IMPLEMENTASI PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 55 TAHUN 2024 DALAM PERSPEKTIF GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE MELALUI PERAN SATUAN TUGAS DI UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
DOI:
https://doi.org/10.62281/z1m8by68Keywords:
Pencegahan Kekerasan, Satuan Tugas, Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, Good University Governance, Pendidikan TinggiAbstract
Pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan bagian dari kewajiban negara dan institusi pendidikan tinggi dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia dan rasa aman sivitas akademika. Penguatan kebijakan tersebut diwujudkan melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan pencegahan dan penanganan kekerasan secara sistematis melalui pembentukan Satuan Tugas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 melalui peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Universitas Trunojoyo Madura serta menilai pelaksanaannya dalam perspektif Good University Governance. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan observasi dan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa Universitas Trunojoyo Madura telah mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui program sosialisasi, penguatan kapasitas kelembagaan, s erta mekanisme penanganan laporan yang dijalankan oleh Satuan Tugas. Pelaksanaan tersebut mencerminkan upaya penerapan prinsip Good University Governance melalui kejelasan peran, keterbukaan prosedur, dan tanggung jawab institusional dalam perlindungan sivitas akademika. Meskipun demikian, keberlanjutan dan konsistensi implementasi kebijakan masih memerlukan penguatan agar sistem perlindungan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Downloads
References
Anggraeni, E J. “Analysis of Permendikbud Ristek No. 30 Year 2021 on the Phenomena of Sexual Violence in Higher Education.” Jurnal Hukum dan HAM Wicarana 2, no. 30 (2023): 118–126.
Billy Jack Sony, and Suyono Suyono. “Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara Mahasiswa Prodi Teknik Industri Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.” Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora 4, no. 3 (2024): 355–366.
Bivitri Susanti. Demokrasi Dan Rule of Law Di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, 2018.
Dr. Muhaimin, S.H., M.Hum. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Efendi, Joneadi. Johnny, Ibrahim. Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Depok: PRENADAMEDIA GROUP, 2016.
Ersa Kusuma, Septya Wahyu, Tutik Yuniani , Firza Zaenatin, Putra Gilang, Aris Prio Agus Santoso. “Kebebasan Berpendapat Dan Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia ( HAM ).” Sanskara Hukum dan HAM 01, no. 03 (2023): 97–101.
Faturahmah, Elsa. “Siaran Pers Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi.” Komnas Perempuan. Last modified 2025. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-merespons-kasus-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi.
Faturani, Raineka. “Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 8, no. September (2022): 480–486.
Hilda. “Perlindungan Hukum Humaniter Terhadap Perempuan Dari Kekerasan Seksual Dalam Sengketa Bersenjata.” Jurnal Ilmu Hukum Syiar Hukum 12, no. 2 (2020): 107.
Indymadjid, Rayhan Zidane. “Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Dan Hukum Acara.” KAMPUS AKADEMIK PUBLISING 1, no. 4 (2024): 1007–1014.
Islami, Putri, and Fakultas. “Good University Governance In Higher Education : A Systematic Literature Review And Research Agenda.” Jurnal Maneksi 14, no. 01 (2025): 129–139.
Nurlatifah, Amira, Bambang Suratman. “Pola Pengelolaan Good University Governance Badan Layanan Umum.” Journal of Accounting Science 5, no. 1 (2021).
Shabira, Afra, Muhibuddin Muhibuddin, and Muksalmina Muksalmina. “PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Penelitian Di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 8, no. 3 (2025).
Shattock, Michael. “Re–Balancing Modern Concepts of University Governance.” Higher Education Quarterly 56, no. 3 (2003): 235–244.
Siahaan, Maruarar. Hukum Tata Negara Dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press, 2011.
Sulaeman, Idang Nurodin, Elin Yuniarti. “Implementasi Prinsip-Prinsip Good University Governance Dalam Pengelolaan Aset Universitas Muhammadiyah Sukabumi.” KIA 10 X (2023): 1–9.
Suwartini, Sri. “PENDIDIKAN KARAKTER DAN PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA KEBERLANJUTAN.” Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an 4, no. 1 (2017): 220–234.
Wartoyo, Franciscus Xaverius, and Yuni Priskila Ginting. “NILAI PANCASILA SEXUAL VIOLENCE IN UNIVERSITY VIEWED FROM THE PERSPECTIVE OF.” Jurnal Lemhannas RI 11, no. 1 (2023): 29–46.
WIJAYA, MUHAMAD RUDI. “OPTIMALISASI PERAN PERGURUAN TINGGI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.” An-Najah 1, no. 1 (2022): 14–23.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dian Putri Winarno (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









