PENERAPAN PSAK 102 DALAM AKUNTANSI MURABAHAH TERHADAP PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PADA BANK BCA SYARIAH CABANG BANDAR LAMPUNG

Authors

  • Milika Puspa Sari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Rika Damai Yanti Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Risky Andriyansyah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i5.302

Keywords:

PSAK 102, Akuntansi Murabahah, Pembiayaan KPR, Bank BCA Syariah

Abstract

Perkembangan prekonomian yang semakin kompleks tentu memerlukan ketersedian dan partisipasi lembaga keuangan. Kebijakan moneter dan perbankan merupakan bagian dari kebijakan prekonomian yang bertujuan untuk mencapai tujuan pembangunan. Oleh karena itu, peran perbankan sangatlah penting di negara ini. Tidak ada negara yang dapat hidup tanpa manfaat dari lembaga keuangan. Lembaga keuangan sanagat penting untuk memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan atau badan yang kekurangan sumber daya untuk mengembangkan dan memperluas usahanya. Lembaga keuangan bertindak sebagai perantara untuk memfasilitasi transfer dana dari dana surplus ke dana defisit. Pendekatan ini menggunakan pendekatan Kuantitatif. Data kuantitatif adalah data dalam bentuk angka. Penulis menggambarkan permasalahan yang didasari pada data yang ada berupa angka-angka, kemudian di analisa lebih lanjut agar dapat diambil kesimpulan. Dan pada pendekatan penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research. Library Research merupakan pengumpulan data yang memberikan teori mengenai konse-konsep yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah, serta dengan mencari informasi dari artikel-artikel ilmiah dan buku-buku yang relevan dalam memperoleh data penelitian. Pembiayaan KPR iB merupakan pembiayaan berdasarkan akad murabahah yang dimana BCA Syariah memberikan pembiayaan untuk pembeliaan rumah/apartemen yang diinginkan nasabah dengan jumlah sebesar harga dasar ditambah margin keuntungan yang telah disepakati oleh bank. KPR iB BCA Syariah dapat digunakan untuk membeli rumah siap pakai atau rumah inden (bagi pengembang yang bekerja sama dengan BCA Syariah). Berdasarkan penelitian dalam jurnal tersebut, disimpulkan bahwa Bank BCA Syariah Cabang Bandar Lampung telah menerapkan PSAK 102 secara keseluruhan dalam akuntansi murabahah untuk pembiayaan KPR. Hal ini diwujudkan dengan kesesuaian dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan informasi terkait pembiayaan KPR murabahah

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agus Taufik Hidayat, Nurhayati. 2018. “Tinjauan PSAK 102 Penerapan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah.” Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan Dewantara 1 (1): 2–10.

Ilmiah, J., & Pendidikan, W. (2022). 2 1,2,3. 8(24), 45–65.

Lestari, E. E. T. (2019). Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan PSAK 102 Pada Pembiayaan Murabahah di PT BANK BSI Cabang Magelang. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(1), 403.

Mujianto, E., & Febriana, A. (2018). Penerapan Akuntansi Murabahah pada PT. Bank BCA Syariah sesuai dengan PSAK 102. Global, 2(2), 23–36.

Nasir, S. M., & Sululing, S. (2017). Penerapan Akuntansi Murabahah Terhadap Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk. Jurnal Akuntansi, 19(1), 109. https://doi.org/10.24912/ja.v19i1.117

Nurlatifah, Amira, and Jurusan. 2020. “Perlakuan Akuntansi Murabahah Dalam Pembiayaan Kpr (Kredit Perumahan Rakyat) Syariah Ditinjau Dari Psak No.102 Pada Bank Btn Syariah Surabaya.” Jurnal Akuntansi 8: 274–82.

Regita Azkia Putriadi, Wirman. 2022. “Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Terhadap Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK No. 102 Pada PT. Bank BCA Syariah” 8 (24): 45–65.

Shindy Marcela Nasir dan Siswadi Sululing. 2015. “Penerapan Akuntansi Murabahah Terhadap Syariah Mandiri Cabang Luwuk.” Jurnal Akuntansi XIX (01): 109–28.

Sri Astika, Agusdiwana Suarni. 2018. “Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Berdasarkan Psak 102 Pada Pembiayaan Murabahah Di Pt. Bank Bni Syariah Cabang Makassar.” ArRibh : Jurnal Ekonomi Islam 1 (1). https://doi.org/10.26618/jei.v1i1.2553.

Published

2024-05-17

How to Cite

PENERAPAN PSAK 102 DALAM AKUNTANSI MURABAHAH TERHADAP PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) PADA BANK BCA SYARIAH CABANG BANDAR LAMPUNG. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5). https://doi.org/10.62281/v2i5.302