PERANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MENJAMIN TERPENUHINYA AKSES KEADILAN BAGI KOMUNITAS BERPENGHASILAN RENDAH

Authors

  • Rafli Haris Silmi Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Muhammad Ishaq Maulana Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Deni Satya Bagus Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/rgx73g50

Keywords:

Akses Keadilan, Bantuan Hukum, HAM, Komunitas Miskin, LBH

Abstract

Penelitian ini mengkaji peranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam menjamin terpenuhinya akses keadilan bagi komunitas berpenghasilan rendah dalam kerangka negara hukum Indonesia. Meskipun konstitusi menjamin kesetaraan di hadapan hukum, masyarakat miskin masih menghadapi hambatan struktural, ekonomis, dan sosial yang menghalangi mereka memperoleh perlindungan hukum yang layak. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas LBH dalam penyelenggaraan bantuan hukum, mengidentifikasi kendala kelembagaan dan operasional yang dihadapi, mengevaluasi strategi yang digunakan dalam memperluas akses layanan hukum, serta merumuskan model penguatan LBH sebagai instrumen negara dalam pemenuhan hak atas keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain eksploratif melalui studi literatur, analisis dokumen, dan studi kasus pada beberapa LBH di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH berperan penting sebagai jembatan akses keadilan melalui pendampingan litigasi, advokasi struktural, pemberdayaan hukum masyarakat, dan pemantauan HAM. Namun, efektivitas tersebut masih terbatas oleh minimnya pendanaan, ketimpangan distribusi layanan, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta tantangan digitalisasi, terutama pada masa pandemi. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan LBH melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, kemitraan lintas sektor, dan optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 sangat diperlukan agar akses keadilan bagi kelompok berpenghasilan rendah dapat terwujud secara substantif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Denvir, C., Kinghan, J., Mant, J., & Newman, D. (2023). Legal aid and the future of access to justice (p. 288). Bloomsbury Academic.

Minow, M. (2022). Access to justice. American Journal of Law and Equality, 2, 293-311. https://doi.org/10.1162/ajle_a_00039

Muhit, R. A., & Supriyanto, A. (2022). Towards Equitable Access to justice Through the Provision of Legal Aid as A Form of Law Enforcement and Human Rights in Indonesia. Veteran Law Review, 5(2), 135-147. https://doi.org/10.35586/velrev.v5i2.4568

Purwanto, P., Arabiyah, S., & Wagner, I. (2023). Strategi Pengembangan Institusi Pemberi Bantuan Hukum Sebagai Jembatan Akses Keadilan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(3), 389-410. https://doi.org/10.14710/jphi.v5i3.389-410

Puspitasari, N. P. I., & Adiyaryani, N. N. (2025). PENTINGNYA LEMBAGA BANTUAN HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN ACCESS TO JUSTICE PADA KORBAN KEKERASAN SEKSUAL. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(3). https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v18no2.3249

Sihombing, J. S. P., Saraswati, R., Yunanto, Y., & Turymshayeva, A. (2024). The Regulation of Legal Protection for Poor Communities Toward Justice in Indonesia and the Netherlands. Journal of Human Rights, Culture and Legal System, 4(2), 331-353. https://doi.org/10.53955/jhcls.v4i2.274

Suryandana, D., & Putra, B. S. A. (2024). Lembaga Bantuan Hukum Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 4(2), 58-63. https://doi.org/10.58707/jipm.v4i2.882

Teremetskyi, V., Duliba, Y., Drozdova, O., Zhukovska, L., Sivash, O., & Dziuba, I. (2021). Access to justice and Legal Aid for Vulnerable Groups: New Challenges Caused by the Covid-19 Pandemic. J. Legal Ethical & Regul. Isses, 24, 1.

Utami, N. A. T., Oktobrian, D., Cahyani, E. D., Turnip, G. E., & Safitri, F. R. (2024). The Effectiveness of Legal Aid Standards for Suspects in the Indonesian Criminal Justice System in Achieving Access to justice. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 18(2), 95-108. DOI : https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v18no2.3249

Published

2025-11-28

How to Cite

PERANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MENJAMIN TERPENUHINYA AKSES KEADILAN BAGI KOMUNITAS BERPENGHASILAN RENDAH. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(11). https://doi.org/10.62281/rgx73g50