EVALUASI KERJASAMA MANAJEMEN PEMBUANGAN SAMPAH MEBIDANGRO: INDIKATOR KEBERHASILAN DAN HAMBATAN
DOI:
https://doi.org/10.62281/6xr51n36Keywords:
Pengelolaan sampah, Koordinasi kelembagaan, Pengelolaan lingkungan, Komitmen politikAbstract
Penelitian ini mengevaluasi efektivitas kerja sama antar daerah dalam pengelolaan sampah di kawasan strategis nasional Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo). Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi literatur, penelitian ini menelaah bentuk kerja sama, peran masing-masing daerah, indikator keberhasilan, serta hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia dasar hukum melalui Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, pelaksanaan kerja sama masih terkendala oleh berbagai tantangan struktural, teknis, dan kelembagaan. Hambatan utama meliputi ego sektoral, ketidaksesuaian tata ruang, keterbatasan pendanaan, ketiadaan lembaga koordinasi tetap, serta rendahnya komitmen politik kepala daerah untuk menjalankan program secara konsisten. Keberhasilan kerja sama regional sangat bergantung pada pembentukan lembaga koordinatif yang berfungsi secara permanen, seperti Badan Kerja Sama Antar Daerah (BKAD), harmonisasi perencanaan lintas wilayah, dan dukungan regulasi yang mampu menyelaraskan kewenangan daerah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas koordinasi, serta komitmen politik yang berkelanjutan sebagai prasyarat terwujudnya pengelolaan sampah regional yang efektif dan berdaya guna.
Downloads
References
Akib, M., Triono, A., & Tisnanta, H. (2022). Inter-Regional Cooperation for Better Household Waste Management Stairs in Lampung Province, Indonesia. International Journal Of Innovative Research & Development, 11(1), 16–22.
Fadzoli, T., Subekti, R., & Waluyo, W. (2023). Dampak kebijakan pengelolaan sampah sebagai parameter kinerja pemerintah dalam bidang lingkungan hidup. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(3), 28-36.
Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara RI.
Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara RI.
Qomaruddin, Q., & Sa'diyah, H. (2024). Kajian teoritis tentang teknik analisis data dalam penelitian kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman. Journal of Management, Accounting, and Administration, 1(2), 77-84.
Ridho, H., Thamrin, M. H., Nasution, F. A., & Indainanto, Y. I. (2023). Disposition of Waste Management Policy Implementers Through the Regional Cooperation Scheme. International Journal of Sustainable Development and Planning, 18(1), 275–282. https://doi.org/10.18280/ijsdp.180129
Syafira, D., & Harianto, S. (2020). Pilihan Rasional Masyarakat Surabaya Dalam Menggunakan Suroboyo Bus. Paradigma, 9(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Puspita Anggraini, Allicia Syafira, Ikhlima Rahma Yulika, Christia Anjarwati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









