SISTEM PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I SURABAYA

Authors

  • Gabi Kariza Ilhami Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Alfi Sahrin Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/847tdd94

Keywords:

Sistem Pemasyarakatan, Faktor Pendukung, Faktor Penghambat, Rutan Kelas I Surabaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pengimplementasian sistem pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Sistem pemasyarakatan memiliki fungsi utama dalam memberikan pembinaan, perlindungan hak asasi manusia, serta mempersiapkan tahanan agar dapat beradaptasi dan berperan kembali di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan petugas Rutan, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas sistem pemasyarakatan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan di lapangan agar tercipta sistem yang humanis dan berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun, masih terdapat faktor penghambat seperti overcrowding (kelebihan kapasitas tahanan), keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, gangguan teknis sistem layanan digital, serta keterbatasan sarana kesehatan dan fasilitas pembinaan. Penelitian ini merekomendasikan solusi berupa penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan literasi hukum bagi tahanan, optimalisasi sistem pelayanan berbasis teknologi, serta penambahan tenaga medis dan keamanan. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas sistem pemasyarakatan sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan, sumber daya, dan pelaksanaan di lapangan agar tercipta sistem yang humanis dan berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Downloads

Download data is not yet available.

References

Atmasasmita, R, Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, (Jakarta: Prenada Media, 2009).

Siregar, D, Sistem Pemasyarakatan di Indonesia, (Medan: USU Press, 2020).

Afrizal, R., Kurniawan, I., & Wahyudi, F. Relevansi Pelayanan Tahanan Dalam Sistem Pemasyarakatan Terhadap Tujuan Pemasyarakatan (Tinjauan Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan). Masalah-Masalah Hukum, 53(1).

Ramadhani, M., Yasin, D., Tyanti, E., Bahar, M., Rifqi, N., & Wahyudi, K. (2024). “Strategi Penanggulangan Ramai Narapidana di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya.” VISA: Jurnal Visi dan Ide , 4 (3), 1424–1433.

Zamzani, S. P., & Esthi, A. (2023). “Implementasi Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya.” Jurnal Hukum Dan Keadilan, 53-67.

Suleman, A. R., & Marwan, M. (2025). “Optimalisasi Pelaksanaan Rehabiitasi Medis Bagi Narapidana Narkotika di Lapas Kelas II A Gorontalo”. Jurnal Litigasi Amsir, 12(3), 271-278.

Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Published

2025-11-21

How to Cite

SISTEM PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I SURABAYA. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11). https://doi.org/10.62281/847tdd94