ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TERHADAP REALISASI INVESTASI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SOSIAL

Authors

  • I Wayan Ndala Stanaya Universitas Udayana Author
  • I Wayan Novy Purwanto Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/fgthca84

Keywords:

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, Investasi, Pertumbuhan Ekonomi, Kebijakan Pemerintah, Penanaman Modal

Abstract

Kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Kebijakan ini adalah turunan dari Udang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memiliki tujuan membentuk sektor usaha yang lebih terbuka dan kompetitif melalui penyederhanaan perizinan., peluasan bidang usaha yang dapat diakses oleh investor, serta peningkatan kepastian hukum untuk pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 terhadap realisasi investasi dan kontribusinya terhadapan pertumbuhan ekonomi nasional. Metode penelitian yang dimanfaatkan ialah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Temuan analisis membuktikan bahwa setelah penerapan Peraturan Presiden, terjadi peningkatan dalam realisasi investasi, khususnya di sektor industri pengolahan, energi, dan infrastruktur. Peningkatan investasi tersebut berpengaruh positif terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah produksi, serta penguatan struktur ekonomi nasional. Tantangan tetap muncul dalam bentuk ketimpangan investasi antar daerah dan kebutuhan harmonisasi regulasi di tingkat daerah. Penerapan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 terbukti berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional, meskipun memerlukan evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan dengan menyeluruh di semua wilayah Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Johnny Ibrahim. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia, 2020.

Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2017.

Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 2009.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Press, 2019.

Sukirno, Sadono. Makroekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Todaro, Michael P., & Smith, Stephen C. Economic Development. Boston: Pearson, 2015.

World Bank. Ease of Doing Business Report 2020. Washington, D.C.: World Bank, 2020.

Jurnal

Hanafiah, Ahmad. “Perkembangan Investasi Asing di Indonesia Pasca Berlakunya Perpres Nomor 10 Tahun 2021.” Jurnal Ilmu Hukum Lex Generalis, Vol. 4, No. 1 (2022): 77–92. Hill, Hal. “Foreign Investment and Industrialization in Indonesia.” Journal of Development Studies, 2020.

Narjoko, Dionisius. “FDI and Industrial Upgrade in ASEAN.” ERIA Research Report. Jakarta: ERIA, 2019.

Simanjuntak, Bismar. “Kepastian Hukum dalam Investasi Asing.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2021.

Suharno, Bambang. “Analisis Kebijakan Investasi Asing di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum.” Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, Vol. 8, No. 2 (2022): 101–115.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

Website

Hukumonline 2021. ‘Omnibus Law: Rezim Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.’, Diakses 17 November 2025 dari https://www.hukumonline.com/berita/a/omnibus-law--rezim-perizinan-berusaha-berbasis-risiko-lt60559f00227e6/

Kementerian Investasi/BKPM 2023. ‘Data Statistik Penanaman Modal’, diakses 18 November 2025 melalui https://data.bkpm.go.id/visualisasi-detail/statistik-realisasi-investasi-2023

Sumber Lainnya

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Laporan Realisasi Investasi Triwulan IV Tahun 2022, Jakarta, 2023.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Laporan Realisasi Investasi Triwulan IV Tahun 2021. (2022).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Laporan Ekonomi Indonesia 2023: Mendorong Investasi untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan, Jakarta: Bappenas, 2023.

DPMPTSP Kabupaten Bantul. Mengenal Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. (2021).

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Laporan Investasi Indonesia. Jakarta: BKPM, 2022.

Kementerian Investasi/BKPM, Daftar Positif Investasi: Implementasi Kebijakan Investasi Pasca UU Cipta Kerja, Jakarta: BKPM, 2022.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rantai Nilai Global Indonesia. Jakarta: Kemenko Perekonomian, 2021.

Published

2025-12-19

How to Cite

ANALISIS DAMPAK PENERAPAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 10 TAHUN 2021 TERHADAP REALISASI INVESTASI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SOSIAL. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12). https://doi.org/10.62281/fgthca84