ANALISIS KESENJANGAN UPAH ANTAR GENDER DALAM PANDANGAN WOLLSTONECRAFT

Authors

  • Azka Alycia Yahya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Santy Mulyady Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Amalia Pratiwi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author
  • Rahma Apasha Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/14h9er16

Keywords:

Kesenjangan Upah, Kesetaraan Gender, Wollstonecraft

Abstract

Isu kesenjangan upah antar gender di Indonesia masih menjadi masalah struktural dan kultural  bahkan dalam dunia kerja modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab ketimpangan upah antar gender dan melihatnya melalui pemikiran feminis mary Wollstonecraft. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk menunjukan bahwa kesetaraan upah tidak hanya memerlukan regulasi melainkan juga perubahan perspektif sosial terhadap perempuan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis dan sumber data berupa studi literatur, wawancara, dan observasi. Studi ini menggunakan kerangka teori Feminisme Liberal dari Wollstonecraft dan konsep keadilan gender untuk menganalisis akar permasalahan. Hasil analisis menunjukan bahwa kesenjanan upah di Indonesia disebabkan oleh segregasi pekerjaan di mana perempuan fokus di sektor yang memiliki upah rendah serta pengupahan yang bias produktivitas menjadikan beban domestik mengurangi nilai kerja perempuan. Menurut perspektif Wollstonecraft, hal ini mencerminkan kegagalan sistem sosial untuk mengakui perempuan sebagai seorang individu rasional dan adanya sistem patriarki menganggap bahwa perempuan dapat menghambat kesempatan yang setara dalam pendidikan maupun pekerjaan strategis. Dengan demikian, perjuangan kesetaraan upah harus disertai dengan peningkatan kesadaran dan reformasi budaya kerja.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arzuliany, A., & Abdullah, MNA (2024). PERMASALAHAN ANGKATAN KERJA DI INDONESIA: KENDALA GENDER DAN PEMBATASAN PEKERJAAN BAGI WANITA PERSPEKTIF PATRIARKI DAN FENIMISME. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, dan Budaya Nusantara , 3 (3), 268-275.

Azizah, N. (2021). Aliran Feminis dan Teori Kesetaraan Gender dalam Hukum. SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies, 1(1), 1-10.

Roem, A. M., Aituru, Y. P., Rumalean, Z. Z., & Muslim, M. (2024). Pembaruan Hukum Perdata sebagai Upaya Meningkatkan Keadilan Gender. UNES Law Review, 6(3), 9469-9478.

Wollstonecraft, M. (2017). A Vindication of the Rights of Woman with Strictures on Political and Moral Subjects.

Woolf, Virginia. 1929. A Room of One;s Own.

Nazir, M. (2011). Bab III Metode Penelitian. Dapat Diakses Pada: Http://Repository. Unpas. Ac. Id/10376/6/BAB% 20III. Pdf.

Waruwu, M. (2023). Pendekatan penelitian pendidikan: metode penelitian kualitatif, metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kombinasi (Mixed Method). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 2896-2910.

Sari, A., Rahel Veronika Siregar, Dafa Ariza, & Bonaraja Purba. (2025). Ketidaksetaraan Gender dan Diskriminasi Terhadap Wanita Pada Dunia Kerja dalam Mazhab Ekonomi Feminis dan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah , 4 (6), 196-211. https://doi.org/10.56799/jceki.v4i6.10021

Tashakkori, Abbas & Charles Teddlie(eds). (2003). Handbook of Mixed Methods in Social & Behavioral Research. Thousand Oaks, California: Sage Publ. Inc.

Tumakaka, N. A. (2012). Resistensi Pekerja Perempuan terhadap Dominasi Pekerja Laki-Laki dalam Film North Country. Jurnal Komunikasi Indonesia, 1(1), 37-43.

Hartika, A. (2020). Perempuan dan Karier: Perbandingan Kesenjangan Upah Gender di Indonesia dengan Negara-Negara Di Eropa (Studi Kasus: Finlandia, Inggris, Prancis, Dan Jerman). Jurnal Hawa, 1(2).

Hennigusnia. (2014). Kesenjangan upah antar jender di Indonesia: Glass ceiling atau sticky floor? Jurnal Kependudukan Indonesia, 9(2), 83-96.

Vibriyati, D. (2013). Ketimpangan gender dalam partisipasi ekonomi: Analisis data Sakernas 1980–2013. Jurnal Kependudukan Indonesia, 8(1), 1-16.

Hakim, L. (2011). Perkembangan tenaga kerja wanita di sektor informal: Analisa data sensus penduduk. Jurnal Among Makarti, 4(7), 20-32.

Mehrotra, S., & Sinha, S. (2017). Explaining falling female employment during a high growth period. Economic and Political Weekly, 52(39), 54-62.

Ari, Y. (2017). Tenaga kerja wanita dalam perspektif gender di Nusa Tenggara Barat. Jurnal Al-Maiyyah, 10(1), 115-131.

Sofiani, T. (2017). Perlindungan hukum pekerja perempuan sektor informal. Muwazah, 9(2), 9-20.

Putri, D. A. F., & Fita, N. F. (2020). Relevansi kesetaraan gender dan peran perempuan bekerja terhadap kesejahteraan keluarga di Indonesia. Al-Maiyyah: Media Transformasi Gender Dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 13(1), 38-50.

Schaner, S., & Das, S. (2016). Female labor force participation in Asia: Indonesia country study. ADB Economics Working Paper Series, 1-45

World Bank. (2012). Gender equality and development. The World Bank.

Leonardo, A, S., Diah. W. (2022). Dampak Kenaikan Upah Minimum Terhadap Kesenjangan Upah Antar Gender: Studi Kasus di Seluruh Provinsi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Statistik Indonesia, 2(2), 147-161.

Published

2025-12-15

How to Cite

ANALISIS KESENJANGAN UPAH ANTAR GENDER DALAM PANDANGAN WOLLSTONECRAFT. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12). https://doi.org/10.62281/14h9er16