PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK TERHADAP PUTUSAN GUGAT CERAI STUDI: PENGADILAN AGAMA GRESIK KELAS IA
DOI:
https://doi.org/10.62281/n002mk57Keywords:
Anak, Hak, Perceraian, PerempuanAbstract
Tingginya angka perceraian di Gresik menimbulkan persoalan terkait pemenuhan hak perempuan dan anak. Meski aturan hukum telah mengatur kewajiban tersebut, namun pelaksanaannya masih menghadapi hambatan sehingga perlu diteliti lebih lanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak perempuan dan anak terhadap putusan gugat cerai di Pengadilan Agama Gresik kelas IA. Menganalisis upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Gresik Kelas IA untuk menegakkan pemenuhan hak perempuan dan anak serta menganalisis faktor penghambat terjadinya pemenuhan hak perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, dengan teknik pengumpulan data wawancara, dan kajian pustaka. Dalam eksekusinya, meskipun Pengadilan Agama Gresik telah melakukan beberapa upaya untuk menegakkan hak perempuan dan anak, namun tingkat kesadaran mantan suami untuk melaksanakan putusan Pengadilan Agama mengenai hak perempuan dan anak masih sangat rendah. Selain itu, tidak adanya instrumen putusan yang memaksa Tergugat untuk membayar nafkah iddah dan mut’ah sebagaimana pada putusan talak cerai menjadi faktor pendukung lemahnya pemenuhan hak terutama hak perempuan.
Downloads
References
Constitution
Indonesia. (1974). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019. Jakarta
Indonesia. (1989). Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1989 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3400. Jakarta
Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606. Jakarta
Indonesia. Kompilasi Hukum Islam
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2017). Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1084. Jakarta
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2018). Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Jakarta
Pemerintah Indonesia. (2021). Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1669/DJA/HK.00/5/2021 Tentang Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Jakarta: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Artikel Jurnal
Ananda, R., & Bahri, S. (2024). Tinjauan Hukum Tentang Pengaruh Judi Online Penyebab Perceraian Di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Takengon. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, vol.5, No.3, 804. https://doi.org/10.55357/ is.v5i3.736
Anis, S., & Putri, A. H. (2023). Nafkah Iddah Pasca Perceraian Perspektif Hadis (Studi Kasus di Desa Panaguan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan). El-Nubuwwah: Jurnal Studi Hadis, 1(1), 60–87.
Basyarahil, R. M., Putri, D. R., & Kartika, A. S. (2024). Implementasi Perlindungan Hukum Atas Hak Anak dalam Proses Pemberian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian. Unes Law Review, 7(1), 74. https://doi.org/10.31933/unesrev. v7i1.2253
Febriana, S. (2025, September 3). Kekuasaan dan Kewenangan Pemerintah Harus Sesuai Hukum Positif dan Norma Lain yang Berlaku [Hukum]. Diambil 15 November 2025, dari I-WIN Library International Waqaf Ilmu Nusantara Library website: https://waqafilmunusantara.com/kekuasaan-dan-kewenangan-pemerintah-harus-sesuai-hukum-positif-dan-norma-lain-yang-berlaku2/#:~:text=Hukum%20Positif %20sebagai%20Dasar%20Kekuasaan%20Pemerintah&text=Dalam%20suatu%20negara%20hukum%20(rechtsstaat,pertanggungjawaban%20terhadap%20setiap%20tindakan%20pemerintahan.
Habib, M., & Fauzan, A. (2023). Implikasi Hukum Kata Junāha Dalam Khuluk dan Rujuk (Studi pada Q.S. Al-Baqarah: 229 – 230 dalam Tafsir Al Qurthubi). Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 17(6), 4349. https://doi.org /10.35931/aq.v17i6.2805
Irawan, H., Wagianto, M., & Indra, G. L. (2025). Nafkah Pasca Perceraian Dalam Perkara Cerai Gugat (Studi Kritik Pada Pasal 149 KHI Terhadap Perkara Nomor 1145/Pdt.G/2010 P.A JS). Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(01), 1–14. https://doi.org/10.62097/mabahits.v6i01.2232
Musyafah, A. A. (2020). Perkawinan Dalam Perspektif Filosofis Hukum Islam. CREPIDO, 2(2), 111–122. https://doi.org/10.14710/crepido.2.2.111-122
Saragih, T. F. R., Pulungan, S., & Budhiawan, A. (2022). Hukum Nafkah Mut’ah Dan Idah Istri Dalam Perkara Khuluk (Analisis Terhadap Sema No 3 Tahun 2018 Tentang Pemberian Nafkah Idah dan Mut’ah Pada Perkara Cerai Gugat). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 10(01), 225. https://doi.org/ 10.30868/am.v10i01.2443
Widyakso, R. (t.t.). Tuntutan Nafkah dalam Perkara Cerai Gugat.
Disertasi/Tesis/Paper Working
Kurniasari, L. (2025). Analisis Penyebab Perceraian Rumah Tangga Dalam Usia Kurang Dari Satu Tahun (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kendal Kelas IA) (Skripsi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang). Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Semarang. Diambil dari https://repository.unissula.ac.id/ReaDmkspiIkL-xLsjKqQ-1SOKokhEwJ-18j KLbMhJkgkGhjLBNhfj-18jKLbMhJkgkGhjLBNhfj18jKLbMhJkgkGhjLBNhfj-18jKLbMhJkgkGhjLBNhfj-758gjknfddHKFSklhgdngf-JSKAFr167smkspiIkL-xLsjKqQ-1SOKokhEwJ-18jKLbMhJkgkGhjLBNhfj758gjknfddHKFSklhgdngf-JSKAFr167s.html?id=https%3A%2F%2Frepository.unissula.ac.id%2F39090%2F2%2FHukum%2520Keluarga%2520%2528Ahwal%2520Syakhshiyah%2529_30502100018_fullpdf.pdf
Buku Teks
Nita, M. W. (2021). Hukum Perkawinan di Indonesia (1 ed.). Lampung: CV. Laduny Alifatama.
Sumber Dari Internet Dengan Nama Penulis
Ubab, A. J. (2025, Juli 23). Ketentuan Iddah bagi Perempuan yang Diceraikan Sebelum Terjadi Hubungan Suami Istri [Agama]. Diambil 26 Oktober 2025, dari NUOnline website: https://nu.or.id/nikah-keluarga/ketentuan-iddah-bagi-perempuan-yang-diceraikan-sebelum-terjadi-hubungan-suami-istri-OvNeE
Sumber Dari Internet Tanpa Nama Penulis
Agama, P. P. (2024). Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Diambil dari 18 November website: https://pa-pariaman.go.id/kepaniteraan/hak-hak-pencari keadilan/hak-hak-perempuan-dan-anak-pasca-perceraian
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. (2025, Februari 27). Nikah dan Cerai Menurut Kabupaten/Kota (kejadian) di Provinsi Jawa Timur, 2024 [Pemerintah]. Diambil 22 Oktober 2025, dari https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-kabupaten-kota--kejadian--di-provinsi-jawa-timur--2024.html
Jumlah Perceraian Menurut Provinsi dan Faktor Penyebab Perceraian (perkara), 2024. (2025). Diambil dari 14 Februari website: https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YVdoU1IwVmlTM2h4YzFoV1psWkViRXhqTlZwRFVUMDkjMw==/jumlah-perceraian-menurut-provinsi-dan-faktor-penyebab-perceraian--perkara---2024.html?year=2024
Kejaksaan Republik Indonesia. (2025, Agustus 21). Perceraian [Pemerintah]. Diambil 18 November 2025, dari haloJPN website: https://halojpn.kejaksaan.go.id/publik/d/permohonan/2025-BPE3#:~:text=Dalilnya%20antara%20lain%20dalam%20QS,(Pasal%2049%20huruf%20a).
PA Gresik, T. M. (2024, November 12). Pengadilan Agaa Gresik Pecahkan Rekor Muri Sebagai Pelopor Kerjasama Perusahaan untuk Hak Perempuan dan Anak [Pemerintah]. Diambil 26 Oktober 2025, dari https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/berita-daerah/rekor-muri
Tim Redaksi. (t.t.). Surat Al-Ahzab Ayat 49 [Agama]. Diambil 2 November 2025, dari TafsirWeb.com website: https://tafsirweb.com/7661-surat-al-ahzab-ayat-49.html
Wawancara
Asrul, R. M. S. (2025a). Data Cerai Gugat dan Cerai Talak Tahun 2024. Gresik: Wawancara Pribadi Dengan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gresik Kelas IA.
Asrul, R. M. S. (2025b). Data Perkara Tahun 2024. Gresik: Wawancara Pribadi Dengan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Gresik Kelas IA.
Laili, I. (2025, Oktober 24). Data Presentase Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Dalam Putusan Pengadilan Agama Gresik Kelas IA tahun 2023- 2025.
Wicaksana, A. (2025, Oktober 24). Jumlah perkara Gugatan yang diterima Pengadilan Agama Gresik Kelas IA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indah Purbasari, Asrul Ratna Muflikhah Sari, Mas Chusna Ilmiyatus Saida (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









