ANALISIS IMPLEMENTASI HAK-HAK TAHANAN DI RUTAN KELAS I SURABAYA DALAM PERSPEKTIF SISTEM PEMASYARAKATAN

Authors

  • Juwita Damayanti Sihotang Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Krisniati Br.Damanik Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/7qvbje57

Keywords:

Implementasi Hak Tahanan, Overkapasitas, Sistem Pemasyarakatan

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi hak-hak tahanan di Rutan Kelas I Surabaya dalam perspektif Sistem Pemasyarakatan, yang menekankan pada penghormatan hak asasi manusia (HAM). Menggunakan metode yuridis empiris (studi normatif dan observasi lapangan), penelitian ini menelaah kesenjangan antara amanat regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 , dengan praktik pemenuhan hak dasar di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rutan Kelas I Surabaya telah berupaya memenuhi hak-hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, makanan, ibadah, komunikasi, bantuan hukum, pembinaan, dan keamanan. Namun, upaya tersebut terhambat secara signifikan oleh faktor struktural, terutama overkapasitas. Overkapasitas ini memperburuk kualitas sanitasi, meningkatkan risiko penyakit, membuat pelayanan kesehatan tidak optimal (termasuk kekurangan obat), membatasi ruang ibadah dan kunjungan, serta mengurangi efektivitas pembinaan dan keamanan. Selain itu, keterbatasan anggaran untuk makanan dan kebutuhan dasar , serta kekurangan sumber daya manusia (tenaga medis, pembimbing, instruktur) , menjadi hambatan nyata dalam mencapai standar pelayanan minimal. Diperlukan perbaikan kelembagaan, peningkatan alokasi anggaran, dan kebijakan de-congestion untuk mengoptimalkan pemenuhan hak-hak dasar tahanan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku:

Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2018.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2019.

Soemitro, R. H. Metodologi Penelitian Hukum. Bandung: Ghalia Indonesia, 2019.

Dokumen / Laporan Resmi:

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Laporan Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023. Jakarta: Ditjen PAS, 2023.

Laporan Program Pembinaan Kerohanian Rutan Kelas I Surabaya, 2023.

Laporan Tahunan Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, 2023.

Jurnal Ilmiah:

Andika Putra. “Transformasi Digital dalam Layanan Pemasyarakatan.” Jurnal Transformasi Hukum, 2023.

Dedi Prasetyo. “Evaluasi Program Pembinaan di Lapas/Rutan.” Jurnal Pemasyarakatan Indonesia, 2022.

Maulida, S. “Perlindungan HAM bagi Tahanan dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia.” Jurnal HAM Kemenkumham, Vol. 13 No. 2, 2022.

Marlina, Rini. “Analisis Gizi Makanan Tahanan.” Jurnal Gizi Indonesia, Vol. 10 No. 2, 2021.

Setiawan, I. “Kendala Pemenuhan Hak Kesehatan Tahanan di Rutan.” Jurnal Penelitian Hukum Lex, Vol. 10 No. 3, 2021.

Skripsi:

Lestari, Siti. Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Airlangga, 2020.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Published

2025-11-23

How to Cite

ANALISIS IMPLEMENTASI HAK-HAK TAHANAN DI RUTAN KELAS I SURABAYA DALAM PERSPEKTIF SISTEM PEMASYARAKATAN. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11). https://doi.org/10.62281/7qvbje57