NILAI MORAL DAN INTEGRITAS APARAT PENEGAK HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/8megs206Keywords:
Etika, Hukum, Integritas, MoralAbstract
Sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peranan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan yang berlandaskan nilai moral serta integritas aparat penegak hukum. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan sistem peradilan sering kali dihadapkan pada tantangan moral seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi fakta, dan ketidakadilan yang menghambat tercapainya keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai moral dalam menjaga integritas aparat hukum, mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran etika, serta menguraikan strategi penguatan moral dalam konteks peradilan pidana Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode yuridis-normatif, berdasarkan kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta nilai-nilai keadilan dalam Al-Qur’an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai moral memiliki kedudukan sentral dalam membentuk perilaku aparat hukum dan menentukan kualitas keadilan yang ditegakkan. Penguatan moralitas dan integritas harus dilakukan melalui pendidikan etika hukum, pengawasan yang transparan, serta keteladanan pimpinan lembaga hukum agar hukum tidak sekadar menjadi instrumen kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana keadilan dan kemanusiaan.
Downloads
References
Akbar, M. A. T. (2025). Implementasi Kode Etik Profesi Hakim dalam Menekan Penyalahgunaan Wewenang di Pengadilan. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(3).
Arliman, L. (2015). Integrasi Nilai-Nilai Agama dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 45(3), 325–340.
Duryat, H. M. (2021). Keteladanan Pemimpin dalam Pembentukan Etika Aparatur Penegak Hukum. Jurnal Etika dan Keadilan, 9(2), 112–128.
Faisal, S. H., & Hikmah, F. (2025). Pemaknaan Asas Legalitas dalam Pemikiran Hukum Pidana Nasional dan Filsafat Hukum.
Hardiansyah, T. (2025). Penguatan Akuntabilitas dan Pengawasan dalam Sistem Peradilan Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 14(1), 45–60.
Hardiansyah, T. (2025). Penguatan Penegakan Etik Kepolisian Republik Indonesia pada Komisi Kepolisian Nasional. Jurnal Konstitusi & Demokrasi, 5(1), 1.
Nugroho, O. C. (2017). Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak Ditinjau dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 8(2), 161–174.
Prasetyo, D., & Herawati, R. (2022). Tinjauan Sistem Peradilan Pidana dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap Tersangka di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(3), 402–417.
Royhan, J., & Gaisan, S. (2024). Hukum dan Moralitas: Dimensi Filosofis dalam Penegakan Hukum. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 2(1).
Waskito, A. B. (2018). Implementasi Sistem Peradilan Pidana dalam Perspektif Integrasi. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 287–304.
Wirayudha, M. D. (2025). Diskresi Penegak Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana: Harmonisasi Keadilan Prosedural dan Substantif. HARISA: Jurnal Hukum, Syariah, dan Sosial, 2(1), 170–185.
Buku
Arliman, L. Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Duryat, H. M. (2021). Kepemimpinan Pendidikan: Meneguhkan Legitimasi dalam Berkontekstasi di Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Kadri Husin & Budi Rizki Husin. Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan KPK 2023. Jakarta: KPK RI, 2024.
Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Jakarta: KY RI, 2018.
Komisi Yudisial Republik Indonesia. Laporan Tahunan 2023: Integritas Hakim dan Citra Peradilan di Indonesia. Jakarta: KY RI, 2024.
Muladi & Barda Nawawi Arief. Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 1992.
Prasetyo, D., & Herawati, R. (2022). Etika dan Moralitas dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Pustaka Hukum Nusantara.
Peraturan Perundang undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Mala Dewi Lestari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









