PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP KOMUNIKASI DIGITAL DI INDONESIA

Authors

  • Faradila Ananda Wahyudi Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Qoni’ah Nur Wijayanti, S.Ikom., M.Ikom Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i1.48

Keywords:

Komunikasi Digital, Perspektif Hukum, Platform Online, Privasi Data, Keamanan Cyber

Abstract

Artikel ini membahas implikasi hukum terkait komunikasi digital di Indonesia. Fokusnya mencakup platform online, privasi data, keamanan cyber, dan regulasi komunikasi digital. Melalui analisis pustaka dan referensi dari penelitian sebelumnya, disimpulkan bahwa komunikasi digital memiliki dampak signifikan dalam masyarakat, membawa tantangan dan peluang hukum. Artikel menyoroti kebutuhan akan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatasi isu-isu seperti pencemaran nama baik online, hak kekayaan intelektual, perlindungan konsumen, dan privasi. Selain itu, penekanan diberikan pada keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan regulasi konten berbahaya, serta promosi praktik komunikasi digital etis. Peran platform komunikasi digital dalam memfasilitasi interaksi sosial, transaksi bisnis, dan wacana publik juga dieksplorasi. Diakui bahwa regulasi yang adil diperlukan untuk melindungi hak-hak pengguna dan mencegah penyalahgunaan komunikasi digital untuk aktivitas ilegal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, M. (2020). Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Dianne, E. R., ROHAINI, R., Yulia Kusuma Wardani, Y., & Siti Nurhasanah, S. N. (2022). Monograf hukum dan era digital.

Judianto, R. (2021). Dinamika Hukum Indonesia dalam Bingkai Demokrasi. Jurnal Hukum dan Peradilan, 10(1), 9-18.

Koloay, R. N. (2016). Perkembangan Hukum Indonesia Berkenaan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh: Renny Ns Koloay. Jurnal Hukum Unsrat, 22(5).

Komunikasi Digital Menurut Para Ahli. (2023). Retrieved 17 June 2023, dari https://www.rancakmedia.com/tekno/30522/komunikasi-digital-menurut-para-ahli/

Kurniasih, W. (2022). Hukum: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Unsur dan Jenis - Gramedia Literasi. Retrieved 18 June 2023, dari https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-hukum/

Kusumadewi, S., & Susanto, A. (2017). Keberlanjutan Hukum dalam Regulasi Teknologi Informasi. Jurnal Kemanusiaan dan Bisnis, 2(1), 58-74.

Nasution, M. K., Sitompul, O. S., & Nasution, S. (2014). Perspektif hukum teknologi informasi. Dies Natalis ke-60 Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.

Pemanfaatan Teknologi Dalam Dunia Perundang-Undangan. (2021). Retrieved 18 June 2023, dari https://setkab.go.id/pemanfaatan-teknologi-dalam-dunia-perundang-undangan/

Pengertian Komunikasi Digital, Contoh, dan Peluang Karier » Seni Komunikasi. (2022). Retrieved 17 June 2023, dari https://senikomunikasi.com/pengertian-komunikasi-digital-contoh-dan-peluang-karier/

Teguh, S., & Arifin, H. (2018). Harmonisasi Regulasi Teknologi Informasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 2(1), 11-20.

Published

2024-01-04

How to Cite

PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP KOMUNIKASI DIGITAL DI INDONESIA. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(1). https://doi.org/10.62281/v2i1.48