KONSULTASI BANTUAN HUKUM GRATIS SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA BATAH BARAT

Authors

  • Moh. Soleh Universitas Trunodjoyo Madura Author
  • Ariska Mirandany Universitas Trunodjoyo Madura Author
  • Vina Andriyana Universitas Trunodjoyo Madura Author
  • Khoirunisa’ Rofikho Universitas Trunodjoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/spej0020

Keywords:

Bantuan Hukum Gratis, Konsultasi Hukum, KKN, Kesadaran Hukum, Desa Batah Barat

Abstract

Akses terbatas terhadap layanan hukum dan rendahnya literasi hukum tetap menjadi tantangan utama bagi komunitas pedesaan di Indonesia. Banyak masalah hukum seperti sengketa tanah, konflik warisan, dan perjanjian perdata seringkali tidak terselesaikan karena kurangnya pemahaman dan ketakutan terhadap biaya hukum. Studi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsultasi bantuan hukum gratis sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga Desa Batah Barat melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (KKN). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk observasi lapangan, sesi konsultasi hukum, bantuan, dan evaluasi. Kegiatan ini melibatkan warga yang berkonsultasi terutama mengenai sengketa tanah dan masalah hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsultasi bantuan hukum gratis secara signifikan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara hukum, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumentasi hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program konsultasi hukum gratis efektif sebagai strategi pendidikan hukum awal dan harus terus didukung untuk memperkuat kesadaran hukum dan akses ke keadilan di daerah pedesaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana, 2009.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2014.

Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa, 2005.

Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013.

Jurnal

Suparman, Eman. “Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Perspektif Sosio-Legal.” Jurnal Hukum & Pembangunan 45, no. 2 (2015): 182–195.

Peraturan-peraturan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum

Downloads

Published

2026-01-14

How to Cite

KONSULTASI BANTUAN HUKUM GRATIS SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA BATAH BARAT. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/spej0020