AKIBAT HUKUM KETIDAKSESUAIAN AKTA NOTARIS TERHADAP UNDANG-UNDANG PERTANAHAN: ANALISIS KEWENANGAN DAN KEABSAHAN AKTA OTENTIK
DOI:
https://doi.org/10.62281/5m18pk43Keywords:
Notaris, PPAT, Akta Otentik, Keabsahan, Pendaftaran Tanah, Kewenangan Pejabat, KUH Perdata, UUJNAbstract
Tulisan ini menganalisis akibat hukum ketika akta yang dibuat oleh notaris tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pertanahan, dengan fokus pada batas kewenangan pejabat (notaris vs PPAT) dan derajat keabsahan akta otentik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi pembahasan praktik administrasi pendaftaran tanah. Hasil kajian menunjukkan: pertama, perbuatan hukum atas hak atas tanah (peralihan maupun pembebanan) merupakan domain khusus PPAT sebagai dasar pendaftaran pada kantor pertanahan; kedua, akta yang dibuat oleh notaris di luar kompetensi materiil atau tidak memenuhi formalitas mengakibatkan hilangnya keotentikan dan menurunkan kekuatan pembuktian menjadi akta di bawah tangan sebagaimana rezim Pasal 1868–1869 KUH Perdata; ketiga, secara keperdataan hubungan obligatoir para pihak dapat tetap mengikat sepanjang syarat sah perjanjian terpenuhi, namun tanpa instrumenum yang sah, peralihan hak tidak dapat didaftarkan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko terhadap pihak ketiga. Implikasi tanggung jawab meliputi ganti rugi perdata serta sanksi administratif/etik terhadap notaris sesuai UU Jabatan Notaris. Rekomendasi kebijakan dan praktik mencakup due diligence kewenangan sebelum penandatanganan, pembuatan ulang akta oleh PPAT sebagai dasar pendaftaran, penguatan dokumentasi transaksi, serta pengaturan alokasi risiko dalam perjanjian pendahuluan. Kontribusi artikel ini adalah memperjelas garis batas kewenangan dan menyediakan kerangka kepatuhan yang operasional bagi praktisi untuk menjaga kepastian hukum transaksi pertanahan.
Downloads
References
Chintya Ainun Khasanah, A. Y. (2023). AKIBAT HUKUM NOTARIS YANG MELAKUKAN PENANDATANGANNYA AKTA DI LUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS . AKIBAT HUKUM NOTARIS YANG MELAKUKAN PENANDATANGANNYA AKTA DI LUAR WILAYAH JABATAN NOTARIS , 6.
Drs.H. Asmu’i Syarkowi, M. (n.d.). KEDUDUKAN AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA. KEDUDUKAN AKTA AUTENTIK DALAM HUKUM PERDATA, 18.
Fabela Rahma Monetery, B. S. (2023). Keabsahan Dan Kekuatan Pembuktian Akta Notaris: Perspektif Cyber Notary Di Indonesia. Keabsahan Dan Kekuatan Pembuktian Akta Notaris: Perspektif Cyber Notary Di Indonesia, 20.
Fahim Muhammad Rizky, A. (2023). Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Membuat Akta Diluar Wilayah Jabatan Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Akibat Hukum Terhadap Notaris Yang Membuat Akta Diluar Wilayah Jabatan Notaris Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, 8.
Hifdul Lisan Amal, Y. (2024). Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta yang embuat Akta yang. Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta yang embuat Akta yang, 19.
I Wayan Eka Darma Putra, P. D. (n.d.). Dasar Pembagian Kewenangan Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Bidang Pertanahan. Dasar Pembagian Kewenangan Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Bidang Pertanahan, 20.
Mega Fellisia, A. (2024). Penerapan Daerah Kerja PPAT Berdasarkan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penerapan Daerah Kerja PPAT Berdasarkan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, 18.
Mohammad Firza Rokhmansyah, N. F. (2022). Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap, 21.
Purnayasa, A. T. (2008). Akibat Hukum Terdegradasinya Akta Notaris yang Tidak Memenuhi Syarat Pembuatan Akta Autentik . Akibat Hukum Terdegradasinya Akta Notaris yang Tidak Memenuhi Syarat Pembuatan Akta Autentik , 15.
Purnayasa, A. T. (2018). Akibat Hukum Terdegradasinya Akta Notaris yang Tidak Memenuhi Syarat Pembuatan Akta Autentik. Akibat Hukum Terdegradasinya Akta Notaris yang Tidak Memenuhi Syarat Pembuatan Akta Autentik, 15.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Maltufah, Ervina Dwi Rahayu, Djulaeka (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









