sumriyah, ‘Pengaturan Rangkap Jabatan Direksi Dan Dewan Komisaris Dalam Bumn Yang Berbentuk Perseroan Terbatas’ [2023] Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 1(3), 85-94.
Muis, Irfan Ferdiansyah, Isis Ikhwansyah and Tri Handayani, ‘Kedudukan Kreditur Separatis Terkait Jaminan Hak Tanggungan Yang Masuk Dalam Boedel Pailit Debitur’ (2022) 3(2) Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 277
Putra Pratama, Bisma and Hawili Octaris, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Atas Tindak Pidana Penggelapan Jaminan Fidusia Pada Tahap Penyidikan’ (2024) 1(3) Ekasakti Legal Science Journal 234
Rene Ignasius Tarihoran, Janus Sidabalok, Kosman Samosir, ‘Perjanjian Pinjam Meminjam Dengan Jaminan Di Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Bersama Tebing Tinggi’ (2021) 2(1) 105
Rina Rahmawati Sa’adah et al, ‘Kepastian Hukum Pembuatan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Yang Dibuat Oleh Notaris Melalui Mekanisme Konfrensi Secara Online’ (2025) 5(4) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 2872
Romdhoni, Dadan Muhammad, Ihda Oktavian Nabiyi Nabiyi and Sidni Ilma, ‘Analisis Pengaruh Profitabilitas Terhadap Return Saham Syariah’ (2023) 5(1) Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 28
Setijati Sekarasih, Abdul Rachmad Budiono, Sukarmi Sukarmi, Budi Santoso, ‘Pergeseran Paradigma Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang Cipta Kerja’ (2023) 8 Jurnal Ius Constituendum 321
Peraturan-peraturan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2017 tentang Kredit atau Pembiayaan kepada Perusahaan Efek dan Kredit atau Pembiayaan dengan Agunan Saham
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Publik atau Emiten
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Gusti Ngurah Mahesa Prama Arimartha, Made Aditya Pramana Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.