STUDI LITERATUR: PENGGUNAAN NARKOBA OLEH APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI BENTUK KETIDAKDISIPLINAN TANGGUNG JAWAB

Authors

  • Mahirah Mardiyah Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Dessylva Maulud Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Maharani Chyntia Dwiandati Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • M. Agil Hermawan Universitas Muhammadiyah Bandung Author
  • Sugiartiningsih Universitas Muhammadiyah Bandung Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/01dpcc07

Keywords:

ASN, Narkoba, Studi Literatur

Abstract

Penyalahgunaan narkotika yang akhir-akhir ini terjadi bahkan melibatkan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah lainnya sehingga memicu hilangnya kepercayaan masyarakat. Perlu diketahui bahwa, aparatur sipil negara (ASN) adalah pekerja sipil dibawah naungan pemerintah sehingga perlu memberikan contoh yang baik dan tepat dalam menjalankan tugas yang diberikan. Narkotika yang digunakan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan kecanduan. Tujuan dibuatnya paper ini berdasarkan metode studi literatur untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait permasalahan yang menyangkut penggunaan narkotika yang dilakukan oleh ASN. Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan telah menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkoba pada September 2025 lalu. Menurut data BNN (Badan Narkotika Nasional), periode 2021 sampai 2023, pengguna narkoba turun menjadi 1,73 %, atau sekitar 3,3 juta orang. Jumlahnya menurun 0,22 %. Peraturan yang berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba oleh ASN diatur pada UU No. 35 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1979; dan UU No. 20 Tahun 2023. Diharapkan adanya perubahan atau revisi kebijakan peraturan guna menghindari kerancuan pidana dan hukuman terhadap ASN yang menyalahgunakan narkoba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Azka, S. A., & Nurmasari. (2025). Review Efektivitas Rehabilitasi Pecandu Narkotika Di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Journal of Public Administration Review, 2(1), 259–278. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/jpar

Binda, A. R., Kojongian, R., & Dagani, G. (2024). Pemberantasan Peredaran Narkotika Dikalangan Remaja. Journal Publicuho, 7(4), 1868–1878. https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i4.537

BNN. (2022). Hindari Narkotika Cerdaskan Generasi Muda Bangsa. . Diambil dari https://bnn.go.id/hindari-narkotika-cerdaskan-generasi-muda-bangsa/

BNN. (2024). Sosialisasi ASN Perhubungan Sehat, Bugar dan Bersih dari Narkoba. Diambil dari https://kemenhub.go.id/post/read/%E2%80%8Bsosialisasi-asn-perhubungan-sehat,-bugar-dan-bersih-dari-narkoba

BonariNews. (2025, Oktober 12). Dua ASN di Humbahas Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Satu Pemasok Ikut Terseret. Diambil dari https://bonarinews.com/dua-asn-di-humbahas-ditangkap-polisi-karena-kasus-narkoba-satu-pemasok-ikut-terseret/

BPK. (2025a, Oktober 11). PP No. 32 Tahun 1979. Diambil 27 Desember 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/66832/pp-no-32-tahun-1979

BPK. (2025b, Oktober 11). UU No. 20 Tahun 2023. Diambil 27 Desember 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023

BPK. (2025c, Oktober 11). UU No. 35 Tahun 2009. Diambil 27 Desember 2025, dari https://peraturan.bpk.go.id/details/38776/uu-no-35-tahun-2009

Chayasirisobhon, S. (2021). Mechanisms of Action and Pharmacokinetics of Cannabis. Permanente Journal, 25(1), 1–4. https://doi.org/10.7812/TPP/19.200

Darwis, A., Dalimunthe, G. I., Riadi, S., Umn, D., Washliyah, A., & Ekonomi, F. (2017). NARKOBA, BAHAYA DAN CARA MENGANTISIPASINYA. Dalam Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 1).

Ferdinandsyah, A., & Hermana, C. (2024). Upaya Pencegahan Peredaran Dan Penggunaan Narkoba Guna Melindungi Masyarakat Di Desa Dongkal Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(15), 96–101. https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.13767510

Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1), 201–210. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2634

Hulukati, Y. R., Ismail, D. E., & Nggilu, N. M. (2020). Penyalahgunaan Narkotika Oleh Pegawai Negeri Sipil Dilihat Dari Perspektif Kajian Kriminologi. Jurnal Legalitas, 15(1), 16–30. https://doi.org/https://doi.org/10.33756/jelta.v13i01.7303

KAPOLRI. (2025, Oktober 11). Kapolri Minta Optimalkan Pantauan di Daerah yang Banyak Pengguna Narkoba. Diambil 27 Desember 2025, dari https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/kapolri_minta_optimalkan_pantauan_di_daerah_yang_banyak_pengguna_narkoba

Lampatta, M. R., & Sulaiman, H. (2022). Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Obatan Terlarang Perspektif Kriminologi (Studi Kepolisian Resor Pohuwato). Jurnal Supremasi: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 12(2), 121–130. https://doi.org/10.35457/supremasi.v12i2.1851

Lukman, G. A., Alifah, A. P., Divarianti, A., & Humaedi, S. (2021). KASUS NARKOBA DI INDONESIA DAN UPAYA PENCEGAHANNYA DI KALANGAN REMAJA. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 405–417. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.36796

Murni, L., Desmawati, R., & Padang, S. P. (2018). Hubungan Lingkungan Sosial dan Spiritual Dengan Penyalahgunaan Narkoba Pada Penghuni LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018. Health Journal, 5(1), 106–113. https://doi.org/https://doi.org/10.33653/jkp.v5i1.101

Murti, I. M. G. W., Hartono, M. S., & Yudiawan, I. D. G. H. (2025). Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Pegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Buleleng. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 5(1), 7309–7322. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v5i1.17958

Pakpahan, E. E. (2025). Dua oknum ASN di Dinas Pariwisata Pemkab Humbahas dan bandar sabu ditangkap polisi. Antara News Sumut. Diambil dari https://sumut.antaranews.com/berita/637085/dua-oknum-asn-di-dinas-pariwisata-pemkab-humbahas-dan-bandar-sabu-ditangkap-polisi

Patel, P., & Saadabadi, A. (2025, Desember 13). Methamphetamine. Diambil 27 Desember 2025, dari StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing website: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK535356/

Pratama, L., & Saravistha, D. B. (2024). Penegakkan Hukum Penyalahgunaan Narkotika Oknum Pegawai BNN Provinsi Lampung. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 4(3), 10–18. https://doi.org/10.58707/jipm.v4i3.844

PUSLITDATIN BNN. (2023). Hasil Surnas Lahgun Narkoba 2023. PUSLITDATIN BNN. Diambil dari https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2024/03/Hasil-Surnas-Lahgun-Narkoba-2023.pdf

Sasono, W. S. (2022). DISPARITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM SEBAGAI PENGGUNA AKTIF NARKOBA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 10(1), 93.

Tanadi, Z. A., Ashari, O., Sembada, W. Y., Ekonomi, F., Bisnis, D., & Jakarta, V. (2023). Upaya Badan Narkotika Nasional Dalam Mencegah Tindak Pidana Penggunaan Narkoba. Jurnal Bela Negara UPN Veteran Jakarta Pusat Kajian Bela Negara UPN Veteran Jakarta, 1(1), 24–35. https://doi.org/10.70377/jbn.v1i1.5210

Tobing, P. (2025, Oktober 11). Satres Narkoba Polres Humbahas Bekuk Dua ASN Diduga Pengguna Narkoba, Satu Pengedar Turut Diamankan. Diambil dari https://www.medanposonline.com/peristiwa/14381/satres-narkoba-polres-humbahas-bekuk-dua-asn-diduga-pengguna-narkoba-satu-pengedar-turut-diamankan/

Published

2026-01-19

How to Cite

STUDI LITERATUR: PENGGUNAAN NARKOBA OLEH APARATUR SIPIL NEGARA SEBAGAI BENTUK KETIDAKDISIPLINAN TANGGUNG JAWAB. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/01dpcc07