ANALISIS PENYEBAB RENDAHNYA KESADARAN PELAKU UMKM TERHADAP SERTIFIKASI HALAL DI DESA MOJOPURO KECAMATAN JATIROTO WONOGIRI
DOI:
https://doi.org/10.62281/smak3069Keywords:
Sertifikasi Halal, UMKM, Literasi Halal, Mojopuro, Pemberdayaan EkonomiAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab rendahnya kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap sertifikasi halal di Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara, dan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran halal masih rendah, ditandai dengan minimnya pemahaman manfaat sertifikasi halal, persepsi bahwa prosesnya rumit dan mahal, serta terbatasnya sosialisasi dari lembaga terkait. Dari 30 pelaku usaha yang diwawancarai, hanya sekitar 10% yang memahami urgensi sertifikasi halal, sementara sebagian besar belum mengetahui fasilitas sertifikasi halal gratis melalui mekanisme self-declare pada sistem SiHalal. Faktor penghambat utama meliputi rendahnya literasi digital, keterbatasan akses informasi, dan minimnya pendampingan teknis berkelanjutan. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, penyuluh agama, dan perguruan tinggi untuk meningkatkan literasi halal serta mendorong terbentuknya ekosistem UMKM yang legal, mandiri, dan berdaya saing berbasis nilai religius.
Downloads
References
Artikel Jurnal
Adiba, E. M., & Amir, F. (2023). Membangun mindset bisnis halal melalui kesadaran halal untuk UMKM sektor kuliner. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5(3). https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i3.21881
Afiyanti, Y. (2008). Validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(2). https://jki.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/212/0
Anggriani, R., Utama, D., Warkoyo, W., Wahyudi, V. A., Hafid, I., Maulana, A. A., … & Nafis, D. (2024). Halal certification awareness perceptions in Indonesian food SMEs: An investigation on understanding, knowledge, impact, and regulations. Jurnal Ilmiah Teknik Industri, 23(1), 162–172. https://doi.org/10.23917/jiti.v23i1.4461
Daulay, N. K., & Zulham. (2023). Analisis hukum ekonomi kewajiban sertifikasi halal terhadap UMKM perspektif maqashid syariah. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 6(1). https://doi.org/10.33367/ijhass.v6i1.6945
Hari Santoso Wibowo, Atmaja, R., Saleh, I., & Taufikkurrohman, D. (2025). Pengaruh sertifikasi halal, religiusitas, dan halal awareness terhadap minat beli konsumen UMKM. Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam, 13(1), 1–17. https://doi.org/10.37812/aliqtishod.v13i1.1710
Prakoso, J. P. (2024). Peningkatan literasi sertifikasi halal untuk keberlanjutan UMKM: Studi mitra Kelurahan Meruya Selatan, Jakarta Barat. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 1962–1971. https://doi.org/10.31949/jb.v5i3.9105
Suryani, D. (2021). Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 11(2), 101–115.
Putri, A., & Aziz, N. (2022). Analisis rendahnya kesadaran pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal: Kajian sosial-ekonomi. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 7(1), 45–57.
Nurhasanah, R. (2021). Peran sosialisasi dan literasi halal terhadap minat pelaku usaha dalam sertifikasi halal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(2), 87–96.
Wilson, J. A., & Liu, J. (2019). The challenges of halal marketing: Making sense of the new Islamic consumer culture. Journal of Islamic Marketing, 10(3), 1012–1027. https://doi.org/10.1108/JIMA-01-2018-0003
Zainorrahman, & Zulfikri, R. R. (2023). Peluang dan tantangan pengembangan UMKM halal di Indonesia. ITHISOM: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(1), 20–28. https://ejournal.staialutsmani.ac.id/index.php/ithisom/article/view/40.
Buku
Lexy, J. Moleong. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudarmiatin. (2020). Pemberdayaan UMKM Berbasis Pengetahuan dan Regulasi Usaha Halal. Malang: UB Press.
Website
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (2023). Sistem Informasi Sertifikasi Halal dan Mekanisme Self Declare bagi UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Data Statistik UMKM Nasional 2021.
LPPOM MUI. (2021). Panduan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM.
Prokopim Kabupaten Wonogiri. (2025, Juli). 59.529 UMKM di Wonogiri Miliki NIB, Wakil Bupati Dorong Dukungan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Ekonomi Rakyat.
https://prokopim.wonogirikab.go.id/berita-pemerintahan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/304896/pp-no-42-tahun-2024
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zahra Khairunnisa, Thaghrina Syarifah, Aine Sri Al Amalia, Bilqis Naufi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









