TEORI UANG DALAM ISLAM DAN SUSTAINABLE ECONOMICS DEVELOPMENTS
DOI:
https://doi.org/10.62281/bkvt0463Keywords:
Ekonomi, Islam, Uang, SustainableAbstract
Kajian ini membahas konsep uang dalam perspektif Islam dan keterkaitannya dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan (Sustainable Economic Development). Dalam pandangan Islam, uang dipahami sebagai alat tukar dan satuan nilai yang tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas untuk memperoleh keuntungan tanpa aktivitas riil, serta diposisikan sebagai flow concept yang harus terus beredar guna mendorong produktivitas dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Al-Ghazali, Ibn Taimiyah, dan Ibn Khaldun yang menolak penimbunan, riba, serta spekulasi karena merusak keadilan dan kestabilan ekonomi. Di sisi lain, pembangunan ekonomi berkelanjutan menuntut keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan demi memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengabaikan generasi mendatang. Integrasi konsep uang Islam dengan prinsip keberlanjutan dianalisis melalui Maqashid Syariah, yang menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Melalui zakat, wakaf, musyarakah, mudharabah, sukuk, serta dukungan pada ekonomi hijau dan green finance, keuangan syariah berperan dalam pemerataan, pemberdayaan masyarakat, dan terciptanya sistem ekonomi yang adil serta berkelanjutan.
Downloads
References
A’ini, Huril, Intan Ayu, dan Rizka Amaliyah Maghfiroh. “Keuangan Islam sebagai Katalisator Green Economy: Menuju Pencapaian SDGs dalam Kerangka Maqashid Syariah.” Madani: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan 16, no. 3 (Desember 2024): 520–521.
Algifari, Muhammad Alvin, dan Rozi Andrini. “Maqasid Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Islam (Analisis Komprehensif dan Implementasi).” Journal of Sharia Economics Scholar 2, no. 3 (2024): 95–100.
Aryati, Arfah, dan Muhammad. “Pembangunan Ekonomi, Keadilan Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan dalam Perspektif Islam.” Journal of Management & Business 5, no. 2 (2022): 669–670.
Asnawi, dkk. “Maqashid Syariah Sebagai Tujuan Ekonomi Islam.” Journal of Business Economics and Management 1, no. 2 (Oktober–Desember 2024): 139–144.
Chandra, Yadi Janwari, dan Ahmad Hasan Ridwan. “Teori Uang Menurut Imam Al-Ghazali.” AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies 6, no. 4 (2023): 207–208.
Hapsoro, Nur Arief, dan Kresensia Bangun. “Perkembangan Pembangunan Berkelanjutan Dilihat dari Aspek Ekonomi di Indonesia.” Jurnal Arsitektur 3, no. 2 (2020): 88–89.
Hutajulu, Halomoan, dkk. Sustainable Economic Development: Teori dan Landasan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Multi Sektor di Indonesia. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.
Indrayani, Sufi, dan Muhammad Adnan Azzaki. “Kesejahteraan Sosial Berkelanjutan dalam Peradaban Islam: Analisis Sistematis terhadap Peran Zakat dan Wakaf.” Hamalatul Qur’an: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Qur’an 5, no. 2 (2024): 836.
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003.
Kesuma, Muhammad Ryas Fathiha, Hengki Setiawan, dan Mardhiyah Hayati. “Penerapan Green Ekonomi Berbasis Maqashid Syariah dalam Mewujudkan Sustainable Development.” Jurnal Ekonomi Akuntansi & Manajemen 1, no. 2 (Desember 2024): 130–131.
Mansur, Ahmad. “Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional.” Al-Qānūn 12, no. 1 (Juni 2009): 174.
Muawanah. “Konsep Uang dalam Perspektif Islam.” SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah 2, no. 1 (Mei 2020): 94.
Mukhsinin, Iqbal, dan Saiful Nazaruddin. “Konsep Penempatan Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam terhadap Public Goods (Flow Concept) di Kehidupan Sehari-Hari.” JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin 1, no. 1 (Februari 2024): 57.
Putri, Alvena Adhina, dkk. “Teori–Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi.” Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi 3, no. 1 (2024): 183–184.
Rahmawati, Azizah. “Sebuah Analisa Kritis Fungsi Uang dalam Perspektif Islam.” Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah 3, edisi 2 (Desember 2020): 64.
Ritonga, Miftahul Janna, dan Syahpawi. “Sejarah Uang, Fungsi, dan Perannya dalam Perkembangan Ekonomi Menurut Para Pakar Ekonomi Syariah.” Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 2, no. 12 (Juni 2025): 705–710.
Rozalinda. Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers, cet. III, 2016.
Sandra, Yofie, dan Apriliantoni. “Instrumen Keuangan Syari’ah dan Merdeka dari Rentenir.” Fawaid: Jurnal Ekonomi Islam 1, no. 1 (2025): 22–27.
Solechah, Warhidatun Maratus, dan Sugito. “Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan sebagai Kepentingan Nasional Indonesia dalam Presidensi G20.” Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial 8, no. 1 (2023): 15–16.
Syaparuddin. Referensi Ekonomi Islam: Islam & Moneter. Yogyakarta: Trustmedia Publishing, 2023.
Yu, Jiuhong, dkk. “Driving Sustainable Development in BRICS through Green Finance and Economic Growth: A Quantile Regression Perspective.” Journal of Innovation & Knowledge 11 (November 2025): 2.
Zuhdi, Hikam M., dkk. Teori Ekonomi Makro Islam. Cet. 1. Jawa Barat: PT. Adab Indonesia, 2024.
Zulaikha, dan Anas Malik. Ekonomi Makro Islam. Cet. 1. Malang: PT. Literasi Nusantara Abadi Group, 2023.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Diyah Ayu Avifatul Rohmah, Arinda Rofikhotul Azizah, Rista Aprilia Trihapsari, Windy Eka Sasasantika, Amalia Nuril Hidayati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









