STRATEGI BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)
DOI:
https://doi.org/10.62281/3a69ep11Keywords:
Bagian Hukum, Bojonegoro, Good Governance, Pemerintahan Daerah, StrategiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Prinsip Good Governance menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan supremasi hukum dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Bagian Hukum sebagai perangkat daerah memiliki peran vital dalam memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris, melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi di lingkungan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi utama yang diterapkan meliputi digitalisasi produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penguatan kapasitas aparatur, harmonisasi regulasi antarperangkat daerah, serta pelibatan publik dalam penyusunan peraturan daerah. Meskipun terdapat tantangan berupa keterbatasan sumber daya manusia dan dinamika regulasi nasional, Bagian Hukum berhasil menampilkan peran signifikan dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Downloads
References
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Laporan Kinerja, 2023.
Bappenas RI, Reformasi Birokrasi Indonesia, 2010.
Jimly Asshiddiqie, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010), hlm. 87.
Miftah Thoha, Birokrasi dan Politik di Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013), hlm. 112.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, Profil Daerah Bojonegoro, 2022.
Sedarmayanti, Good Governance (Kepemerintahan yang Baik), (Bandung: Mandar Maju, 2009), hlm. 45.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
UNDP, Governance for Sustainable Human Development, 1997.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Divva Wahyu Wijaya, Nuzulia Nurul Firdaus (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









