EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS OLEH UPTD PPA  SURABAYA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK

Authors

  • Marza Nadya Rahayu Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Dwi Ananda Mega Yuniar Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/tr19tx06

Keywords:

Anak, Kekerasan Fisik, Perlindungan Hukum, Pendampingan Psikologis, UPTD PPA

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas bimbingan psikologis yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Surabaya sebagai upaya perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban kekerasan fisik. Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis, menyebabkan efek jangka panjang seperti trauma, masalah emosional, dan hilangnya rasa percaya diri yang dapat menghambat perkembangan anak. Dengan pendekatan yuridis-empiris, studi ini meneliti peran UPTD PPA dalam memberikan layanan rehabilitasi psikologis dan pendampingan hukum secara menyeluruh. Informasi diperoleh melalui pengamatan, wawancara, serta dokumentasi mengenai proses pendampingan yang diberikan kepada anak-anak korban kekerasan di Surabaya. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa UPTD PPA Kota Surabaya memiliki peran penting dalam mengurangi dampak psikologis korban melalui penyediaan pendampingan yang berfokus pada penyembuhan trauma, konseling psikologis, dan koordinasi antar sektor dengan aparat penegak hukum serta lembaga sosial. Akan tetapi, efektivitas pendampingan masih terhambat oleh kekurangan sumber daya manusia dan banyaknya beban kasus. Secara umum, dukungan psikologis dari UPTD PPA terbukti berhasil dalam memulihkan kesehatan mental anak yang menjadi korban kekerasan serta memberikan kontribusi terhadap upaya perlindungan hukum yang berfokus pada prinsip kepentingan terbaik anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Admin ameg, ‘Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Jawa Timur Masih Tinggi’, Ameg.Id, 2025 <https://ameg.disway.id/read/12565/kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-jawa-timur-masih-tinggi>

Beniharmoni Harefa, ‘Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Beniharmoni’, 1 (2015)

Citra Resmi Ayu Pitaloka, ‘Pengaruh Menulis Jurnal Harian Terhadap Trauma Psikologis Pada Remaja Tuna Daksa Pasca Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas.’ (Universitas Sebelas Maret Surakarta, 2015) <https://123dok.com/document/qmjl82wq-pengaruh-menulis-jurnal-harian-trauma-psikologis-mengalami-kecelakaan.html>

Gusti Grehenson, ‘Psikolog UGM: Pelaku Kekerasan Anak Cenderung Punya Gangguan Kesehatan Mental’, Liputan (Berita- Berita), 2024 <https://ugm.ac.id/id/berita/psikolog-ugm-pelaku-kekerasan-anak-cenderung-punya-gangguan-kesehatan-mental/>

Iza Agna Batian, and Hartanto, ‘Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Upaya Perlindungan’, IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research, 2.2 (2024), pp. 32–41, doi:10.60153/ijolares.v2i2.48

Margaretha, ‘Dinamika Psikologi Korban Dan Saksi Dalam Memberikan Kesaksian: Peradilan Atas Trauma Atau Trauma Karena Peradilan?’, Psikologiforensik.Com, 2022 <https://psikologiforensik.com/author/margaretharehulina/>

Nafi’ Mubarok, Sistem Peradilan Anak (Insight Mediatma, 2022)

Nova, Faizul Amalia, and Ananta Prathama, ‘Peran UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Dalam Penanganan Tindak Kekerasan Anak Di Kota Surabaya’, NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5.1 (2023), pp. 231–43, doi:10.52423/neores.v5i1.118

NurulFibrianti, NenengTasuah, RahayuFerryAnitasari, SangAyuPutuRahayu, PritaFlorentina, ‘Perlindungan Hak Anak Usia Dini Terhadap Kekerasan Seksual’, Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, JPHI, 2020, pp. 104–21

Pakpahan, Agustinus, and Hudi Yunus, ‘Kekerasan Pada Anak Dan Dampaknya Terhadap Anak Yang Dialami Bocah 10 Tahun Di Bekasi Tahun 2023’, Media Hukum Indonesia (MHI), 2.6 (2025), pp. 169–78 <https://doi.org/10.5281/zenodo.15495241>

Pasal 59, Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

PPA, Hotline UPTD, ‘SIAP PPAK’, Ppa-Dp3appkb.Surabaya.Go.Id, 2023 <https://ppa-dp3appkb.surabaya.go.id/layanan/uptdppa>

Sibarani, Fauzi Anshari, and others, ‘Penerapan Prinsip the Best Interest of Child Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Kesusilaan’, Jurnal Umsu Buletin Konstitusi, 3 (2022), pp. 29–50 <https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/KONSTITUSI/article/view/9921/pdf>

‘SIMFONI PPA’, Simfoni PPA, 2025 <https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan>

Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. (PT Raja Grafindo Persada, 2008)

Sururin, ‘Kekerasan Pada Anak (Perspektif Psikologi)’, Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2016, p. 3 <http://repository.uinjkt.ac.id>

Syah, Rajarif, and others, ‘Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Perspektif Nilai Keadilan’, 2024, pp. 54–63

Published

2025-11-10

How to Cite

EFEKTIVITAS PENDAMPINGAN PSIKOLOGIS OLEH UPTD PPA  SURABAYA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11). https://doi.org/10.62281/tr19tx06