PRAKTIK KOMPENSASI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI IMPLEMENTASI PADA KOPSYAH BMT HASANAH PONOROGO

Authors

  • Sovia Zahrianti Erika UIN Raden Mas Said Surakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/mfhs0h63

Keywords:

Kompensasi, Finansial, Turnover Karyawan

Abstract

Penerapan sistem kompensasi memiliki tujuan penting, yaitu untuk membangun loyalitas serta mempertahankan karyawan yang berkualitas, khususnya pada lembaga keuangan syariah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik kompensasi di Kopsyah BMT Hasanah Ponorogo yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan kerja. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kompensasi yang diterapkan, menilai kesesuaiannya dengan standar kelayakan kerja, serta mengkaji dampaknya terhadap keberlanjutan dan stabilitas karyawan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi yang diberikan di Kopsyah BMT Hasanah meliputi kompensasi finansial langsung, finansial tidak langsung, serta kompensasi nonfinansial. Namun demikian, dari segi nominal serta perlindungan kerja, kompensasi tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan. Ketidaksesuaian ini berdampak pada rendahnya stabilitas dan kepuasan karyawan, serta berkontribusi pada tingkat turnover yang cukup tinggi. Dengan demikian, perbaikan sistem kompensasi diperlukan agar kesejahteraan karyawan meningkat dan keberlanjutan organisasi dapat lebih terjamin.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ajabar. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia. Deepublish Publisher.

Akmal, Asdi, & Marhumi, S. (2018). ANALISIS KOMPENSASI FINANSIAL TIDAK LANGSUNG TERHADAP MOTIVASI KERJA KARYAWAN DI PT. PRIMA KARYA MANUNGGAL KABUPATEN PANGKEP. Jurnal Profitability Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 2. https://journal.unismuh.ac.id/index.php/profitability

Badriyah, M. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia. Pustaka Setia.

Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gramedia Pustaka.

Jin, S., Pei, J., Nian, P., Lu, W., & Wu, S. (2025). Pay for individual performance and knowledge sharing: A new explanation based on the nonlinear effect. Journal of Business Research, 189, 115161. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2024.115161

Kasmir. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori dan Praktik). Rajawali Pers.

Kurniawan, M. F. D., & Waras. (2024, October). Pengaruh Kompensasi dan Fasilitas Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Mavindo Damar Sejahtera Surabaya. JEBS (Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Sosial). https://jurnal.uwp.ac.id/FEB/index.php/jebs/article/view/467/302

Rivai, V. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktik. Rajawali Pers.

Shar, A., & Novrianda, H. (2017). ANALISIS PENGARUH KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN SELF ESTEEM SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Perusahaan Perkebunan di Provinsi Bengkulu). Management Insight, 12(2), 118–132.

Sinambela, L. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara.

Sudaryo, Y. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia, Kompensasi Tidak Langsung dan Lingkungan Kerja Fisik . Andi Offset.

Sudiantini, D., Andini, D. F., Khaerunisa, D. S., Putra, D. L., & Armayani, D. P. (2023). ANALISA MENGENAI PEMBERIAN KOMPENSASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN DI PERUSAHAAN. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(6), 1673–1682. https://doi.org/10.54443/SIBATIK.V2I6.886

Sutrisno, E. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Kencana.

Utama, Z. M. (2020). Manajemen Sumber Daya Manusia: Konsep Dasar dan Teori . UNJ Press.

Wibowo. (2013). Manajemen Kinerja. Rajawali Pers.

Widodo, T., Program, A. Z., Manajemen, S., Ekonomika, F., & Bisnis, D. (2025). Dampak Kompensasi terhadap Kinerja Karyawan: Perspektif Teori dan Praktik. Bookchapter Manajemen SDM, 1, 667–695. https://doi.org/10.15294/MSDM.V1I1.385

Peraturan Perundang-Undangan

UU No. 11 Tahun 2020. (n.d.). Retrieved December 15, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020

UU No. 13 Tahun 2003. (n.d.). Retrieved December 15, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013

Published

2026-01-06

How to Cite

PRAKTIK KOMPENSASI PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH: STUDI IMPLEMENTASI PADA KOPSYAH BMT HASANAH PONOROGO. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/mfhs0h63