IMPLIKASI HUKUM PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI ASING DI KAWASAN ASEAN

Authors

  • Ni Putu Ari Putri Pertiwi Universitas Udayana Author
  • I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/kcq36176

Keywords:

Penyelesaian Sengketa Investasi, RCEP, ACIA, ISDS, Perjanjian Perdagangan Regional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari perjanjian perdagangan internasional di Kawasan ASEAN terhadap mekanisme penyelesaian sengketa investasi asing, khususnya dalam konteks peniadaan Investor-State Dispute Settlement (ISDS) dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan implementasi ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menganalisis bahan hukum primer berupa perjanjian internasional RCEP dan ACIA, serta bahan hukum sekunder dari literatur dan jurnal ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peniadaan mekanisme ISDS dalam RCEP memberikan ruang kebijakan (policy space) yang lebih luas bagi Indonesia untuk menetapkan regulasi nasional yang melindungi kpentingan ekonomi domestik, namun di sisi lain menciptakan tantangan dalam hal kepastian hukum bagi investor asing. Perjanjian perdagangan regional ASEAN menghadirkan dualisme pengaturan dimana ACIA masih mempertahankan mekanisme arbitrase investasi, sementara RCEP menghilangkannya, sehingga diperlukan harmonisasi hukum nasional yang mampu menjembatani perbedaan kedua rezim hukum tersebut tanpa mengorbankan kedaulatan ekonomi negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Widiarty, Wiwik Sri. “Buku Ajar Hukum Perdagangan Internasional”. Yogyakarta: Publika Global Media, 2023.

Widiatedja, I Gusti Ngurah Parikesit. “Buku Ajar Hukum Perdagangan Internasional”. Denpasar: Udayana University Press, 2021.

Jurnal

Darajati, Muhammad Rafi. “Ketaatan Negara Terhadap Hukum Perdagangan Internasional.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 5, No. 1 (2020): 21–42.

Harisah, Himatul. “Penyelesaian Sengketa Investasi di dalam The Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement: Peniadaan Mekanisme Investor-State Dispute Settlement (ISDS).” Officium Notarium 5, No. 1 (2025): 73–94.

Khumairoh, Zahra, et al. “Dampak Perjanjian Ekspor Impor Antar Negara di ASEAN pada Industri Lokal di Indonesia.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 14, No. 9 (2024): 41–50.

Lalu, Junifer Alesandra. “Perlindungan Hak-Hak Rakyat Akibat Diratifikasinya Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Penanaman Modal.” SYARIKAT: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 7, No. 2 (2024).

Meher, Montayana, Rafiqi, Shulhan Iqbal Nasution, dan Alvin Hamzah Nasution. “Akibat Hukum Perjanjian Perdagangan Bebas di ASEAN Indonesia–Malaysia.” Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum 11, No. 1 (2024): 81–94.

Owen, Stanley. “Peran Hukum Nasional dalam Menyikapi Tantangan Perdagangan Bebas di Kawasan ASEAN (Analisis Perspektif Ekonomi dan Kedaulatan Negara).” Jurnal Dimensi Hukum 8, No. 11 (2024).

Permana, Rizky Banyualam. “Penyelesaian Sengketa dalam Perjanjian Perdagangan Megaregional: Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement.” Arena Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 16, No. 1 (2023): 147–172.

Quddus, Muh. Syah . “Analisis Konvergensi Hukum Ekonomi Internasional: Tantangan Hukum Bagi Indonesia Dalam Mengharmonisasikan Kepentingan Brics Dan Asean.” Equality : Journal of Law and Justice, May 2025.

Sutanto, Marko Cahya. “Konsistensi Pengaturan Nasionalisasi (Expropriation) ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) dengan Hukum Penanaman Modal Indonesia.” Acta Diurnal: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan 4, No. 2 (2021): 295–314.

Tarigan, Khairin Ulyani, Suhaidi, Mahmul Siregar, dan Sutiarnoto. “Implikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership terhadap Regulasi Perdagangan Internasional di Indonesia.” Locus Journal of Academic Literature Review 2, No. 2 (2023): 117–125.

Wijaya, Ano Dwi, Dista Aulia, Naurah Qanitah Dzakirah, Ema Septaria, dan M. Ilham Adepio. “Implementasi RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) terhadap Indonesia Menurut Hukum Internasional.” Judge: Jurnal Hukum 6, No. 2 (2025): 100–108.

Wiraguna, Sidi Ahyar. “Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia.” Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum 3, No. 3 (2024).

Skripsi

Pua Saba, Warni Munawarah. Tinjauan Yuridis Peniadaan Instrumen Investor-State Dispute Settlement (ISDS) dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2022.

Downloads

Published

2026-01-09

How to Cite

IMPLIKASI HUKUM PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI ASING DI KAWASAN ASEAN. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/kcq36176